- KUR Rp70 Triliun untuk Sektor Mikro, Pemerintah Gaspol Tekan Kemiskinan Ekstrem
- Ketua DPRD Hadiri Pelantikan Pejabat Barito Utara, Dukung Penguatan Kinerja Birokrasi
- Kapolsek dan Anggota Polsek Danau Paris Dilaporkan ke Bareskrim Polri
- Pemkot Jaktim Perkuat Sinergi Wajib Belajar 13 Tahun dan Penanganan Anak Tidak Sekolah
- Bupati Barito Utara Lantik Pejabat,Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik
- RPTRA Jadi Garda Terdepan, Pramono Anung Tegaskan Pentingnya Ketahanan Keluarga
- Kesbangpol Barut Ajak ASN Tingkatkan Kinerja, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas
- Sjafrie Sjamsoeddin dan Koizumi Shinjiro Sepakat Perkuat Stabilitas Kawasan Indo-Pasifik
- Kenaikan BBM Non-Subsidi Berlaku Hari Ini, Pertalite dan Solar Tetap Stabil
- KDMP Desa Gununggede Perkokoh Perekonomian Desa Mandiri dan Sejahtera
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Terungkap Ada 5 Fakta Terbaru

Keterangan Gambar : Lokasi kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang. (net)
MEGAPOLITANPOS.COM Subang - Proses penyidikan terhadap kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang masih terus bergulir di Polda Jabar. Belum diketahui motif dalam kejadian ini, meski demikian lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dua di antaranya sudah ditahan.
Lima orang tersangka yang ditetapkan pihak kepolisian di antaranya, Ramdanu alias Danu, yang merupakan keponakan serta sepupu korban. Kemudian suami sekaligus ayah korban, Yosep Hidayah, istri muda Yosep, Mimin, serta kedua anak tirinya Arighi Reksa Pratama dan Abi.
Berikut 5 fakta terbaru kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang:
Baca Lainnya :
- Genjot Produksi Pangan, 69 Alsintan Turun ke Petani Majalengka
- Dari Asbes Jebol ke Jeruji : Aksi Curat Bengkel Rp 26 Juta Dibongkar Polisi
- Jejak Digital Menjerat! Motor Raib Pagi Hari, Pelaku Diciduk Malamnya di Majalengka
- Hardiknas 2026 : Fajar Muh Shidik Gugat Pendidikan Baik atau Kita Terbiasa Rusak?
- Kadisdik Majalengka : Hayu Saekola Dorong Revolusi Lingkungan Sekolah melalui Geber
Pencarian Golok
Golok yang digunakan Yosep untuk mengeksekusi korban hingga sekarang masih dicari pihak kepolisian.
"Masih kita telusuri," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (19/10).
Danu Merasa Tertekan
Danu akhirnya menyerahkan menyerahkan diri ke Polda Jabar. Didampingi kuasa hukumnya, Danu lalu mengajukan diri menjadi JC untuk bisa membongkar semua kasus tersebut.
"Jadi dia selama ini ada merasa tekanan. Memang 2 minggu lalu dia sempat mengaku pada saat kita melakukan pemeriksaan, namun kita sendiri belum yakin. Dan kemarin, menurut pengakuan dia, dia sudah berdiskusi dengan keluarga dan kuasa hukumnya, alangkah bagusnya dia menyerahkan diri dan mengakui semua perbuatannya," jelas Surawan.
Tersangka Diperiksa Ulang
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, Yosep dan Danu menjalani pemeriksaan ulang oleh penyidik.
"Progres saat ini pasca penetapan tersangka, kita akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap para tersangka tersebut. Pemeriksaan tambahan ini diharapkan untuk penyesuaian keterangan yang belum kita dapatkan," kata Ibrahim.
Alasan Pemeriksaan Ulang
Pemeriksaan ulang dibutuhkan karena bisa saja keterangan para tersangka berbeda saat mereka masih jadi saksi dalam kasus ini. Pemeriksaan itu juga dilakukan sebagai rangkaian pembuktian yang sudah dilakukan penyidik Polda Jabar.
"Karena bisa saja keterangan pada saat jadi saksi tidak sesuai dengan keterangan pada saat dia jadi tersangka. Ini merupakan rangkaian pembuktian yang sudah kita lakukan," ucapnya.
"Pada prinsipnya, kita tidak mengejar pembuktian. Karena alat bukti yang diperoleh penyidikan kasus ini sudah cukup berupa alat bukti yang didasari scientific investigation. Jadi sudah cukup kuat mengarah kepada tersangka," jelasnya.
Danu tidak Pantas dapat JC
Kriminolog Universitas Islam Bandung (Unisba) Prof Nandang Sambas mengatakan, Danu tidak lantas diberi JC.
"Tidak pantas dapatkan JC karena mempersulit sejak awal. Walaupun sekarang mengaku, mungkin dia merasa dosa dan telah melakukan kesalahan, itu sudah jalannya seperti itu," kata Nandang dikutip dari detikJabar. Jumat, (20/10/2023)
Meski demikian, karena proses penyidikan terhadap yang bersangkutan masih berlangsung, Nandang menyebut hal itu tergantung penyidik.
"Saya tidak sepakat untuk dijadikan JC, terlepas dia yang mengaku (pertama) sehingga terungkap. Tapi nanti akan dipertimbangkan penyidik sampai sejauh mana kalau di dijadikan justice collaboration," ungkapnya. ** (Agit)

















