- Wali Kota Jaktim Dorong Pemanfaatan Lahan Kosong Lewat Panen Anggur Warga
- Agen46 BNI Hadir di Kota Bima, Permudah Transaksi Warga hingga Pelaku UMKM
- Pemkot Blitar Pecat Ratusan Tenaga PHL, Mendapat Tanggapan Ketua DPRD
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Nihan Hilir
- Ketua Baznas Sumedang H Ayi Jelaskan Hasil Silatuhrahmi Kelembagaan dengan Baznas Jabar
- Dengar Langsung Persoalan Layanan di Lapangan, Menteri Nusron Kumpulkan Sejumlah Kepala Kantor Pertanahan di Jawa Barat
- Nekat Curi Baut KA, Pemuda Asal Kalimantan dibekuk Polisi
- Resmi Hibah Aset Perumdam TKR Perpipaan Sambungan Langganan Sudah Jadi Tangung Jawab Perumda TB Kota Tangerang
- Jaga Situasi Kamtibmas, Kodim 0506/Tgr Patroli Malam/Siskamling
- Menanam Masa Depan: Aksi Koramil 08 Pamulang Hijaukan Gerbang Emas
Pemkot Blitar Pecat Ratusan Tenaga PHL, Mendapat Tanggapan Ketua DPRD

Keterangan Gambar : Ketua DPRD kota Blitar dr. Syahrul Alim
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar-Janji perluasan kerja 1000 lapangan kerja di masa wali kota Syauqul Muhibin ternyata hanya isapan jempol, betapa tidak faktanya ada ratusan tenaga kerja non ASN yang dipecat secara massa, yaitu tenaga outsourcing dan tenaga harian lepas (THL) semua OPD Pemkot Blitar dan menyita perhatian Ketua DPRD Kota Blitar, dr. Syahrul Alim.
Syahrul menyebut bahwa kebijakan pengurangan hingga penghentian total tenaga outsourcing dilakukan tanpa kejelasan mekanisme dan berdampak langsung pelayanan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan menurutnya sarat kepentingan politik.
Dia mengungkap tak hanya 62 THL rs. Mardi Waluyo yang mendapat perlakukan pemecatan, namun ini juga dialami pada Sekretariat DPRD Kota Blitar, ada 30 orang tenaga outsourcing yang sebelumnya bertugas, kini dipangkas 10 orang. “Iya dan salah satunya adalah supir saya. Ini tadi saya ke kantor juga nyopir sendiri," kata Syahrul, Jumat (09/01/26)
Baca Lainnya :
- Pemkot Blitar Pecat Ratusan Tenaga PHL, Mendapat Tanggapan Ketua DPRD
- SMSI dan GPI Berkomitmen Kawal Pemeritahan Blitar Raya Lebih Akuntabel di 2026.
- DPRD Kota Bogor Sampaikan Laporan Kinerja dan Hasil Reses
- Jalankan Fungsi Pengawasan, DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan
- Adityawarman Tegaskan Komitmen DPRD untuk Kesehatan Masyarakat Bogor yang Lebih Prima
Hingga awal Januari ini, Syahrul memastikan belum ada informasi resmi dari eksekutif terkait kelanjutan kontrak para pekerja tersebut. “Kami sendiri masih menunggu. Yang kami dengar hanya info tidak resmi, katanya minggu ini akan diselesaikan. Tapi itu bukan keputusan resmi,” ujar Syahrul.
Syahrul mengungkapkan, sinyal pengurangan tenaga sebenarnya sudah terasa sejak akhir tahun lalu. Saat itu, Sekretariat DPRD diminta mengurangi sepuluh tenaga outsourcing. Permintaan itu, kata Syahrul, datang langsung dari Wali Kota Blitar.
“Bu Sekwan waktu itu bingung. Secara fungsi saja sudah kurang, malah diminta dikurangi,” ujarnya.
Menurut dia, kebijakan tersebut tidak mempertimbangkan beban kerja riil di lapangan. Aktivitas DPRD tidak mengenal jam kerja normal. Agenda rapat, kegiatan lapangan, hingga pengamanan sering berlangsung sejak pagi hingga larut malam.
“Ini bukan kerja statis. Kadang pagi sampai malam. Apalagi kalau ada kegiatan besar atau situasi tertentu seperti demonstrasi,” kata Syahrul.
Kebijakan pemecatan massal ini juga terjadi di beberapa OPD lain. Syahrul mengaku menerima laporan langsung dari tenaga outsourcing rumah sakit yang mendadak dipanggil oleh pihak penyedia jasa untuk wawancara, lalu dibatalkan secara sepihak tanpa kejelasan.
“Jam 11 disuruh datang, jam 10 dibatalkan. Ditunda atau tidak jadi, tanpa kepastian,” ujarnya.
Ia menilai situasi ini mencerminkan buruknya tata kelola kebijakan ketenagakerjaan di Pemkot Blitar. Hingga kini, belum ada koordinasi lanjutan antara DPRD dan Wali Kota setelah gelombang penghentian kontrak tersebut terjadi. “Belum ada. Karena memang belum jelas kelanjutannya seperti apa,” kata Syahrul.
Di tengah keresahan para pekerja, muncul dugaan bahwa kebijakan ini sarat kepentingan politik jangka panjang. Syahrul tidak menampik adanya persepsi tersebut di tengah masyarakat.
“Bisa dikatakan seperti itu, boleh. Tapi tidak bisa juga dikatakan murni. Orang yang sekarang dibantu masuk pun belum tentu nanti sikapnya sama,” ujarnya, mengisyaratkan adanya praktik investasi politik yang tidak selalu berbanding lurus dengan loyalitas.
Namun ia menegaskan, kebijakan pemangkasan massal tanpa transparansi justru berpotensi memperbesar kecurigaan publik terhadap motif kekuasaan di baliknya.
Sisi lain Walikota Blitar Syauqul Muhibin melalui siaran pers unggahan salah satu stasiun radio swasta di Blitar, Ibbin menepis adanya pemecatan, para tenaga THL habis masa kontrak dan tidak diperpanjang, selain itu juga untuk kepentingan efisiensi anggaran. (za/mp)















