- Tak Sekadar Santunan, Pemkot Tangerang Dorong Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Lebih Produktif
- Serahkan 5.000 Sertifikat Halal, Maryono: Sinergi Wujudkan UMKM Makin Naik Kelas
- Harganas 2026, Kemensos Tegaskan Negara Harus Hadir untuk Keluarga Indonesia
- Momentum Harganas Ke-33, Sachrudin: Keluarga Berkualitas Fondasi Wujudkan Generasi Emas
- Hendi Budi Yuantoro Menuju Kursi Parlemen DPRD Kabupaten Blitar PAW PDI P perjuangan
- USDEK BIRAWA ADI GUNA GPM Gelar Konsolidasi Nasional, Perkuat Soliditas Kader di Seluruh Indonesia
- Jangan Tunda Lagi: Ratifikasi OPCAT dan Sahkan RANHAM
- MUBES Jakmania: Seluruh Jakmania Harus Memiliki Hak yang Sama dalam Demokrasi
- Harap Perdamaian, Keluarga Salah Satu Tersangka Kasus Padel Gelar Doa Bersama
- PRSI Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Robotik di SDN Pancoran 07 Pagi Jakarta Selatan
LSM GPI Bersama Masyarakat Babadan Wlingi Gelar Aksi Tuntut Bongkat Tower BTS

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Menyikapi keresahan warga di lingkunganTejo Kelurahan Babadan Kec. Wlingi terkait keberadaan menara telekomunikasi (tower), LSM Gerakan Pembaruan Indonesia (GPI) mendampingi warga terdampak menara Tower dengan aksi demo pada Senin (20 /02/23)
Aksi demo LSM GPI bersama masyarakat terdampak. Kordinator Lapagangan LSM GPI Jaka Prasetya bersama masyarakat menuju lokasi berdirinya tower Kantor Kelurahan Babadan diterima oleh Muspika setempat untuk menyampaikan persoalan termasuk perijinan berdirinya Tower, setelah itu menuju Mapolres Blitar diteruskan menuju Kantor DPRD Kabupaten Blitar. Di kantor DPRD massa GPI diterima oleh M.Rifa'i Wakil Ketua dari Fraksi PKB.

Baca Lainnya :
- Hendi Budi Yuantoro Menuju Kursi Parlemen DPRD Kabupaten Blitar PAW PDI P perjuangan
- Panggih Riadi, Kembali Mengabdi untuk Desa Sumberboto Maju
- Majalengka Gaspol PAD, Retribusi TKA Tembus Target 5,6 Miliar
- Baznas-Polres Sumedang Khitan Massal, 82 Anak Terbantu Warga
- Polres Majalengka Bongkar Jaringan Tembakau Sintetis, 1 Ditangkap
"Tadi kami sebatas menerima perwakilan masyarakat yang mengadukan keberadaan Tower, karena anggota Dewan saat ini sedang Musrenbang, maka audiensi kita tampung dulu, dan kami minta komisi 3 agar melakukan tinjau lapang secepatnya usai Musrenbang,"kata Rifa'i.
Jaka Prasetya Korlab massa GPI dalam orasinya menyampaikan 7 tuntutan diantaranya, agar bangunan menara telekomunikasi (tower) dibongkar,mencabut perpanjangan ijin dan IMB Towes yang dianggap tidak layak.
" Selain itu kami juga minta usut tuntas pemberian CSR (Corporate Social Responbility) kepada warga terdampak yang diduga penggunaannya tidak tepat sasaran dan berpotensi menjadi tindak pidana (penggelapan)," ungkapnya
Masyarakat juga minta kepada Kapolres Blitar untuk memanggil para pihak baik perusahaan pemilik tower maupun pejabat Pemkab. Blitar yang menerbitkan ijin perpanjangan dan IMB untuk dimintai keterangan terkait tahapan/proses perijinan untuk mengetahui teknis layak penerbitan ijin, ataukah ada dugaan perbuatan tindak pidans korupsi (suap) dalam proses penerbitan ijin.
DPRD Kab. Blitar segera melakukan tinjau lokasi keberadaan menara telekomunikasi (tower) dan mendesak pembongkaran bangunan dan pencabutan ijin.

" Kami juga menuntut Lurah Babadan untuk segera melakukan reformasi kelembagaan pengurus RT dan RW Lingkungan Dan. Tejo yang dianggap tidak transparan dan arogan.
Adanya bangunan tugu ataupun sebutan lainnya yang dibangun berada di tengah jalan umum yang mengganggu kelancaran pengguna kendaraan agar dibongkar atau kami yang akan menghancurkan. (za/mp)
















