- Dua Polisi Gadungan Diamankan Polsek Jatiuwung
- Tugas Nanggolo : PKDI Blitar Tolak Tawaran ADD Rp12,5 Miliar Dinilai Belum Menjawab Tuntutan
- Konsultasi Publik Pelebaran Jalan Digelar, Bupati Barito Utara Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur
- Miss Jakarta Fair 2026 Usung Misi Pemberdayaan Perempuan, Gabriela Corrine Sugiharto Tampil sebagai Juara
- PM Singapura Lawrence Wong Disambut Presiden Prabowo, Leaders Retreat Perkuat Kemitraan Strategis
- Apel Pagi Pemkot Depok, ASN Diminta Aktif Sukseskan CKG dan Imunisasi Lengkap
- Batara Expo 2026 Resmi Ditutup, Bupati Apresiasi Partisipasi Masyarakat dan Pelaku UMKM
- Bupati Barito Utara Apresiasi Dedikasi Polri pada Syukuran Hut ke 80 Bhayangkara Tingkat Kabupaten Barito Utara
- Hadiri Syukuran Hari Bhayangkara, Nurul Anwar Apresiasi Pengabdian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
- Irjen Pol Wibowo Resmi Pimpin Korps Lalu Lintas Polri gantikan Irjen Agus Suryonugroho
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Terungkap Ada 5 Fakta Terbaru

Keterangan Gambar : Lokasi kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang. (net)
MEGAPOLITANPOS.COM Subang - Proses penyidikan terhadap kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang masih terus bergulir di Polda Jabar. Belum diketahui motif dalam kejadian ini, meski demikian lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dua di antaranya sudah ditahan.
Lima orang tersangka yang ditetapkan pihak kepolisian di antaranya, Ramdanu alias Danu, yang merupakan keponakan serta sepupu korban. Kemudian suami sekaligus ayah korban, Yosep Hidayah, istri muda Yosep, Mimin, serta kedua anak tirinya Arighi Reksa Pratama dan Abi.
Berikut 5 fakta terbaru kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang:
Baca Lainnya :
- Dua Polisi Gadungan Diamankan Polsek Jatiuwung
- Gerindra Majalengka Gaspol Kaderisasi, 100 Calon Kader Dilepas
- Aspirasi Warga Tak Lagi Mandek, DPRD Majalengka Kebut Proyek Miliaran
- Aspirasi Warga Terealisasi 2026, Jembatan Cijurey Siliwangi Dibangun Rp 19 Miliar
- 150 Massa di Majalengka Long March, Polisi Siaga Kawal Aksi Damai MBG
Pencarian Golok
Golok yang digunakan Yosep untuk mengeksekusi korban hingga sekarang masih dicari pihak kepolisian.
"Masih kita telusuri," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (19/10).
Danu Merasa Tertekan
Danu akhirnya menyerahkan menyerahkan diri ke Polda Jabar. Didampingi kuasa hukumnya, Danu lalu mengajukan diri menjadi JC untuk bisa membongkar semua kasus tersebut.
"Jadi dia selama ini ada merasa tekanan. Memang 2 minggu lalu dia sempat mengaku pada saat kita melakukan pemeriksaan, namun kita sendiri belum yakin. Dan kemarin, menurut pengakuan dia, dia sudah berdiskusi dengan keluarga dan kuasa hukumnya, alangkah bagusnya dia menyerahkan diri dan mengakui semua perbuatannya," jelas Surawan.
Tersangka Diperiksa Ulang
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, Yosep dan Danu menjalani pemeriksaan ulang oleh penyidik.
"Progres saat ini pasca penetapan tersangka, kita akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap para tersangka tersebut. Pemeriksaan tambahan ini diharapkan untuk penyesuaian keterangan yang belum kita dapatkan," kata Ibrahim.
Alasan Pemeriksaan Ulang
Pemeriksaan ulang dibutuhkan karena bisa saja keterangan para tersangka berbeda saat mereka masih jadi saksi dalam kasus ini. Pemeriksaan itu juga dilakukan sebagai rangkaian pembuktian yang sudah dilakukan penyidik Polda Jabar.
"Karena bisa saja keterangan pada saat jadi saksi tidak sesuai dengan keterangan pada saat dia jadi tersangka. Ini merupakan rangkaian pembuktian yang sudah kita lakukan," ucapnya.
"Pada prinsipnya, kita tidak mengejar pembuktian. Karena alat bukti yang diperoleh penyidikan kasus ini sudah cukup berupa alat bukti yang didasari scientific investigation. Jadi sudah cukup kuat mengarah kepada tersangka," jelasnya.
Danu tidak Pantas dapat JC
Kriminolog Universitas Islam Bandung (Unisba) Prof Nandang Sambas mengatakan, Danu tidak lantas diberi JC.
"Tidak pantas dapatkan JC karena mempersulit sejak awal. Walaupun sekarang mengaku, mungkin dia merasa dosa dan telah melakukan kesalahan, itu sudah jalannya seperti itu," kata Nandang dikutip dari detikJabar. Jumat, (20/10/2023)
Meski demikian, karena proses penyidikan terhadap yang bersangkutan masih berlangsung, Nandang menyebut hal itu tergantung penyidik.
"Saya tidak sepakat untuk dijadikan JC, terlepas dia yang mengaku (pertama) sehingga terungkap. Tapi nanti akan dipertimbangkan penyidik sampai sejauh mana kalau di dijadikan justice collaboration," ungkapnya. ** (Agit)

















