Breaking News
- Pengusaha Majalengka H. Memet Tasmat Berbagi dengan Wartawan Jelang Idul Fitri 2026
- Universitas Bandar Lampung Perkuat Kompetensi Guru Melalui Pelatihan Coding dan Robotik
- Semarak Ramadan, PWI Jaya Salurkan Ratusan Bingkisan untuk Yatim dan Dhuafa
- Anggota DPRD Barito Utara Hadiri Safari Ramadhan dan Peresmian Masjid Nurul Iman di Desa Lemo I
- Menkop Teken MoU dengan AL Jamiyatul Washliyah untuk Mengembangkan Usaha Melalui Koperasi
- Nurhadi Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Dengan Rutin Skrining Kesehatan
- Operasi Keselamatan Lodaya 2026 Digelar, Ratusan Personel Amankan Majalengka
- DPR Dorong Percepatan Teknologi Pengolahan Sampah Usai Tragedi Bantargebang
- Bicarakan Digitalisasi Layanan Pertanahan di Universitas Udayana, Wamen Ossy: Bukan Sekadar Ganti Dokumen Kertas ke Digital
- Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah
Kakanwil dan Kadiv PAS Banten Dicopot terkait Narapidana Kabur

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Banten, Agus Toyib dicopot dari jabatannya terkait peristiwa kaburnya narapidana Lapas Kelas I Tangerang. Selain Agus Toyib, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kanwil Banten, Nirhono Jatmokoadi juga mengalami nasib yang sama. Kedua pejabat ini dimutasi ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan status tanpa jabatan alias dinonjobkan. Rotasi tertera dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-46.KP.03.03 Tahun 2021 tanggal 14 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kemenkumham. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Komjen Andap Budhi Revianto mengatakan, rotasi dimaksudkan sebagai upaya penyegaran organisasi serta bentuk dari tanggung jawab, transparansi dan akuntabilitas Kemenkumham dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih. “Rotasi ini merupakan salah satu cara Kemenkumham menyikapi dinamika yang terjadi baik di internal maupun eksternal sehingga dengan demikian organisasi dapat terus berkembang menjadi entitas yang lebih baik sesuai harapan dan tuntutan masyarakat,” ujar Andap seusai memimpin upacara pelantikan dan sertijab di Kantor Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (15/12/2021). Dalam SK rotasi tersebut, Agus Toyib digantikan oleh Tejo Harwanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kakanwil Kalimantan Selatan. Sementara, Nirhono Jatmokoadi digantikan oleh Masjuno, yang sebelumnya menjabat sebagai Kadiv PAS Kanwil Papua Barat. Adapun posisi Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Tangerang yang sebelumnya kosong akan diisi oleh Asep Sutandar, yang sebelumnya menjabat sebagai Kalapas Kelas I Madiun. Andap juga menyampaikan rotasi dan mutasi jabatan khususnya di Kanwil Banten, diharapkan akan membawa perubahan dan mampu meningkatkan kepercayaan dan mendapatkan legitimasi publik. “Kakanwil yang baru dilantik segera laksanakan tugas. Tidak ada waktu bagi yang bersangkutan untuk santai-santai, tetapi langsung kerja, kerja dan kerja,” pungkasnya. Dijelaskan Andap, pencopotan Agus Toyib dari jabatan Kakanwil Provinsi Banten terkait peristiwa narapidana bernama Adam bin Musa yang kabur dari Lapas Kelas I Tangerang. “Tentu hal ini berkaitan (kaburnya napi). Dalam rangka komitmen pimpinan kita, dalam hal ini Bapak Menkumham RI Yasonna Laoly, beliau menegaskan tidak menoleransi hal-hal seperti ini. Saya selaku Sekjen menerjemahkan perintah Beliau,” lugas Andap. Dia menegaskan, Kemenkumham juga telah menurunkan tim inspektorat untuk menyelidiki lebih jauh terkait kaburnya napi di Lapas Kelas I Tangerang. "Inspektorat yang saat ini turun mendalami. (Pengejaran) ranahnya teman-teman dari Polri, dalam hal ini ditangani Polda Riau," imbuhnya.(hum/Anton)

















