- Dari Dapur Nusantara ke Dunia: Tempe RI Resmi Ekspansi ke Chile
- Menkop: Tingkatkan Literasi Keuangan Syariah, MES Siap Perkuat Sinergi Dengan OJK
- Kasrem 052/Wkr Pimpin Acara Laporan Korps 16 Prajurit Naik Pangkat
- DPRD Apresiasi Gerak Cepat PUPR, Namun Soroti Kualitas
- Halal bi Halal Disdik Majalengka Perkuat Silaturahmi, BAZNAS Sisipkan Gerakan Kepedulian Pelajar
- Ditreskrimsus Polda Metro Bongkar Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu di Bogor
- BBM RI Paling Murah di ASEAN! Fakta atau Ilusi, Perbandingan Harga RON 95 Picu Perdebatan Panas
- Stabilitas BBM Jadi Prioritas, Wabup Felix Dorong MBSM Maksimal Layani Warga
- Majalengka Ngebut! Groundbreaking KIEM Buka Jalan Ribuan Lapangan Kerja
- Layanan Kesehatan Gratis untuk Nasabah, Pemkab Barito Utara Gandeng BPD Kalteng
Kasus Dana UKW BUMN Selesai, Ketum PWI Tuntaskan Pelaksanaan Sanksi dan Rekomendasi Dewan Kehormatan

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta-- Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ) Hendry Ch Bangun akhirnya menuntaskan pelaksanaan sanksi dan rekomendasi Dewan Kehormatan ( DK ) berkenaan dengan dugaan penyalahgunaan dana sponsorship Forum Humas BUMN untuk penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan ( UKW ) yang diselenggarakan oleh PWI.
"Semua sanksi dan rekomendasi telah kami terima dan laksanakan sebagai bentuk kepatuhan kepada keputusan DK", kata Hendry didampingi Ketua Dewan Kehormatan Sasongko Tedjo seusai Rapat Pleno yang diperluas Pengurus PWI yang dihadiri juga oleh Dewan Kehormatan, Dewan Penasehat dan Dewan Pakar Kamis ( 27/6 ) di Kantor PWI Gedung Dewan Pers Jalan Kebon Sirih Jakarta.
Baca Lainnya :
- Menuju 500 Tahun Jakarta, PWI Jaya Siapkan Anugerah Jurnalistik M.H. Thamrin ke-52
- Wakabid Pendidikan PWI Jaya Indra Utama jadi Komisaris Utama Waskita Beton Precast Tbk, Kesit B Handoyo Sampaikan Ucapan Selamat
- Semarak Ramadan, PWI Jaya Salurkan Ratusan Bingkisan untuk Yatim dan Dhuafa
- Ramadan Penuh Makna, BRI Life Gandeng Yayasan Sosial Tebar Kepedulian
- PWI Majalengka Apresiasi Sikap Terbuka Kapolri Layani Doorstop di Tengah Sorotan Kasus Oknum
Tiga keputusan penting dalam rapat tersebut yakni, pertama, Pengurus Harian PWI Pusat menerima keputusan sanksi dan rekomendasi DK termasuk pengembalian dana cashback sebesar Rp.1.080.000.000 dan pertanggungjawaban dana fee sebesar Rp.691.000.000 yang sebagian masih dalam proses.
Kedua, menerima pengunduran diri dari kepengurusan tiga pengurus yakni Sekjen Sayid Iskandarsyah, Wabendum Mohammad Ihsan dan Syarif Hidayatullah yang sebelumnya diminta DK dikeluarkan dari kepengurusan. Ketiga, pergantian pengurus yang telah mengundurkan diri dilaksanakan sekaligus pergantian pengurus lain berdasarkan kebutuhan organisasi.
Setelah keputusan dan sanksi DK dilaksanakan maka Ketua Umum dan Ketua DK bersepakat mengakhiri kemelut yang mendera organisasi wartawan terbesar dan tertua itu dalam beberapa bulan terakhir.
Pada kesempatan itu Sasongko menjelaskan terkait dugaan terjadinya korupsi yang santer diberitakan di media. Dewan Kehormatan sesuai tugasnya, memastikan apakah ada pelanggaran PD PRT, Kode Etik dan Kode Perilaku. Dengan dikeluarkannya sanksi maka memang terjadi pelangggaran. Namun DK tidak pernah menyatakan ada atau tidaknya korupsi karena itu sudah masuk ranah hukum. Yang selama ini disebutkan adalah dugaan penyalahgunaan keuangan. Setelah dikembalikan dan dipertanggungjawabkan maka barulah semua dinyatakan selesai. Sasongko Tedjo dan Hendry sepakat semua permasalahan yang terjadi hendaknya dijadikan pelajaran berharga bagi PWI. Pengelolaan organisasi terutama keuangan harus semakin transparan dan akuntabel.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).








.jpg)

.jpg)






