- Kementerian UMKM Dampingi Usaha Menengah Menuju IPO melalui RISE TO IPO 2026
- PPI Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap Dugaan Impor Ilegal 49,85 Ton Kacang Tanah
- Revitalisasi 130 Sekolah di Majalengka Dikebut, Pemkab Jemput Bola ke Pusat
- Bupati Shalahuddin Kembali Sisir Titik Karhutla di Teweh Selatan
- Karhutla Melanda Barito Utara, Shalahuddin, Felix Turun Langsung Lapangan
- KAI dan INKA Pastikan Perawatan 7 Trainset KRL iE305 Tepat Target, Safety Jadi Prioritas
- Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat.
- Patroli Malam Bersama Komduk Perkuat Kamtibmas di Wilayah Kodim 0506/Tgr.
- Mintarsih Ungkap Hutang Blue Bird Taxi Lebih Dari Hartanya dan Aset Minus
- Dokumen Boedel Pailit Dipersoalkan, Kuasa Hukum Abu Hasan Minta Pengadilan Lakukan Audit
IPW Desak Komisi VIII DPR Bentuk Pansus Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Bahlil Lahadalia

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta- Komisi VII DPR RI tak kunjung membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pencabutan dan pengaktifan kembali izin usaha pertambangan (IUP) serta hak guna usaha (HGU) oleh Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.

Baca Lainnya :
- Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat.
- Komisi II DPRD Kota Blitar Panggil Suplayer dan Toko Mitra KKMP Atas Temuan Beras Apeg di Masyarakat.
- Sinyal Bahaya di Bogor: Anak Usia 6 Tahun Mulai Terlibat Kasus Kekerasan, DPRD Desak RAD 2027
- H. Karnain Asyhar Dorong Tabligh Akbar Jadi Wadah Penguatan Mental Keluarga dan Rujukan Umat
- Komisi II DPRD Kota Blitar Tunggu Hasil Uji Lab Material Bangunan Sebelum Rekomkan Sangsi.
Padahal sebelumnya Komisi VII berjanji akan segera membentuk Pansus untuk membongkar dugaan kasus Bahlil tersebut.
Menurut Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, jika Komisi VII tak merealisasikan wacana pembentukan Pansus tersebut patut dicurigai ada kesepakatan politik di balik diamnya DPR.
"Kalau pansus layu sebelum berkembang artinya itu putusan politik yang berlatar belakang kepentingan tertentu. Bisa saja sudah ada deal-deal yang disepakati," kata Sugeng dihubungi, Rabu (13/3/2024).
Terlebih lagi, lanjut Sugeng, Pansus sarat dengan kepentingan politik, seperti hak angket yang juga dibentuk oleh para anggota dewan.
"Pansus, angket, interpelasi adalah proses politik. Politik sangat dinamis dan selalu sarat kepentingan pembagian kue kekuasaan yang bisa diwujudkan dengan konsesi dan kesepakatan tertentu," ucapnya.
Sugeng mengatakan, Komisi VII harus bersikap tegas merespon hal tersebut. Sebab, Bahlil juga diduga meminta fee sebesar Rp25 miliar kepada pengusaha tambang yang ingin mengaktifkan perizinannya.
Menurut dia, dengan adanya pansus diharapkan dapat membongkar kasus tersebut. Sehingga tidak hilang begitu saja tanpa dilakukannya penyelidikan dari DPR.
"Ini berbeda dengam aksi hukum. Kalau ada bukti laporkan ke APH (Aparat Penegak Hukum) untuk diselidiki sebagai dugaan tindak pidana," terangnya.
Selain itu, Sugeng juga meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turut menyelidiki dugaan kasus upeti yang dilakukan Bahlil tersebut tanpa menunggu laporan. Sebab, dalam kasus itu ada indikasi penyalahgunaan wewenang.
"KPK saat ini pasti sedang pulbaket walau belum ada laporan resmi. Karena ini isunya terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan. Dan saya malah sarankan kalai ada bukti dugaan korupsi dalam jabatan laporkan ke penegak hukum yaitu ke KPK atau Kejakksan Agung dan Polri," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto membenarkan rencana pemanggilan Bahlil dilakukan terkait dugaan penyelewengan wewenang. Bahlil bakal dipanggil dalam kapasitas sebagai Ketua Satgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi.
Sugeng Suparwoto mengatakan, Bahlil diduga menyalahgunakan wewenang sebagai ketua satgas dalam mengevaluasi IUP serta hak guna usaha (HGU) lahan sawit beberapa perusahaan.
Sementara itu, anggota Komisi VII DPR Mulyanto mengklaim bahwa berbagai fraksi di Komisi VII DPR mendukung pembentukan pansus tambang. Pansus itu diperlukan untuk mengusut segala macam dugaan pelanggaran yang dilakukan Satgas Penataan Investasi yang dipimpin Bahlil.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).


.jpg)
.jpg)












