H Ateng Gelar Reses di Majalengka, Legislatif DPR RI Fraksi PKS Serap Aspirasi

By Sigit 19 Okt 2025, 17:37:31 WIB Jawa Barat
H Ateng Gelar Reses di Majalengka, Legislatif DPR RI Fraksi PKS Serap Aspirasi

Keterangan Gambar : Anggota DPR RI Dapil IX dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ir. H Ateng Sutisna M.B.A (putih)


MEGAPOLITANPOS.COM MAJALENGKA - Anggota DPR RI Dapil IX dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ir. H Ateng Sutisna M.B.A gelar reses DPR RI sekaligus melaksanakan rapat konsolidasi partai yang berlangsung di beberapa wilayah Daerah Pilihan (Dapil) se Kabupaten Majalengka.

"Awal giat reses ini, pagi di Dapil III tempatnya di Kecamatan Sumberjaya, lalu di Dapil I bertempat di Kecamatan Majalengka dan terakhir nanti di Dapil II berlangsung di Kecamatan Ligung," jelasnya di resto kuliner Kel. Munjul, Kecamatan Majalengka. Minggu, (19/10/2025)

Disebutkan, ada 2 (dua) agenda yaitu silaturahmi anggota DPR RI dan konsolidasi internal partai Dewan Pengurus Daerah (DPD) ke Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai PKS yang ada di Kabupaten Majalengka.

Baca Lainnya :

Dalam serap aspirasi, H Ateng dari Dapil IX Jawa Barat di Komisi XII DPR RI menegaskan bahwa layanan guna menyerap aspirasi masyarakat sudah berjalan melalui bentuk komunikasi.

"Meskipun ada diantara hal yang bukan bagian bidang dari komisi kami, namun kita tetap berupaya menyerap dan akan menindaklanjutinya," tegas, H Ateng.

Diakhir Ia menambahkan, sebagai perwakilan masyarakat Dapil IX Jawa Barat meliputi Sumedang - Majalengka - Subang (SMS). Agenda ini menjadi momentum memperkuat jalinan silatuhrahmi serta menergetkan bertambahnya jumlah kursi di legislatif tahun 2029 nanti.

"Saya akan suarakan dan perjuangkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat. Bentuk komitmen bersama dalam membangun daerah yang kita cintai," tutupnya.

Hadir, Ketua DPD PKS Kabupaten Majalengka Deden Hardian Narayanto, S.T, (Anggota DPRD Majalengka), sejumlah pengurus dan anggota.** (Agit).




  • DPRD Kota Bogor Raih Penghargaan Kementerian Hukum RI atas Pengharmonisasian Raperda

    🕔19:07:47, 19 Sep 2026
  • 10 Propemperda 3 di Prakarsa DPRD Kabupaten Bandung.

    🕔08:10:56, 15 Sep 2026
  • Polres Majalengka Musnahkan 2.700 Botol Miras, Total Tembus 20 Ribu

    🕔15:19:09, 14 Sep 2026
  • Kapolres Majalengka Bongkar Modus COD Miras, Warga Diminta Melapor

    🕔16:03:47, 14 Sep 2026
  • Ketua DPRD Majalengka Dorong Perda Miras, Warga Diminta Aktif Melapor

    🕔16:24:15, 14 Sep 2026