Kuasa Hukum: Evaluasi Kinerja Kejari Tangsel, Tak Ada Bukti Status Perkawinan, Sangkaan PKDRT Harus Dibatalkan
Kuasa Hukum: Evaluasi Kinerja Kejari Tangsel, Tak Ada Bukti Status Perkawinan, Sangkaan PKDRT Harus Dibatalkan
Jakarta,MegapolitanPos.com: Petrus Bala Pattyona SH MH selaku kuasa hukum Christi Hansen Wijaya mengajukan permohonan perlindungan hukum dan peninjauan kembali penerapan pasal tindak pidana melanggar pasal 44 . . .









































.jpg)










.jpg)




