- Menkop Dorong Transformasi Komunitas Ekraf Malang Jadi Koperasi
- Bank Jakarta dan ITB Perkuat Kolaborasi Pendidikan, Riset, dan Pengembangan Talenta
- Momen Istimewa Hari Juang Polri 2026, Para Mantan Kapolri dan Wakapolri Berkumpul di Mabes Polri
- Jalan Sangego Selatan Kota Tangerang Diperbaiki, Pemkot Mulai Terapkan Contraflow
- Menteri UMKM Ajak Mahasiswa Berwirausaha dan Ciptakan Lapangan Kerja
- Ciputra Life Bukukan Laba Rp99,3 Miliar, Premi Semester I 2026 Tumbuh 53 Persen
- Silaturahmi ke PDM Depok, Kapolres Christian Rony Putra Ajak Muhammadiyah Perkuat Kamtibmas
- Bursa Wirausaha Unggulan Hadir di Sumut, Kementerian UMKM Buka Akses Pasar dan Pembiayaan
- Dari Jakarta ke Flores, Kemenhub Salurkan Bantuan Korban Gempa Lewat Laut dan Udara
- Bukan Sekadar Gangguan Sinyal, KRL Bogor-Jakarta Terganggu akibat Insiden di Tebet
MH Tersangka Pembuat Konten Porno Laksanakan Akad Nikah di Polres Kota Blitar

Keterangan Gambar : Tersangka MH dalam akad nikah
MEGAPOLITANPOS. COM, Blitar - Ketika tanggal pernikahan telah ditentukan, ijab kabul dalam tahanan pun menjadi pilihan. Hal itu yang dilakukan MH dan AS, tersangka kasus yang melanggar kesusilaan terpaksa melangsungkan pernikahan di kantor polisi.
Rencana MH (24) salah satu tahanan Polres Blitar Kota menikahi kekasihnya AS meski tersandung proses hukum akhirnya terwujud. Namun sepasang kekasih itu harus mengubur rencana melangsungkan pernikahan sesuai impian. Meskipun digelar sederhana, namun akad nikah berlangsung khidmat. Suasana haru menyelimuti masjid Al Aulia Polres Blitar Kota, Jum'at (26/09/25) siang saat menjadi saksi penting bagi MH untuk mengucap janji suci kepada kekasihnya AS.
Dengan menggunakan kemeja putih lengan panjang serta berpeci, tersangka MH lantang mengucap ijab kabul dengan mahar uang sebesar Rp 200 ribu. Namun usai akad, ia terlihat tidak kuasa menahan kesedihan dan tertunduk lesu. Ia memeluk keluarganya yang datang menyaksikan momen sakral ini. Usai ijab kabul, MH dan AS kembali dibawa ke ruang tahanan.
Baca Lainnya :
- Jalan Sangego Selatan Kota Tangerang Diperbaiki, Pemkot Mulai Terapkan Contraflow
- Anggota Damkar Positif Narkoba, Dinas Terkait Tes Urine Massal Untuk Pegawai
- Ketua DPRD : Kehormatan Besar, Membaca Teks Proklamasi HUT RI ke 81
- KTH Blitar Marah Kerahkan Massa Gruduk Perhutani Tuntut Penyelesaian Masalah 90 Hari
- Sebanyak 19 Ribu keluarga Miskin PBP Kota Blitar Menerima Bantuan
Mempelai wanita, AS mengaku senang sekaligus sedih setelah melakukan akad nikah di Polres Blitar Kota. Sebab, rencana pernikahan sudah ada sebelum kekasih serta dirinya ditangkap Satreskrim Polres Blitar Kota minggu lalu.
Perasaan saya tidak bisa dijelaskan, campur aduk. Saya menyesal, mohon maaf kepada pihak keluarga. Terima kasih banyak kepada Polres Blitar Kota atas kesempatan juga waktu yang diberikan, sehingga bisa lancar dan terwujud pernikahan saya.
"Rasanya deg-degan namanya juga menikah. Jadi memang ada rasa senang ada sedih juga. Karena memang sudah ada rencana menikah sebelum ini (penangkapan)," kata dia saat ditemui di Mapolres Blitar Kota.
Sementara itu, Kasie humas Polres Blitar Kota Iptu Sjamsul Anwar mengatakan tersangka MH meminta dinikahkan setelah ditangkap pada 15 September 2025 lalu. Saat itu, tersangka ditangkap sesaat setelah membuat konten bermuatan pornografi dan siaran langsung adegan telanjang (live streaming) melalui aplikasi media sosial "ANCHOR".
"Tersangka ini memang minta nikah. Dia ditangkap pada 15 September 2025 karena membuat konten bermuatan pornografi dan siaran langsung adegan telanjang (live streaming) melalui aplikasi media sosial "ANCHOR", ungkapnya.
Setelah menjalani ijab kabul, mempelai pria dan wanita kembali ke tahanan. Atas perbuatannya, MH dan AS diancam dengan hukuman paling lama 6 tahun penjara.
"Setelah menikah, tersangka kembali ke tahanan. Untuk ancamannya itu, paling lama 6 tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar," tutupnya.( za/mp )
















