- Kebun Binatang Bandung Segera Punya Pengelola Baru, Pemkot Targetkan Hasil 29 Mei
- Pemda DKI Diminta Turun Tangan Atasi Kisruh Gedung Pasar Baru
- Dekranasda Bersama Kemenkop Bersinergi Bantu Usaha Lokal Di Kalbar Untuk Siap Ekspor
- Patroli Malam Kodim 0506/Tgr Hadirkan Rasa Aman di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
- Ketua Komisi III DPRD Barito Utara Apresiasi Langkah Cepat Penanganan Jalan Rusak
- Pengangkatan Wakil Direktur Polimedia Jadi Sorotan, Diduga Tak Penuhi Syarat Statuta
- Keributan di Pasar Lama, Nasrullah Minta Kronologi sebenarnya dibuka
- Gubernur Pramono Apresiasi Program Pengolahan Sampah Organik di Jakarta Timur
LSM GPI Bersama Masyarakat Babadan Wlingi Gelar Aksi Tuntut Bongkat Tower BTS

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Menyikapi keresahan warga di lingkunganTejo Kelurahan Babadan Kec. Wlingi terkait keberadaan menara telekomunikasi (tower), LSM Gerakan Pembaruan Indonesia (GPI) mendampingi warga terdampak menara Tower dengan aksi demo pada Senin (20 /02/23)
Aksi demo LSM GPI bersama masyarakat terdampak. Kordinator Lapagangan LSM GPI Jaka Prasetya bersama masyarakat menuju lokasi berdirinya tower Kantor Kelurahan Babadan diterima oleh Muspika setempat untuk menyampaikan persoalan termasuk perijinan berdirinya Tower, setelah itu menuju Mapolres Blitar diteruskan menuju Kantor DPRD Kabupaten Blitar. Di kantor DPRD massa GPI diterima oleh M.Rifa'i Wakil Ketua dari Fraksi PKB.

Baca Lainnya :
- YPPM Ungkap Alasan Pilih Otong Syuhada Jadi Rektor UNMA
- Tony Andreas Calon Kuat Pimpin KONI Kota Blitar Lebih Berjaya.
- DPRD Majalengka Bongkar Dilema Galian C Ilegal : Lingkungan Rusak, Rakyat Terjepit
- Ratusan Pil Haram Diamankan, Satres Narkoba Majalengka Bongkar Peredaran Obat Ilegal
- Lolos Seleksi Penjaringan Tonny Andreas Siap Majukan Prestasi KONI Kota Blitar
"Tadi kami sebatas menerima perwakilan masyarakat yang mengadukan keberadaan Tower, karena anggota Dewan saat ini sedang Musrenbang, maka audiensi kita tampung dulu, dan kami minta komisi 3 agar melakukan tinjau lapang secepatnya usai Musrenbang,"kata Rifa'i.
Jaka Prasetya Korlab massa GPI dalam orasinya menyampaikan 7 tuntutan diantaranya, agar bangunan menara telekomunikasi (tower) dibongkar,mencabut perpanjangan ijin dan IMB Towes yang dianggap tidak layak.
" Selain itu kami juga minta usut tuntas pemberian CSR (Corporate Social Responbility) kepada warga terdampak yang diduga penggunaannya tidak tepat sasaran dan berpotensi menjadi tindak pidana (penggelapan)," ungkapnya
Masyarakat juga minta kepada Kapolres Blitar untuk memanggil para pihak baik perusahaan pemilik tower maupun pejabat Pemkab. Blitar yang menerbitkan ijin perpanjangan dan IMB untuk dimintai keterangan terkait tahapan/proses perijinan untuk mengetahui teknis layak penerbitan ijin, ataukah ada dugaan perbuatan tindak pidans korupsi (suap) dalam proses penerbitan ijin.
DPRD Kab. Blitar segera melakukan tinjau lokasi keberadaan menara telekomunikasi (tower) dan mendesak pembongkaran bangunan dan pencabutan ijin.

" Kami juga menuntut Lurah Babadan untuk segera melakukan reformasi kelembagaan pengurus RT dan RW Lingkungan Dan. Tejo yang dianggap tidak transparan dan arogan.
Adanya bangunan tugu ataupun sebutan lainnya yang dibangun berada di tengah jalan umum yang mengganggu kelancaran pengguna kendaraan agar dibongkar atau kami yang akan menghancurkan. (za/mp)

















