- Diskon Besar di Jakarta Fair 2026, Smart Lock hingga Perabot Rumah Dijual Mulai Rp10 Ribuan
- Aspirasi Warga Tak Lagi Mandek, DPRD Majalengka Kebut Proyek Miliaran
- Aspirasi Warga Terealisasi 2026, Jembatan Cijurey Siliwangi Dibangun Rp 19 Miliar
- Demi Keselamatan dan Daya Saing, Iperindo Usulkan Transisi B50 Dilakukan Bertahap
- Peternak Rakyat Desak Evaluasi Impor Satu Pintu SBM, Harga Pakan Melonjak Rp2.000 per Kg
- 150 Massa di Majalengka Long March, Polisi Siaga Kawal Aksi Damai MBG
- Bupati Barito Utara Bacakan Amanat Presiden pada HUT ke-80 Bhayangkara
- Camat Palasah Bawa Kue ke Polsek, Momen Hangat Bhayangkara ke-80
- Rian Bakal Calon Ketum TheJak: Saatnya Manajemen Lebih Terbuka, TheJak Milik Kita Bersama Bukan Segelintir Orang
- Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang melaksanakan kegiatan Pembayaran Uang Ganti Rugi Pengadaan Tanah untuk pembangunan Jalan Tol Serpong–Balaraja Seksi 2A
LSM Laskar Merah Putih Macab Kab Blitar Tegas Mendukung Para Pihak Agar APH Menutup Tambang Pasir Ilegal Blitar

Keterangan Gambar : LSM Laskar Merah Putih Markas Cabang Kabupaten Blitar
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Penambangan pasir ilegal kian marak di wilayah hukum Polres Blitar Raya, ini karena penegakan hukum terkesan hanya angin - anginan saja, sehingga juga tak heran bila banyak oknum yang bermain didalamnya guna mencari keuntungan pribadi. Fenomena ini sungguh merupakan tamparan keras bagi Kapolres, maupun Kapolda Jatim bila tidak segera melakukan upaya penegakan hukum, mengambil sikap menutup tambang pasir ilegal secara tegas di Blitar.
Masalah penambangan pasir di Blitar utara terpantau ada tiga wilayah bagian yakni kawasan Timur, Tengah dan Barat dan hampir semuanya ditengarai belum mengantongi ijin penambangan.
Menanggapi maraknya penambangan pasir ilegal ini LSM Laskar Merah Putih Markas Cabang Kabupaten Blitar sangat mendukung langkah APH bila semua penambang ditutup total. Hal ini diungkapkan oleh Hardoyo Ketua Harian Markas Cabang (Marcab) Kabupaten Blitar Minggu malam (17/03/2024).
Baca Lainnya :
- Aspirasi Warga Tak Lagi Mandek, DPRD Majalengka Kebut Proyek Miliaran
- Aspirasi Warga Terealisasi 2026, Jembatan Cijurey Siliwangi Dibangun Rp 19 Miliar
- Camat Palasah Bawa Kue ke Polsek, Momen Hangat Bhayangkara ke-80
- Modus Bantuan Masjid Tipu Warga di Majalengka, 4 Pelaku Ditangkap Kilat!
- Bhayangkara ke-80, Kasus Kekerasan Anak Terungkap di Majalengka
"Kami sangat mendukung para pihak atas penutupan tambang pasir di Bitar Raya demi tegaknya supremasi hukum," ungkap, Hardoyo mendampingi Eko Budi Winarto ketua Markas Cabang Kabupaten Blitar.
Ditekankan oleh Hardoyo, atas inisasi para pihak untuk menutup tambang galian C, Laskar Merah Putih sangat mendukung sepenuhnya penegakan norma hukum yang berlaku yang diinginkan," Kami tidak condong kepada salah satu penambang saja, kami akan mengikuti arus proses hukumnya, dan APH harus tegak lurus dengan aturan yang berlaku tidak tebang pilih," tuturnya.
Bila usaha penambangan pasir ilegal di Blitar ditutup, Ketua LSM Laskar Merah Putih Macab Kabupaten Blitar Eko Budi Winarto kepada wartawan juga menandaskan, "kami siap mendukung upaya tersebut, kepada APH hendaknya juga akan konsisten menutup semua pertambangan pasir dan tidak tebang pilih," tandas Eko.
Carut marut dunia pertambangan galian C selama ini dinilai tidak memenuhi rasa keadilan, satu sisi pemerintah susah mengeluarkan perijinan, sisi lain bila penumpukan sedimen di aliran sungai lahar Gunung Kelud tidak diambil pasirnya, niscaya ancaman banjir mengintai, Blitar dimungkinkan bakal terjadi banjir bandang, seperti dituturkan Kaseri (57) warga Gandusari yang berada sekitar lereng Kelud dekat aliran lahar." Melihat fenomena seperti ini kami berharap pejabat Pemerintah ini mengambil langkah solusinya, misal mempermudah proses perijinan, sehingga menjadi penambangan yang legal,"imbunya.
Maraknya penambangan ilegal memang sangat membuka peluang bagi para oknum untuk melakukan pungutan liar berdalih keamanan, satu sisi tak sepeserpun uang masuk retribusi daerah sebagai PAD. (za/mp)

















