- Politisi Muda Disabilitas BambsoesHadir dalam Buka Puasa Bersama IKAL Lemhannas RI di Kantor Staf Presiden
- PRSI Ucapkan Selamat Nyepi, Perkuat Komitmen Program Robotika untuk Negeri
- Pastikan Kesiapan Lebaran, Bupati Barito Utara Cek Tiga Pos Strategis
- Politisi Nasdem, Hj Nety Herawati Ingatkan Pemudik Utamakan Keselamatan
- Hilal Tak Terlihat, Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 pada 21 Maret
- Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447 Hijriah pada Sabtu 21 Maret
- Kemenhub Berangkatkan 303 Peserta Mudik Gratis Lebaran 2026 Ramah Anak dan Disabilitas Moda Kereta Api
- Legislator DPR RI Ateng Sutisna Hadirkan Posko Mudik Gratis di Pantura Subang - Pamanukan
- Ateng Sutisna Soroti Target Nol Open Dumping 2026, Dorong Reformasi Total dan Solusi RDF Berbasis Desa
- DI Pasar, Babinsa Cek Stabilitas Harga Sembako Jelang Lebaran
Jala PRT Desak DPR Segera Sahkan RUU PPRT

MEGAPOLITANPOS.COM Jakarta- Koordinator Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT), Lita Anggraini, mengatakan, menuntut DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
"Kami masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Mogok Makan Untuk UU PPRT mendorong, menekan dan mendesak DPR untuk mempercepat pembahasan dan pengesahan RUU PPRT menjadi Undang-Undang PPRT dan memberikan jaminan perlindungan secara hukum terhadap PRT," paparnya dalam konferensi pers di Kantor YLBHI, Jakarta, Minggu (6/8/2023).
Menurut Lita, penundaan pembahasan dan pengesahan RUU PPRT sama artinya dengan pembiaran praktik penyanderaan terhadap PRT di Tanah Air.
Baca Lainnya :
- Ateng Sutisna Soroti Target Nol Open Dumping 2026, Dorong Reformasi Total dan Solusi RDF Berbasis Desa
- Nurhadi Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Dengan Rutin Skrining Kesehatan
- DPR Dorong Percepatan Teknologi Pengolahan Sampah Usai Tragedi Bantargebang
- Panic Buying BBM Jadi Alarm Nasional, Ateng Sutisna Soroti Lemahnya Logistik Energi
- Ateng Sutisna Luncurkan Website Resmi, Buka Kanal Aspirasi Warga Jabar IX
"Hal ini justru memunculkan indikasi bahwa Indonesia masih mengamini praktik perbudakan modern dengan membiarkan jutaan PRT bekerja tanpa perlindungan hukum," kata Lita.
Sementara itu, Ketua YLBHI, M. Isnur, menjelaskan, aksi mogok makan itu tidak hanya diselenggarakan di Jakarta, melainkan juga sejumlah daerah lainnya.
"Bukan hanya di Jakarta, di DPR tapi juga dilakukan di berbagai penjuru di Indonesia. Kami menyerukan juga, mendorong di internal kami, 18 kantor akan mengawal, menemani, akan ikut. Dan saya sendiri akan ikut mogok makan pada 14 Agustus 2023," jelasnya.
Berbeda dengan UU Cipta Kerja dan revisi UU KPK yang dilakukan secara cepat, Isnur menyayangkan lambatnya pembahasan dan pengesahaan RUU PPRT yang diduga terjadi lantaran tidak ada kepentingan pemodal di belakangnya.
"Saya melihat ada proses yang tidak diutamakan oleh DPR. Kalau melihat Undang-Undang Cipta Kerja yang betapa itu mewakili kepentingan investor begitu cepat disahkan. Revisi UU KPK yang mewakili kepentingan koruptor juga begitu cepat disahkannya," tuturnya.
"Padahal ini undang-undang misal Undang-Undang PPRT, Undang-Undang Masyarakat Adat itu mewakili rakyat tetapi tidak jadi secara cepat. Kalau yang menyangkut kepentingan rakyat, kepentingan yang lebih luas mereka tidak peduli, namun yang menyangkut pemodal, investor atau yang melemahkan KPK, mereka cepat," tutup Isnur.
(Reporter: Achmad Sholeh)

















