- Realisasi Pengadaan Majalengka Baru 25 Persen, Ribuan Paket Belum Terealisasi
- Harga Pupuk Subsidi Turun 20 Persen, Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
- Kementerian UMKM Perkuat Pemulihan UMKM Aceh melalui Akses Pasar Digital dan Dukungan Pengembangan Usaha
- PERINTIS 10 Hari Mulai Diterapkan, Kantah Kabupaten Tangerang Hadirkan Layanan Peralihan Hak yang Lebih Cepat dan Mudah.
- 14 Samsat Polda Metro Kunjungi Taman Kanak-kanak, Hadirkan Sosok Polisi yang Bersahabat
- Mulyani Dukung Deteksi Dini Kanker Serviks, Apresiasi Gerakan Perempuan Sadar Sehat di Pasir Kuda
- DPMPTSP Barito Utara Paparkan Lima Manfaat Perizinan bagi Pelaku Usaha Mikro
- Buka Bimtek Perizinan Usaha Berbasis Risiko dan LKPM, Wabup Tekankan Pemahaman Pelaku Usaha Terhadap OSS-RBA
- Dua Pria Pelaku Pembunuhan Berencana di Pinang Ranti Jaktim Berhasil Ditangkap
- Manfaatkan PTSL untuk Urus Sertipikat, Masyarakat: Proses Dipermudah.
Menteri Maman Dukung Pengembangan Ekonomi Syariah dalam Ekosistem UMKM

Keterangan Gambar : Menteri Maman saat membuka Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSiS) 2025 di Jakarta, Kamis (6/11).
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta — Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan dukungan penuh terhadap pertumbuhan ekonomi syariah sebagai bagian penting dalam memperkuat ekosistem UMKM di Indonesia.
“Ekonomi syariah menawarkan pendekatan yang berbeda. Tidak hanya soal transaksi keuangan, tetapi juga nilai, kemitraan, pembagian risiko, dan kebermanfaatan sosial. Esensinya adalah tumbuh bersama, bukan menang sendiri,” ujar Menteri Maman saat membuka Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSiS) 2025 di Jakarta, Kamis (6/11).
Menurut Menteri Maman, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Juni 2025 mencatat bahwa pangsa aset keuangan syariah telah mencapai 11,4 persen dari total industri keuangan nasional, dan terus menunjukkan tren pertumbuhan positif. Indonesia bahkan menempati peringkat ke-4 dalam Global Islamic Finance Development Report 2024 terkait potensi pertumbuhan ekonomi syariah dunia.
Baca Lainnya :
- BRI Life Perkuat Integrasi Layanan Kesehatan Lewat Kerja Sama KAPJ
- Kementerian UMKM Fasilitasi 1.000 Pengusaha Mikro di Sumatera Barat
- Kementerian UMKM Optimalkan Klinik UMKM Bangkit Percepat Pemulihan Pascabencana di Tapanuli Tengah
- Kementerian UMKM Gandeng Bank Sumut Salurkan Banpres bagi UMKM Terdampak Bencana
- Perpres Ojol Baru Atur Kemitraan, Tarif hingga Perlindungan Sosial Pengemudi
“Hal ini menunjukkan bahwa kita bukan hanya memiliki peluang, tetapi juga kapasitas kepemimpinan dalam keuangan syariah global,” ujarnya.
Menteri Maman juga mengapresiasi diterbitkannya Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah konkret OJK untuk menyederhanakan proses pembiayaan, memperluas kolaborasi antara lembaga keuangan dan ekosistem usaha, serta memperkuat pelindungan dan pendampingan bagi pengusaha UMKM.
“Dengan adanya regulasi ini, pengusaha UMKM tidak lagi hanya diposisikan sebagai objek pembiayaan, tetapi sebagai mitra pertumbuhan ekonomi yang harus diberdayakan secara serius,” katanya.
Menteri Maman juga mengajak seluruh lembaga keuangan syariah untuk tidak berhenti pada aspek pembiayaan semata.
“Jadilah pendamping, pembuka akses pasar, dan penggerak inovasi. Karena kesejahteraan bukan sekadar kenaikan pendapatan, tetapi keberlanjutan usaha dan keberkahan hidup,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan UMKM merupakan salah satu segmen prioritas OJK untuk didukung pengembangannya.
“Acara ini menjadi wujud sinergi yang baik antara OJK, Kementerian UMKM, pemerintah daerah, dan pelaku industri jasa keuangan mulai dari perbankan, asuransi, pembiayaan, hingga pasar modal yang bersama-sama mendukung pengembangan UMKM dalam ekosistem keuangan syariah,” ujarnya.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).

.jpg)


1.jpg)
.jpg)




.jpg)





