LSM GPI Bersama Masyarakat Babadan Wlingi Gelar Aksi Tuntut Bongkat Tower BTS

By Sigit 20 Feb 2023, 16:18:30 WIB Jawa Timur
LSM GPI Bersama Masyarakat Babadan Wlingi Gelar Aksi Tuntut Bongkat Tower BTS

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Menyikapi keresahan warga di lingkunganTejo Kelurahan Babadan Kec. Wlingi terkait keberadaan menara telekomunikasi (tower), LSM Gerakan Pembaruan Indonesia (GPI) mendampingi warga terdampak menara Tower dengan  aksi demo pada Senin (20 /02/23)

Aksi demo LSM GPI bersama masyarakat terdampak. Kordinator Lapagangan LSM GPI Jaka Prasetya  bersama masyarakat menuju lokasi berdirinya tower Kantor Kelurahan Babadan diterima oleh Muspika setempat untuk menyampaikan persoalan termasuk perijinan berdirinya Tower, setelah itu menuju Mapolres Blitar diteruskan menuju Kantor DPRD Kabupaten Blitar. Di kantor DPRD massa GPI diterima oleh M.Rifa'i Wakil Ketua dari Fraksi PKB.


Baca Lainnya :

"Tadi kami sebatas menerima perwakilan masyarakat yang mengadukan keberadaan Tower, karena anggota Dewan saat ini sedang Musrenbang, maka audiensi kita tampung dulu, dan kami minta komisi 3 agar melakukan tinjau lapang secepatnya usai Musrenbang,"kata Rifa'i.

Jaka Prasetya Korlab massa GPI dalam orasinya menyampaikan 7 tuntutan diantaranya, agar bangunan menara telekomunikasi (tower) dibongkar,mencabut perpanjangan ijin dan IMB Towes yang dianggap tidak layak.

" Selain itu kami juga minta usut tuntas pemberian CSR (Corporate Social Responbility) kepada warga terdampak yang diduga penggunaannya tidak tepat sasaran dan berpotensi menjadi tindak pidana (penggelapan)," ungkapnya

Masyarakat juga minta kepada Kapolres Blitar untuk memanggil para pihak baik perusahaan pemilik tower maupun pejabat Pemkab. Blitar yang menerbitkan ijin perpanjangan dan IMB untuk dimintai keterangan terkait tahapan/proses perijinan untuk mengetahui teknis layak penerbitan ijin, ataukah ada dugaan perbuatan tindak pidans korupsi (suap) dalam proses penerbitan ijin. 

DPRD Kab. Blitar segera melakukan tinjau lokasi keberadaan menara telekomunikasi (tower) dan mendesak pembongkaran bangunan dan pencabutan ijin. 


" Kami juga menuntut Lurah Babadan untuk segera melakukan reformasi kelembagaan pengurus RT dan RW Lingkungan Dan. Tejo yang dianggap tidak transparan dan arogan. 

Adanya bangunan tugu ataupun sebutan lainnya yang dibangun berada di tengah jalan umum yang mengganggu kelancaran pengguna kendaraan agar dibongkar atau kami yang akan menghancurkan. (za/mp)




  • LSM LASKAR Angkat Bicara Carut Marut MBG di Blitar

    🕔17:57:01, 14 Mar 2026
  • Nurhadi Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Dengan Rutin Skrining Kesehatan

    🕔17:19:58, 13 Mar 2026
  • Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026, Kapolres Blitar Kota Cek Kesiapan Kendaraan Dinas

    🕔13:09:16, 12 Mar 2026
  • Kapolri Silaturahmi Ramadan 2026 Bareng Buruh KSPSI di Jawa Timur

    🕔08:28:02, 11 Mar 2026
  • Wujudkan Soliditas Nyata PGRI, Korpri dan Baznas Kabupaten Blitar Bagikan 7.200 paket Takjil

    🕔17:22:42, 11 Mar 2026