Kasus Dana UKW BUMN Selesai, Ketum PWI Tuntaskan Pelaksanaan Sanksi dan Rekomendasi Dewan Kehormatan

By Achmad Sholeh(Alek) 28 Jun 2024, 09:01:58 WIB Headline
Kasus Dana UKW BUMN Selesai, Ketum PWI Tuntaskan Pelaksanaan Sanksi dan Rekomendasi Dewan Kehormatan

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta-- Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ) Hendry Ch Bangun akhirnya menuntaskan pelaksanaan sanksi dan rekomendasi Dewan Kehormatan ( DK ) berkenaan dengan dugaan penyalahgunaan dana sponsorship Forum Humas BUMN untuk penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan ( UKW ) yang diselenggarakan oleh PWI.


"Semua sanksi dan rekomendasi telah kami terima dan laksanakan sebagai bentuk kepatuhan kepada keputusan DK", kata Hendry didampingi Ketua Dewan Kehormatan Sasongko Tedjo seusai Rapat Pleno yang diperluas Pengurus PWI yang dihadiri juga oleh Dewan Kehormatan, Dewan Penasehat dan Dewan Pakar Kamis ( 27/6 ) di Kantor PWI Gedung Dewan Pers Jalan Kebon Sirih Jakarta.

Baca Lainnya :


Tiga keputusan penting dalam rapat tersebut yakni, pertama, Pengurus Harian PWI Pusat menerima keputusan sanksi dan rekomendasi DK termasuk pengembalian dana cashback sebesar Rp.1.080.000.000 dan pertanggungjawaban dana fee sebesar Rp.691.000.000 yang sebagian masih dalam proses.


Kedua, menerima pengunduran diri dari kepengurusan tiga pengurus yakni Sekjen Sayid Iskandarsyah, Wabendum Mohammad Ihsan dan Syarif Hidayatullah yang sebelumnya diminta DK dikeluarkan dari kepengurusan. Ketiga, pergantian pengurus yang telah mengundurkan diri dilaksanakan sekaligus pergantian pengurus lain berdasarkan kebutuhan organisasi.


Setelah keputusan dan sanksi DK dilaksanakan maka Ketua Umum dan Ketua DK bersepakat mengakhiri kemelut yang mendera organisasi wartawan terbesar dan tertua itu dalam beberapa bulan terakhir.


Pada kesempatan itu Sasongko menjelaskan terkait dugaan terjadinya korupsi yang santer diberitakan di media. Dewan Kehormatan sesuai tugasnya, memastikan apakah ada pelanggaran PD PRT, Kode Etik dan Kode Perilaku. Dengan dikeluarkannya sanksi maka memang terjadi pelangggaran. Namun DK tidak pernah menyatakan ada atau tidaknya korupsi karena itu sudah masuk ranah hukum. Yang selama ini disebutkan adalah dugaan penyalahgunaan keuangan. Setelah dikembalikan dan dipertanggungjawabkan maka barulah semua dinyatakan selesai. Sasongko Tedjo dan Hendry sepakat semua permasalahan yang terjadi hendaknya dijadikan pelajaran berharga bagi PWI. Pengelolaan organisasi terutama keuangan harus semakin transparan dan akuntabel.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).




  • Awal 2025 BNN RI Ungkap Kasus Narkoba , Ada Tersangka WNA

    🕔21:39:04, 14 Jan 2025
  • Pengurus Dekranas Diresmikan, Dina Budi Arie Jadi Ketua Bidang Manajemen Usaha

    🕔19:14:22, 13 Jan 2025
  • Proses Transisi Hampir Rampung, Kementerian UMKM Siap Jayakan UMKM Indonesia

    🕔19:23:42, 13 Jan 2025
  • Menteri Maman Tegaskan Dukung Keberlangsungan Peningkatan Usaha UMKM

    🕔21:17:33, 13 Jan 2025
  • Dukung Swasembada Pangan wamenkop Ferry Pastikan Revitalisasi KUD di Sektor Gula dan Pupuk

    🕔20:52:55, 10 Jan 2025
  • Loading....


    Kanan - Iklan Sidebar

    Temukan juga kami di

    Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.