Jawa Timur Masuk Kelima Besar Peta Kerawanan Pemilihan Serentak 2024, Ini Penjelasannya

By Sigit 29 Agu 2024, 12:49:24 WIB Jawa Timur
Jawa Timur Masuk Kelima Besar Peta Kerawanan Pemilihan Serentak 2024, Ini Penjelasannya

Keterangan Gambar : Anggota Bawaslu Lolly Suhenty dalam Launching Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024 di Jakarta.


MEGAPOLITANPOS.COM Blitar - Provinsi Jawa Timur masuk ke dalam lima daerah rawan tinggi sesuai Peta Kerawanan Pemilihan Serentak Tahun 2024, yang diluncurkan Bawaslu RI pada 26 Agustus 2024.

Kelima Provinsi Rawan Tinggi tersebut antara lain Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah. 

Jawa Timur masuk dalam rawan tinggi karena sebagian besar indikator masuk dalam kerawanan.

Baca Lainnya :

Jawa Timur sendiri masuk dalam rawan tinggi pada tahapan Pemilu di tahapan Kampanye dan Pungut Hitung. 

Berarti dalam kerawanan di tahapan Kampanye dan Pungut Hitung banyak/Sebagian besar indikator kerawanan ditahapan Kampanye dan Pungut Hitung dipenuhi sehingga pada tahapan ini Jawa Timur masuk dalam Kerawanan Tinggi.

"Dalam masa kampanye ini, juga sebagaimana peta kerawanan yang telah dibuat oleh Bawaslu Kabupaten Blitar terdapat 4 isu kerawanan penting di Blitar, yakni Pengrusakan APK, Politik Uang, Netralitas ASN, TNI/Polri, kehadiran paslon/tim kampanye di kegiatan Masyarakat," kata Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Jaka Wandira, yang hadir dalam launching Pea Kerawanan Pemilihan Serentak Tahun 2024 bersama Ketua Ida Fitria, di Jakarta.

Bawaslu RI pada tanggal 26 Agustus 2024 bertempat di Hotel Bidakara menyelenggarakan kegiatan peluncuran Peta Kerawanan Pemilihan serentak tahun 2024.

Dihadiri oleh pemangku kepentingan dari Tingkat nasional dan menghadirkan Ketua dan Anggota Bawaslu Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Peluncuran sendiri disampaikan oleh Loly  Suhenty, S.Sos.I., M.H, selaku Koordinator Devisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat.

Peta kerawanan ini berdasarkan pada Peta Kerawanan yang disusun oleh Bawaslu Kabupaten dan Bawaslu Provinsi dan berdasarkan 61 Indikator Kerawanaan yang dibuat dan diisi oleh Bawaslu RI. Artinya ada 2 sumber dasar peta kerawanan yakni dari daerah dan dari nasional.

Pengkatagorian ini berdasarkan 61 Indikator, Rawan Tinggi berarti Sebagian besar indicator terjadi, sedangkan Range Rawan Sedang menunjukan Sebagian indicator terjadi di wilayah tersebut. Sementara Range Rawan Rendah menunjukan Sebagian kecil Indikator terjadi.

Berdasarkan hal tersebut, Loly menyampaikan terdapat 5 Provinsi yang rawan tinggi, 28 Propinsi dan 4 Provinsi Rawan Rendah. **  (za/mp/hms) 




  • Polemik Jabatan Ketua KONI Kota Blitar, Ini Kata Hendi Priono

    🕔20:33:41, 25 Mei 2026
  • Polres Blitar Kota Ungkap Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang Libatkan Anak di Bawah Umur

    🕔17:37:22, 20 Mei 2026
  • Gelaran Bersih Desa Rejowinangun Implentasikan Kerukunan Dalam Kebhinekaan Hakiki

    🕔19:43:03, 20 Mei 2026
  • Alokasi Dana Desa Sumber Untuk Ketahanan Pangan Kambing Sebesar 20 Persen

    🕔08:23:29, 19 Mei 2026
  • Tony Andreas Calon Kuat Pimpin KONI Kota Blitar Lebih Berjaya.

    🕔13:18:06, 10 Mei 2026