- Kejari Kota Tangerang Musnahkan BB 210 Perkara, Pidum Dan Pidsus.
- Diduga Hubungan Arus Pendek Listrik Pemilik Toko Bangunan di Gandusari Rugi Ratusan Juta Toko Ludes Terbakar.
- Hadiri Talkshow Perlindungan Anak, Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Sinergi Menuju Indonesia Emas 2045
- Anggaran BPJS Kota Bogor Tak Ditambah, Dedi Khawatir Banyak BPJS Warga ang Nonaktif
- Pengeroyokan Brutal di Majalengka, 4 Orang Diamankan, 3 Diburu
- Film \'People Pleaser\' Si Paling Gak Enakan, Siap Tayang 19 November
- Hadir di Tengah Warga, Babinsa Koramil Perkuat Keamanan, Kebersamaan Lewat Patroli Malam.
- Mendagri dan Mentan Teken SEB, Guna Sukseskan Swasembada Pangan
- Brigjen Aries Syahbudin Resmi Menjabat Kepala Korlantas Polri
- Harga Cabai Bikin Dapur Tertekan, Bupati Majalengka Ajak Warga Menanam
Sosialisasi Regulasi tentang Organisasi dan Tata Kerja, Sekjen ATR/BPN Tekankan Empat Pesan Strategis
Sekjen ATR/BPN Tekankan Empat Pesan Strategis

Keterangan Gambar : Sosialisasi
Megpolitanpos.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, menegaskan empat pesan bagi jajaran pusat dan daerah dalam Webinar Nasional Sosialisasi Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian ATR/BPN, yang berlangsung pada Kamis (12/03/2026). Pesan tersebut mencakup pemahaman mendalam terhadap regulasi, penyesuaian pelaksanaan tugas dan fungsi, penguatan koordinasi antar unit kerja, serta pemanfaatan regulasi sebagai pedoman peningkatan kualitas layanan pertanahan.
“Saya ingin pertegas, yang pertama tolong pelajari secara mendalam terkait peraturan ini, baik Rekan-rekan yang di pusat maupun di daerah karena ini terkait dengan bagaimana Teman-teman di daerah berkoordinasi dengan yang di pusat,” ujar Dalu Agung Darmawan dalam webinar yang berlangsung pada Kamis (12/03/2026).
Pesan keduanya adalah menyesuaikan pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan pemahaman regulasi yang baik, menurut Dalu Agung Darmawan, setiap unit kerja jadi bisa menjalankan perannya secara tepat dan terarah dalam mendukung kinerja organisasi.
Baca Lainnya :
- Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik
- Sosialisasi Regulasi tentang Organisasi dan Tata Kerja, Sekjen ATR/BPN Tekankan Empat Pesan Strategis
Pesan ketiga yang ditekankan Sekjen ATR/BPN, yakni pentingnya meningkatkan koordinasi dan sinergi antar unit kerja. Koordinasi sering kali mudah disampaikan, namun tidak selalu mudah dilaksanakan di lapangan. “Koordinasi ini gampang kita omongkan, tetapi susah untuk dilaksanakan, bahkan di antar satu unit kerja kadang juga susah. Melalui forum ini, saya ingin Rekan-rekan sekalian memahami peraturan ini bahwa _output_ kita adalah satu kesatuan bukan berdiri sendiri,” tegasnya.
Peserta sosialisasi yang terdiri dari jajaran Tata Usaha di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN dan Kantor Pertanahan (Kantah) se-Indonesia ini, juga diingatkan soal peran sesungguhnya Sekretariat Jenderal. Dalu Agung Darmawan menyebut, perannya bukan sebatas menyediakan perangkat atau fasilitas administratif, tapi harus memastikan perangkat tersebut mendukung kebutuhan unit kerja pelayanan. Oleh karena itu, forum koordinasi menjadi penting untuk menyelaraskan kebutuhan organisasi.
Pesan terakhirnya, Sekjen ATR/BPN mengingatkan agar regulasi organisasi dan tata kerja yang telah disosialisasikan kali ini dapat dijadikan pedoman dalam meningkatkan kualitas layanan pertanahan kepada masyarakat. “Jadikan peraturan ini sebagai pedoman untuk meningkatkan kualitas layanan pertanahan,” pungkasnya.
Dalam sosialisasi yang diikuti oleh ratusan peserta melalui zoom maupun Live YouTube ini, hadir memberikan sambutan, Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi BPSDM, Norman Subowo. Turut hadir memaparkan substansi Permen ATR/Kepala BPN Nomor 6 Tahun 2025, Kepala Biro Organisasi dan Tata Kelola Manajemen Risiko, Einstein Al Makarima.




.jpg)


.jpg)
.jpg)







