Kedua Terdakwa Penerima Uang Pasca PSU Barito Utara, Diputuskan PN Muara Teweh Lima Bulan Penjara, Kuasa Hukum Terdakwa Menyatakan Pikir - Pikir

By Redaksi 21 Apr 2025, 11:38:03 WIB Kalimantan
Kedua Terdakwa Penerima Uang Pasca PSU  Barito Utara, Diputuskan PN Muara Teweh  Lima Bulan Penjara, Kuasa Hukum Terdakwa Menyatakan Pikir - Pikir

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh - Pengadilan Negeri (PN) Muara Teweh kembali gelar Perkara Nomor : 38/Pid.Sus/2025/PN.Mtw dengan agenda membacakan   putusan atas dua terdakwa ( Justice Kolaboration) yaitu

1. Rahmat Diatul Halim
2. Haris Fadilah.

Digelar di ruang sidang PN Muara Teweh, dengan Hakim Ketua ,M. Riduansyah, serta didampingi dua hakim anggota, jaksa penuntut umum, panitera. Senin  (21/04/2025)

Baca Lainnya :

Setelah secara bergantian membacakan tuntutan maupun dakwaan serta yang meringankan atas kedua terdakwa, Rahmat Diatul Halim dan Haris Fadilah,  bahwa keduanya telah terbukti secara sah memenuhi unsur  yang melanggar undang - undang yang mengatur tentang Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati serta Wali Kota.

Berdasarkan alat bukti dan keterangan para saksi, serta hal -hal yang meringankan kedua terdakwa maka Majelis Hakim Pengadilan Negeri Muara Teweh menjatuhkan pidana penjara masing - masing terdakwa selama lima bulan penjara, dikurangi masa tahanan, dengan denda dua ratus juta rupiah, Subsider 1 bulan kurungan.

Menanggapi putusan tersebut, kuasa hukum kedua terdakwa, Rusdi Agus, menyatakan pikir - pikir.

(A)




  • Anggota DPRD Barito Utara, Patih Herman Hadiri Pawai Taaruf MTQH ke 52, Tingkat Kabupaten Barito Utara

    🕔11:55:56, 20 Agu 2025
  • H. Nurul Anwar Anggota DPRD Hadiri Pengukuhan Paskibraka Barito Utara, Beri Apresiasi dan Harapan untuk Generasi Muda

    🕔16:39:40, 17 Agu 2025
  • Pemkab Barito Utara Hadiri Rapat Paripurna Pidato Kenegaraan Presiden RI

    🕔12:34:25, 16 Agu 2025
  • Sambut HUT ke-80 RI, Pemkab Barut Gelar Anjangsana ke RSUD, Panti Asuhan, dan Rumah Tahfizh

    🕔12:41:48, 16 Agu 2025
  • Pemerintah Kabupaten Resmi Kukuhkan Pasukan Pengibar Bendera HUT Ke 80 RI Tingkat Kabupaten Barito Utara Tahun 2025

    🕔12:46:13, 16 Agu 2025