- Bupati Majalengka Ajak Ribuan Bobotoh Doakan Persib Juara Piala Presiden 2026
- Ateng Sutisna Satukan Ribuan Bobotoh, Nobar Final Persib di Majalengka Meriah
- SIAL Food & Drinks Indonesia 2026 Perkuat Posisi Indonesia sebagai Hub Pangan dan Perdagangan Global
- Kapolres Majalengka Ajak Bobotoh Junjung Sportivitas Saat Nobar Persib vs Persebaya
- Munjirin Panen Padi Ciherang di Cakung, Urban Farming Bali Lestari Hasilkan 10 Ton Gabah
- PTPN I Ubah Aset Jadi Mesin Pertumbuhan, Cafe dan Gerai Produk Hilir Segera Hadir
- PWHI Kota Tangerang Minta Dugaan Intimidasi terhadap Jurnalis Diproses Sesuai Hukum
- PWI dan AFPI Perkuat Literasi Keuangan, Edukasi Wartawan Lawan Pinjol Ilegal
- Nurhadi Anggota Komisi IX DPR RI Getol Kritisi Oknum Nakes yang Terlantarkan Pasien BPJS
- Majalengka Siaga Narkoba, UNMA dan Bupati Satukan Langkah Lawan Bandar
Indonesia Masuk 100 Negara Paling Miskin Di Dunia, Ini Reaksi PKS, Saatnya Pemerintah Tinjau Ulang Batas Garis Kemiskinan

megapolitanpos.com, Jakarta-- Indonesia dikabarkan masuk dalam 100 negara paling miskin di dunia. Hal ini diukur dari Gross National Income (GNI) atau pendapatan nasional bruto per kapita. Mengutip World Population Review, Indonesia masuk dalam urutan ke-73 negara termiskin di dunia dengan pendapatan nasional bruto RI tercatat US$3.870 per kapita pada 2020.
Sementara, mengutip gfmag.com, Indonesia menjadi negara paling miskin nomor 91 di dunia pada 2022 diukur dengan produk domestik bruto (PDB) atau gross domestic product (GDP) dan purchasing power parity (PPP) atau keseimbangan kemampuan berbelanja. Tercatat, angka PDB dan PPP RI sebesar US$14.535.
Dalam laporan 'East Asia and The Pacific Economic Update October 2022, Bank Dunia (World Bank) mengubah batas garis kemiskinan, dengan mengacu pada keseimbangan kemampuan berbelanja pada 2017. Basis perhitungan yang dipergunakan Bank Dunia sebelumnya adalah keseimbangan kemampuan berbelanja pada 2011.
Baca Lainnya :
- SIAL Food & Drinks Indonesia 2026 Perkuat Posisi Indonesia sebagai Hub Pangan dan Perdagangan Global
- Peluncuran Buku Abdul Rivai Ras Tegaskan Peran Strategis PTPN I bagi Indonesia
- Kementerian UMKM Luncurkan Arah Baru Kewirausahaan, Fokus Naik Kelas dan Daya Saing Global
- PT. FAZ ANUGERAH NUSANTARA Dukung Program Cetak Sawah Nasional Lewat Pengadaan Pupuk dan Pestisida
- Semangat Anak Wae Moto Menyala, PNM Peduli Wujudkan Sekolah yang Lebih Aman dan Nyaman
Sementara itu, BPS mengartikan garis kemiskinan sebagai cerminan nilai rupiah pengeluaran minimum yang diperlukan seseorang untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya selama sebulan, baik kebutuhan makanan maupun non-makanan. Garis kemiskinan terdiri dari garis kemiskinan makanan (GKM) dan garis kemiskinan non-makanan (GKNM).
Garis kemiskinan yang digunakan BPS pada Maret 2022 tercatat Rp505.469,00 per kapita per bulan, dengan komposisi GKM sebesar Rp374.455,00 (74,08 persen) dan GKNM sebesar Rp131.014,00 (25,92 persen.
Berita ini mengundang reaksi berbagai pihak. Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati, menegaskan dengan adanya berita ini, Pemerintah sudah saatnya meninjau ulang tentang Batas garis kemiskinan di Indonesia. “Dalam basis perhitungan terbaru, Bank Dunia menaikkan garis kemiskinan ekstrem dari US$1,9 menjadi US$2,15 per kapita per hari.
Dengan asumsi kurs Rp15.216 per dolar AS, maka garis kemiskinan ekstrem Bank Dunia adalah Rp32.812 per kapita per hari atau Rp984.360 per kapita per bulan. Sementara garis kemiskinan di Indonesia yang digunakan BPS pada Maret 2022 tercatat Rp505.469,00 per kapita per bulan.” jelas Anis.
Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini menambahkan bahwa meninjau ulang tentang Batas garis kemiskinan di Indonesia, bukan hanya karena Bank Dunia menaikkan garis kemiskinan ekstrem dari US$1,9 menjadi US$2,15 per kapita per hari, namun lihat juga kenyataannya di masyarakat. “Banyak masyarakat yang kesulitan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya untuk hidup.
Apalagi dengan terjadinya lonjakan inflasi saat ini dimana harga-harga kebutuhan makanan atau kebutuhan pokok menjadi naik. Maka batas garis kemiskinan Rp505.469,00 per kapita per bulan ini menjadi tidak relevan,” ujarnya.
Wakil ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini juga mengatakan bahwa lonjakan inflasi yang terjadi membuat AAstandar hidup jadi meningkat. “Sehingga semakin banyak masyarakat yang rawan masuk ke dalam kategori miskin ekstrim,”pungkasnya.


.jpg)
.jpg)







1.jpg)





