- Kebun Binatang Bandung Segera Punya Pengelola Baru, Pemkot Targetkan Hasil 29 Mei
- Pemda DKI Diminta Turun Tangan Atasi Kisruh Gedung Pasar Baru
- Dekranasda Bersama Kemenkop Bersinergi Bantu Usaha Lokal Di Kalbar Untuk Siap Ekspor
- Patroli Malam Kodim 0506/Tgr Hadirkan Rasa Aman di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
- Ketua Komisi III DPRD Barito Utara Apresiasi Langkah Cepat Penanganan Jalan Rusak
- Pengangkatan Wakil Direktur Polimedia Jadi Sorotan, Diduga Tak Penuhi Syarat Statuta
- Keributan di Pasar Lama, Nasrullah Minta Kronologi sebenarnya dibuka
- Gubernur Pramono Apresiasi Program Pengolahan Sampah Organik di Jakarta Timur
LSP Gateksi Karya Bersama BPC Gapensi Blitar, Prakarsai Uji Kopentensi SKK Lintas Asosiasi

Keterangan Gambar : BPC Gapensi Kabupaten Blitar bekerjasama LSP Gatensi Karya Konstruksi menggelar uji kompetensi lintas asosiasi, uji kompetensi
MEGAPOLITANPOS.COM Blitar - Menuju profesionalisme penyedia barang dan jasa dituntut agar lebih kompeten di dunia jasa konstruksi, berkaitan dengan hal tersebut BPC Gapensi Kabupaten Blitar bekerjasama LSP Gatensi Karya Konstruksi menggelar uji kompetensi lintas asosiasi, uji kompetensi ini dimaksudkan sebagai bantuk standarisasi, mutu kualitas pelaku konstruksi. Hal ini diungkapkan Tho'at Masruchi ST, SE kepada wartawan di kantor BPC Gapensi Kabupaten Blitar pada Rabu ( 08/02/23 ) di jalan raya Bence Kecamatan Garum.
Tho'at menyebutkan acara yang diprakarsai oleh Gapensi Kabupaten Blitar, Uji Kompetensi SKK Konstruksi di Gedung Kantor BPC Gapensi Kabupaten Blitar adalah yang pertama kali diselenggarakan.
"Ini yang pertama kali digelar uji kompetensi yang diikuti 223 orang peserta, dilaksanakan dalam rangka penerbitan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK) untuk tenaga kerja konstruksi. SKK ini nantinya merupakan persyaratan untuk sertifikasi badan usaha, ungkap Tho'at
Baca Lainnya :
- YPPM Ungkap Alasan Pilih Otong Syuhada Jadi Rektor UNMA
- Tony Andreas Calon Kuat Pimpin KONI Kota Blitar Lebih Berjaya.
- DPRD Majalengka Bongkar Dilema Galian C Ilegal : Lingkungan Rusak, Rakyat Terjepit
- Ratusan Pil Haram Diamankan, Satres Narkoba Majalengka Bongkar Peredaran Obat Ilegal
- Lolos Seleksi Penjaringan Tonny Andreas Siap Majukan Prestasi KONI Kota Blitar
Dikatakan lebih lanjut oleh ketua BPC Gapensi Kabupaten Blitar Tho'at Masruchi, bahwa uji kompetensi muaranya kedepan adalah untuk penerbitan SKK tenaga kerja konstruksi bagi setiap pelaku usaha dunia konstruksi. Nantinya Surat Ketrampilan Kerja (SKK) tersebut bermanfaat sebagai persyaratan sertifikasi badan usaha. Pesertanya 223 orang, terbagi menjadi 2 jabatan kerja.
"Jadi sebuah badan usaha ini harus mempunyai penanggung jawab teknik dan penanggung jawab sub bidang yang harus tersertifikasi dan memiliki lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)," tandasnya
Tho' at juga menekankan sebuah CV, masing - masing harus memiliki orang srbagai penanggung jawab tehnik dan syaratnya harus Insinyur. Selain itu, harus memiliki penanggung jawab sub bidang dan harus bersertifikasi yang berlisensi dari BNSP.
"Sedangkan uji kompetensi itu akan dinilai oleh tim Assesor yang telah memiliki SKK jenjang ahli madya dan utama, tim yang kompetensi dan kredibilitasnya tidak diragukan yang memberi penilaian,"tuturnya
Pihaknya juga menjelaskan lebih lanjut, untuk menjadi Assesor syarat utamanya selain harus S1, orang tersebut juga harus memiliki SKK madya dan utama. "Jadi, kami harus punya SKK juga. Sehingga jika kami memberikan predikat kompeten, itu bertanggung jawab kepada sertifikasi teknis yang kami miliki, uji kompetensi ini awalnya hanya menargetkan 60 orang anggota Gapensi Kabupaten Blitar. Namun, asosiasi lain turut mengikuti setelah mendengar kabar dilaksanakannya uji kompetensi ini,"pungkasnya. (za/mp)

















