- Segenap Jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Kabupaten Tangerang mengucapkan Dirgahayu Kemerdekaan Indonesia ke -81
- Teken Kesepakatan KUA-PPAS 2027 Legislatif dan Eksekutif Dorong Percepatan pembangunan Kabupaten Blitar
- Indonesia Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Lewat EDRR 2026, Teknologi AI Jadi Andalan
- Kementerian UMKM Perkuat Standar Layanan Publik bagi Pengusaha UMKM
- Monas Jadi Pusat Pesta Rakyat 17 Agustus 2026, 300 Ribu Kaus dan Jutaan Porsi Kuliner Dibagikan
- Pidato Kenegaraan Presiden Jadi Momentum Perkuat Sinergi Pemkab Barito Utara dengan Pemerintah Pusat
- Hadiri Paripurna Pidato Kenegaraan, H Nurul Anwar Sampaikan Harapan untuk Indonesia
- Dengarkan Pidato Kenegaraan, Anggota DPRD, Gun Sri Witanto Tekankan Pentingnya Mengisi Kemerdekaan Dengan Amanah UUD 45
- DPRD Barito Utara Gelar Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Jelang HUT ke-81 RI
- Menjelang HUT RI ke-81 2026 Legislatif dan Eksekutif Kabupaten Blitar Dengarkan Pidato Presiden Prabowo
Pemkot Blitar Pecat Ratusan Tenaga PHL, Mendapat Tanggapan Ketua DPRD

Keterangan Gambar : Ketua DPRD kota Blitar dr. Syahrul Alim
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar-Janji perluasan kerja 1000 lapangan kerja di masa wali kota Syauqul Muhibin ternyata hanya isapan jempol, betapa tidak faktanya ada ratusan tenaga kerja non ASN yang dipecat secara massa, yaitu tenaga outsourcing dan tenaga harian lepas (THL) semua OPD Pemkot Blitar dan menyita perhatian Ketua DPRD Kota Blitar, dr. Syahrul Alim.
Syahrul menyebut bahwa kebijakan pengurangan hingga penghentian total tenaga outsourcing dilakukan tanpa kejelasan mekanisme dan berdampak langsung pelayanan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan menurutnya sarat kepentingan politik.
Dia mengungkap tak hanya 62 THL rs. Mardi Waluyo yang mendapat perlakukan pemecatan, namun ini juga dialami pada Sekretariat DPRD Kota Blitar, ada 30 orang tenaga outsourcing yang sebelumnya bertugas, kini dipangkas 10 orang. “Iya dan salah satunya adalah supir saya. Ini tadi saya ke kantor juga nyopir sendiri," kata Syahrul, Jumat (09/01/26)
Baca Lainnya :
- Endro Hermono Anggota Komisi VIII DPR-RI Sosialisasikan Keuangan Ibadah Haji Praktis Cepat dan Terjangkau
- Pari Purna DPRD Kota Blitar Pilih Sabotase Absen, Ini Alasannya
- Ketua KONI Kota Blitar Bersama Jajaran Pengurus Bahas Penyamaan Visi Misi
- Tan Ngi Hing : Dukung Rasionalisasi Platform Anggaran MBG Rp270 Trilyun 2027
- Hari Lingkungan Hidup 2026: Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Aksi Nyata Penanaman Pohon
Hingga awal Januari ini, Syahrul memastikan belum ada informasi resmi dari eksekutif terkait kelanjutan kontrak para pekerja tersebut. “Kami sendiri masih menunggu. Yang kami dengar hanya info tidak resmi, katanya minggu ini akan diselesaikan. Tapi itu bukan keputusan resmi,” ujar Syahrul.
Syahrul mengungkapkan, sinyal pengurangan tenaga sebenarnya sudah terasa sejak akhir tahun lalu. Saat itu, Sekretariat DPRD diminta mengurangi sepuluh tenaga outsourcing. Permintaan itu, kata Syahrul, datang langsung dari Wali Kota Blitar.
“Bu Sekwan waktu itu bingung. Secara fungsi saja sudah kurang, malah diminta dikurangi,” ujarnya.
Menurut dia, kebijakan tersebut tidak mempertimbangkan beban kerja riil di lapangan. Aktivitas DPRD tidak mengenal jam kerja normal. Agenda rapat, kegiatan lapangan, hingga pengamanan sering berlangsung sejak pagi hingga larut malam.
“Ini bukan kerja statis. Kadang pagi sampai malam. Apalagi kalau ada kegiatan besar atau situasi tertentu seperti demonstrasi,” kata Syahrul.
Kebijakan pemecatan massal ini juga terjadi di beberapa OPD lain. Syahrul mengaku menerima laporan langsung dari tenaga outsourcing rumah sakit yang mendadak dipanggil oleh pihak penyedia jasa untuk wawancara, lalu dibatalkan secara sepihak tanpa kejelasan.
“Jam 11 disuruh datang, jam 10 dibatalkan. Ditunda atau tidak jadi, tanpa kepastian,” ujarnya.
Ia menilai situasi ini mencerminkan buruknya tata kelola kebijakan ketenagakerjaan di Pemkot Blitar. Hingga kini, belum ada koordinasi lanjutan antara DPRD dan Wali Kota setelah gelombang penghentian kontrak tersebut terjadi. “Belum ada. Karena memang belum jelas kelanjutannya seperti apa,” kata Syahrul.
Di tengah keresahan para pekerja, muncul dugaan bahwa kebijakan ini sarat kepentingan politik jangka panjang. Syahrul tidak menampik adanya persepsi tersebut di tengah masyarakat.
“Bisa dikatakan seperti itu, boleh. Tapi tidak bisa juga dikatakan murni. Orang yang sekarang dibantu masuk pun belum tentu nanti sikapnya sama,” ujarnya, mengisyaratkan adanya praktik investasi politik yang tidak selalu berbanding lurus dengan loyalitas.
Namun ia menegaskan, kebijakan pemangkasan massal tanpa transparansi justru berpotensi memperbesar kecurigaan publik terhadap motif kekuasaan di baliknya.
Sisi lain Walikota Blitar Syauqul Muhibin melalui siaran pers unggahan salah satu stasiun radio swasta di Blitar, Ibbin menepis adanya pemecatan, para tenaga THL habis masa kontrak dan tidak diperpanjang, selain itu juga untuk kepentingan efisiensi anggaran. (za/mp)
















