LSP Gateksi Karya Bersama BPC Gapensi Blitar, Prakarsai Uji Kopentensi SKK Lintas Asosiasi

Keterangan Gambar : BPC Gapensi Kabupaten Blitar bekerjasama LSP Gatensi Karya Konstruksi menggelar uji kompetensi lintas asosiasi, uji kompetensi
MEGAPOLITANPOS.COM Blitar - Menuju profesionalisme penyedia barang dan jasa dituntut agar lebih kompeten di dunia jasa konstruksi, berkaitan dengan hal tersebut BPC Gapensi Kabupaten Blitar bekerjasama LSP Gatensi Karya Konstruksi menggelar uji kompetensi lintas asosiasi, uji kompetensi ini dimaksudkan sebagai bantuk standarisasi, mutu kualitas pelaku konstruksi. Hal ini diungkapkan Tho'at Masruchi ST, SE kepada wartawan di kantor BPC Gapensi Kabupaten Blitar pada Rabu ( 08/02/23 ) di jalan raya Bence Kecamatan Garum.
Tho'at menyebutkan acara yang diprakarsai oleh Gapensi Kabupaten Blitar, Uji Kompetensi SKK Konstruksi di Gedung Kantor BPC Gapensi Kabupaten Blitar adalah yang pertama kali diselenggarakan.
"Ini yang pertama kali digelar uji kompetensi yang diikuti 223 orang peserta, dilaksanakan dalam rangka penerbitan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK) untuk tenaga kerja konstruksi. SKK ini nantinya merupakan persyaratan untuk sertifikasi badan usaha, ungkap Tho'at
Baca Lainnya :
- Ketua DPRD Kabupaten Blitar Pimpin Rapat Paripurna Bahas Dua Agenda Penting, Tentang RPJMD dan Pembentukan Panitia Kusus
- Optimalkan DBHCHT DKPP Kabupaten Blitar Bareng Djarum Kudus Adakan Bimtek Pengembangan Tembakau Prasa 95 ke Petani Blitar Selatan
- Jaga Sinergitas, Danramil 12/Rajeg Rapat Koordinasi Forkopimcam
- Cabut Plang di Lahan Sengketa, RT Rahmat Akan di Laporkan Polisi
- DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Bersama Eksekutif Agenda Penyampaian Rancangan Perda RPJMD 2025–2029
Dikatakan lebih lanjut oleh ketua BPC Gapensi Kabupaten Blitar Tho'at Masruchi, bahwa uji kompetensi muaranya kedepan adalah untuk penerbitan SKK tenaga kerja konstruksi bagi setiap pelaku usaha dunia konstruksi. Nantinya Surat Ketrampilan Kerja (SKK) tersebut bermanfaat sebagai persyaratan sertifikasi badan usaha. Pesertanya 223 orang, terbagi menjadi 2 jabatan kerja.
"Jadi sebuah badan usaha ini harus mempunyai penanggung jawab teknik dan penanggung jawab sub bidang yang harus tersertifikasi dan memiliki lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)," tandasnya
Tho' at juga menekankan sebuah CV, masing - masing harus memiliki orang srbagai penanggung jawab tehnik dan syaratnya harus Insinyur. Selain itu, harus memiliki penanggung jawab sub bidang dan harus bersertifikasi yang berlisensi dari BNSP.
"Sedangkan uji kompetensi itu akan dinilai oleh tim Assesor yang telah memiliki SKK jenjang ahli madya dan utama, tim yang kompetensi dan kredibilitasnya tidak diragukan yang memberi penilaian,"tuturnya
Pihaknya juga menjelaskan lebih lanjut, untuk menjadi Assesor syarat utamanya selain harus S1, orang tersebut juga harus memiliki SKK madya dan utama. "Jadi, kami harus punya SKK juga. Sehingga jika kami memberikan predikat kompeten, itu bertanggung jawab kepada sertifikasi teknis yang kami miliki, uji kompetensi ini awalnya hanya menargetkan 60 orang anggota Gapensi Kabupaten Blitar. Namun, asosiasi lain turut mengikuti setelah mendengar kabar dilaksanakannya uji kompetensi ini,"pungkasnya. (za/mp)
