- Pengeroyokan Brutal di Majalengka, 4 Orang Diamankan, 3 Diburu
- Film \'People Pleaser\' Si Paling Gak Enakan, Siap Tayang 19 November
- Hadir di Tengah Warga, Babinsa Koramil Perkuat Keamanan, Kebersamaan Lewat Patroli Malam.
- Mendagri dan Mentan Teken SEB, Guna Sukseskan Swasembada Pangan
- Brigjen Aries Syahbudin Resmi Menjabat Kepala Korlantas Polri
- Harga Cabai Bikin Dapur Tertekan, Bupati Majalengka Ajak Warga Menanam
- Koramil Pondok Aren Salurkan 50 Paket Sembako untuk Warga.
- Dandim 0506/Tgr Hadiri Pelantikan Ketua DPRD Kota Tangerang.
- Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi.
- Hadiri Bayan Run 2026, Marsdya TNI Muzafar Gaungkan Semangat Olahraga dan Kebersamaan di Kaltim.
MenKopUKM Pastikan Tak Ada Kebijakan Batasi Jam Operasional Warung Rakyat

Keterangan Gambar : Warung Madura
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta- Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki memastikan bahwa tidak ada rencana, arahan, ataupun kebijakan Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) yang membatasi jam beroperasi warung( Madura- red) ataupun toko kelontong milik rakyat.
Hal tersebut dijelaskan MenKopUKM Teten Masduki dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (30/4). Menteri Teten juga menjelaskan, bahwa pihaknya telah telah meninjau Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, dan mendapati kesimpulan bahwa tidak ditemukan aturan yang melarang secara spesifik warung Madura untuk beroperasi sepanjang 24 jam.
Baca Lainnya :
- Rocky Gerung: Koperasi Harus Jadi Pilar Utama Kekuatan Ekonomi Nasional
- Bazar Sembako Koperasi Merah Putih Kutajaya Diserbu Warga, Barang Dagangan Ludes Terjual
- Menkop Ferry Tegaskan Koperasi Jadi Tiang Utama Ekonomi Daerah
- Kemenkop Fokus Perkuat KDKMP dan Tata Kelola Koperasi Nasional
- Kementerian UMKM Dorong Waralaba Jadi Instrumen UMKM Naik Kelas
Sebelumnya ramai diberitakan tentang adanya informasi yang salah tentang kebijakan pembatasan buka bagi warung madura.
Untuk itu SesKemenKopUKM Arif Rahman Hakim dalam keterangan resminya, Sabtu (27/4) membantah adanya keberpihakan KemenKopUKM terhadap minimarket atau usaha besar lainnya. Bahkan, ia menegaskan bahwa KemenKopUKM akan melindungi UMKM dari ancaman ritel modern yang ekspansif, sekaligus mengajak masyarakat untuk berbelanja di warung-warung milik UMKM.
“Kami juga akan mengevaluasi kebijakan daerah yang kontraproduktif dengan kepentingan UMKM, termasuk evaluasi program dan anggaran pemda untuk mendukung UMKM,” tegas Arif.( Reporter: Achmad Sholeh Alek).















