- Bupati Majalengka Resmi Lepas Takbir Keliling Sambut Idul Fitri 1447 H
- Politisi Muda Disabilitas BambsoesHadir dalam Buka Puasa Bersama IKAL Lemhannas RI di Kantor Staf Presiden
- PRSI Ucapkan Selamat Nyepi, Perkuat Komitmen Program Robotika untuk Negeri
- Pastikan Kesiapan Lebaran, Bupati Barito Utara Cek Tiga Pos Strategis
- Politisi Nasdem, Hj Nety Herawati Ingatkan Pemudik Utamakan Keselamatan
- Hilal Tak Terlihat, Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 pada 21 Maret
- Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447 Hijriah pada Sabtu 21 Maret
- Kemenhub Berangkatkan 303 Peserta Mudik Gratis Lebaran 2026 Ramah Anak dan Disabilitas Moda Kereta Api
- Legislator DPR RI Ateng Sutisna Hadirkan Posko Mudik Gratis di Pantura Subang - Pamanukan
- Ateng Sutisna Soroti Target Nol Open Dumping 2026, Dorong Reformasi Total dan Solusi RDF Berbasis Desa
Kapolres Jakut Jenguk Anak Korban Penyiksaan Ibu Tiri di RS Koja

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta- Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan beserta jajaran menjenguk dua anak, NRA (6) dan MAA (4) korban kekerasan oleh ibu tirinya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, Rabu (18/9).
"Saya menjenguk korban dua orang anak kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh seorang wanita yang masih merupakan anggota keluarga nya. Istri dari ayahnya, ayah kandung. Kondisinya nanti disampaikan oleh pihak rumah sakit, kondisinya korban," ujar Gidion kepada awak media di lobby RSUD Koja usai menjenguk kedua korban, Rabu (18/9).

Baca Lainnya :
- Laporan tidak Teregister, Empat Anggota Polsek Danau Paris Dilaporkan Ke Propam Polri
- Kasus Dugaan Penipuan Solar Industri Jalan di Tempat, Reformasi Polri Diuji di Meja Penyidik Polres Jaksel
- Polda Metro Jaya–FWP Gandeng PWI Jaya Gelar UKW, Wujudkan Wartawan Profesional di Lingkungan Kepolisian
- Pelayanan BPKB Ditlantas Polda Metro Dapat Pujian dari Warga, Dinilai Cepat dan Ramah
- Siber Polda Metro Tangkap 3 Penipu Modus Investasi Saham, Kerugian Korban Rp 3 Miliar
Setelah menjenguk kedua korban, Gidion mengungkapkan salah satu anak yang menjadi korban ada yang masih belum dapat diajak berbicara karena kondisi medisnya.
"Korban yang satu, yang kecil sudah bisa diajak ngobrol dalam observasi, tapi untuk korban satunya lagi yang lebih tua sudah dilakukan tindakan medis. Anak korban ini didampingi oleh ayah kandungnya," ungkapnya.
Dari hasil informasi yang didapat penyidik, ia menjelaskan penganiayaan terhadap dua pelaku sudah dilakukan berulang. Gidion melihat ada luka cukup serius pada kedua korban.

"Korban mengalami luka cukup parah karena alami kekerasan dibenturkan, ditampar, dan lain sebagainya. Kalau dari luka kemungkinan mengalami kekerasan akibat benda tumpul ya," terangnya.
Perihal motif dari ibu tiri kedua bocah tega melakukan aksi kekerasan, Gidion menyebutkan dari hasil pemeriksaan awal alasan yang disampaikan pelaku tidak logis.
"Kalau informasi nya kejadian karena menumpahkan air susu, kan sangat tidak logis. Kita akan selidiki apakah ayah korban mengetahui tindakan penganiayaan terhadap kedua anaknya,” ucapnya.
Ia menegaskan, pihaknya akan memberikan pasal kumulatif terhadap pelaku penganiayaan yang diketahui merupakan ibu tiri dari kedua korban. Dapat dijerat dengan pasal UU KDRT dan UU Perlindungan Anak.
"Tapi saya pastikan bahwa dalam penegakan hukum ini isunya sangat sensitif karena korban anak-anak, dan sangat miris. Oleh sebab itu kita akan melakukan penegakan hukum secara tegas, kita kenakan pasal kumulatif bukan substitusi, dengan ancaman hukuman 10 tahun," tegas Gidion.
Gidion menegaskan, pihak RSUD Koja maupun jajarannya memastikan akan memberi pelayanan terbaik kepada kedua bocah yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga tersebut.
"Jadi kita pastikan untuk anak itu mendapatkan treatment terbaik dari RSUD Koja, kita dari kepolisian juga melakukan trauma healing," tukasnya.
Sementara itu, Kepala Instalasi Rawat Inap RSUD Koja dokter Adhy Nalagiri Silavatto membenarkan ada dua orang anak di bawah umur yang dirawat di RSUD Koja.
"Untuk kedua anak berada di ruang rawat khusus anak di PICU untuk monitoring ketat. Untuk yang anak kecil itu kondisinya cukup lebih stabil bisa diajak bicara. Untuk anak pertama lebih dewasa itu sedang di monitoring ketat di ruang rawat dan sudah dilakukan tindakan medis khusus oleh dokter spesialis kami," ujar Adhy.
Ia menjelaskan kondisi kedua anak tersebut berbeda, dimana yang lebih tua dalam kondisi belum bisa diajak berbicara sedangkan yang lebih muda sudah dalam kondisi lebih baik.
"Dan saat ini yang sudah bisa diajak bicara dan lebih kooperatif yang kedua anak yang umurnya lebih muda. Ada tindakan operasi kepada salah satu korban anak yang lebih dewasa, operasi pada bagian kepalanya," terangnya.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).

















