- Tak Sekadar Santunan, Pemkot Tangerang Dorong Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Lebih Produktif
- Serahkan 5.000 Sertifikat Halal, Maryono: Sinergi Wujudkan UMKM Makin Naik Kelas
- Harganas 2026, Kemensos Tegaskan Negara Harus Hadir untuk Keluarga Indonesia
- Momentum Harganas Ke-33, Sachrudin: Keluarga Berkualitas Fondasi Wujudkan Generasi Emas
- Hendi Budi Yuantoro Menuju Kursi Parlemen DPRD Kabupaten Blitar PAW PDI P perjuangan
- USDEK BIRAWA ADI GUNA GPM Gelar Konsolidasi Nasional, Perkuat Soliditas Kader di Seluruh Indonesia
- Jangan Tunda Lagi: Ratifikasi OPCAT dan Sahkan RANHAM
- MUBES Jakmania: Seluruh Jakmania Harus Memiliki Hak yang Sama dalam Demokrasi
- Harap Perdamaian, Keluarga Salah Satu Tersangka Kasus Padel Gelar Doa Bersama
- PRSI Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Robotik di SDN Pancoran 07 Pagi Jakarta Selatan
Ini Khabar Baik Bagi 2,3 juta Tenaga Honorer, Simak Selengkapnya

Megapolitanpos.com, Jakarta- Kabar baik disampaikan MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas untuk para tenaga honorer. Khabar tersebut disampaikan Dalam Rakernas Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Balikpapan, Jumat (24/2/2023), lalu. MenPAN-RB mengaku pemerintah tidak akan gegabah menghapus honorer per 28 November 2023.
Bahkan Anas mengaku Presiden Jokowi mengarahkan penyelesaikan tenaga non-ASN atau honorer harus menempuh jalan tengah yang baik.“Presiden Jokowi sudah memerintahkan, kita (pemerintah) sedang cari solusi jalan tengah. Presiden punya perhatian terhadap penataan tenaga non-ASN,” ujar MenPAN-RB.
Artinya tegas Anas, pemerintah masih mencari solusi agar tenaga honorer tidak diberhentikan.
Baca Lainnya :
- Dengar Kisah Marbot Jadi Panglima di 1 Muharram 1448 H, Ini Pesan Menyentuh Ketua DPRD Kota Bogor
- Warga Baru PSHT Cabang Kota Blitar, Gerbang Masuk Persaudaraan
- Destinasi Komersial pertama, Asthara Skyfront City Luncurkan The Floritz Gallery
- BKPSDM Majalengka Melejit! Digitalisasi ASN Dongkrak Peringkat ke 6 Ragional
- Kecam Keras 9 Pasar di Kota Blitar Sepi, Disperindag Harus Buang Konsep Cara Lama
“Kita (pemerintah) sedang rumuskan agar ada opsi jalan tengah. Sebisa mungkin tidak ada pemberhentian, karena teman-teman non-ASN ini sudah berjasa,” kata Menteri Anas
Selain bersama APPSI, solusi jalan tengah untuk penyelesaian tenaga honorer juga sudah dibahas bersama Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).
Pada Rakarnes APPSI, MenPAN-RB mengakui jika honorer sudah memiliki kontribusi sesuai dengan perannya dalam proses pelayanan masyarakat dan administrasi pemerintahan.
Lantaran honorer sudah banyak berjasa, pemerintah mencari solusi terbaik bagi tenaga non-ASN yang kini jumlahnya 2,3 juta sesuai data dasar di BKN.
Dari jumlah tersebut, 1,8 juta di antaranya telah dilengkapi surat pertanggungjawaban mutlak (SPTM) dari masing-masing pejabat pembina kepegawaian (PPK).
Dikatakan Anas memang ada beberapa tugas yang tidak bisa dikerjakan oleh ASN. Namun, bisa dikerjakan
“Fakta di lapangan, peran tenaga non-ASN sangat membantu penyelenggaraan pelayanan publik. Kita tidak memungkiri itu,” tutupnya. (ASl/Red/MP)

















