- BNN Gandeng Citilink, Perangi Narkotika Jalur Udara
- Safari Ramadan 1447 H, Bupati Eman Suherman Hadirkan Kehangatan dan Semangat SAE Keun di Putridalem
- Kolaborasi Lintas Komunitas, KRESHNA Foundation Dorong Strokers Sehat, Produktif, dan Sejahtera
- Gabungan Ormas dan Relawan Gelar Buka Puasa Tegaskan Komitmen Jaga Jakarta
- Fraksi PDI-P Terima Lima Raperda, Soroti Infrastruktur hingga Ketahanan Pangan
- Fraksi Demokrat Terima dan Siap Bahas Lima Raperda Strategis di Paripurna DPRD Barito Utara
- Fraksi PKB Soroti Lima Raperda dalam Paripurna II DPRD Barito Utara
- Fraksi Aspirasi Rakyat Dukung Lima Raperda, Tekankan Konsistensi Perencanaan dan Implementasi
- Saan Mustopa: Safari Ramadhan Tumbuhkan Jiwa Nasionalisme Bung Karno
- Polres Blitar Kota Launching SPPG YKB Cik Ditiro, Siap Layani 1.500 Paket MBG
Pemkot Blitar Pecat Ratusan Tenaga PHL, Mendapat Tanggapan Ketua DPRD

Keterangan Gambar : Ketua DPRD kota Blitar dr. Syahrul Alim
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar-Janji perluasan kerja 1000 lapangan kerja di masa wali kota Syauqul Muhibin ternyata hanya isapan jempol, betapa tidak faktanya ada ratusan tenaga kerja non ASN yang dipecat secara massa, yaitu tenaga outsourcing dan tenaga harian lepas (THL) semua OPD Pemkot Blitar dan menyita perhatian Ketua DPRD Kota Blitar, dr. Syahrul Alim.
Syahrul menyebut bahwa kebijakan pengurangan hingga penghentian total tenaga outsourcing dilakukan tanpa kejelasan mekanisme dan berdampak langsung pelayanan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan menurutnya sarat kepentingan politik.
Dia mengungkap tak hanya 62 THL rs. Mardi Waluyo yang mendapat perlakukan pemecatan, namun ini juga dialami pada Sekretariat DPRD Kota Blitar, ada 30 orang tenaga outsourcing yang sebelumnya bertugas, kini dipangkas 10 orang. “Iya dan salah satunya adalah supir saya. Ini tadi saya ke kantor juga nyopir sendiri," kata Syahrul, Jumat (09/01/26)
Baca Lainnya :
- Bupati Blitar : High Level Meeting TPID Mendorong Pegendalian Inflasi dan Percepatan Pembangunan Daerah.
- FK LPM Bogor Selatan Curhat ke Ketua DPRD Kota Bogor, Persoalkan Batasan Usia di Perwali 28
- Hadiri Kajian Bahagia Bersama Al-Qur\'an, Ketua DPRD Kota Bogor Ajak Warga Jadikan Ramadan Momen Cuci Gudang Dosa
- Adityawarman: Puasa Merupakan Proses Pendidikan yang Berkesinambungan
- Bapenda Majalengka Gaspol Digitalisasi Pajak : ASN Harus Jadi Contoh Nyata
Hingga awal Januari ini, Syahrul memastikan belum ada informasi resmi dari eksekutif terkait kelanjutan kontrak para pekerja tersebut. “Kami sendiri masih menunggu. Yang kami dengar hanya info tidak resmi, katanya minggu ini akan diselesaikan. Tapi itu bukan keputusan resmi,” ujar Syahrul.
Syahrul mengungkapkan, sinyal pengurangan tenaga sebenarnya sudah terasa sejak akhir tahun lalu. Saat itu, Sekretariat DPRD diminta mengurangi sepuluh tenaga outsourcing. Permintaan itu, kata Syahrul, datang langsung dari Wali Kota Blitar.
“Bu Sekwan waktu itu bingung. Secara fungsi saja sudah kurang, malah diminta dikurangi,” ujarnya.
Menurut dia, kebijakan tersebut tidak mempertimbangkan beban kerja riil di lapangan. Aktivitas DPRD tidak mengenal jam kerja normal. Agenda rapat, kegiatan lapangan, hingga pengamanan sering berlangsung sejak pagi hingga larut malam.
“Ini bukan kerja statis. Kadang pagi sampai malam. Apalagi kalau ada kegiatan besar atau situasi tertentu seperti demonstrasi,” kata Syahrul.
Kebijakan pemecatan massal ini juga terjadi di beberapa OPD lain. Syahrul mengaku menerima laporan langsung dari tenaga outsourcing rumah sakit yang mendadak dipanggil oleh pihak penyedia jasa untuk wawancara, lalu dibatalkan secara sepihak tanpa kejelasan.
“Jam 11 disuruh datang, jam 10 dibatalkan. Ditunda atau tidak jadi, tanpa kepastian,” ujarnya.
Ia menilai situasi ini mencerminkan buruknya tata kelola kebijakan ketenagakerjaan di Pemkot Blitar. Hingga kini, belum ada koordinasi lanjutan antara DPRD dan Wali Kota setelah gelombang penghentian kontrak tersebut terjadi. “Belum ada. Karena memang belum jelas kelanjutannya seperti apa,” kata Syahrul.
Di tengah keresahan para pekerja, muncul dugaan bahwa kebijakan ini sarat kepentingan politik jangka panjang. Syahrul tidak menampik adanya persepsi tersebut di tengah masyarakat.
“Bisa dikatakan seperti itu, boleh. Tapi tidak bisa juga dikatakan murni. Orang yang sekarang dibantu masuk pun belum tentu nanti sikapnya sama,” ujarnya, mengisyaratkan adanya praktik investasi politik yang tidak selalu berbanding lurus dengan loyalitas.
Namun ia menegaskan, kebijakan pemangkasan massal tanpa transparansi justru berpotensi memperbesar kecurigaan publik terhadap motif kekuasaan di baliknya.
Sisi lain Walikota Blitar Syauqul Muhibin melalui siaran pers unggahan salah satu stasiun radio swasta di Blitar, Ibbin menepis adanya pemecatan, para tenaga THL habis masa kontrak dan tidak diperpanjang, selain itu juga untuk kepentingan efisiensi anggaran. (za/mp)















