Breaking News
- DPRD Barito Utara Hadir di Batu Raya I, Serap Aspirasi Warga Lewat Safari Ramadhan
- Wisata Belanja Ramadhan 2026, 819 Anak di Barito Utara Dapat Bantuan Belanja Lebaran
- Pemkab Barito Utara Gelar Pasar Murah dan Bagikan Sembako Gratis, Upaya Tekan Inflasi Jelang Idul Fitri
- DPR Sentil Program Konversi 120 Juta Motor Listrik: Ambisi Besar Harus Dibayar Kesiapan Nyata
- Kapolda Metro Cek Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2026 serta Kesiapsiagaan Personel di Terminal Bus dan Stasiun KA
- Menkop Dorong Optimalisasi Pengelolaan Dana Umat Dan Sinkronisasi Dengan Program Kopdes Merah Putih
- Sidak Pasar Jelang Lebaran, Bupati Barito Utara Pastikan Stok Pangan Aman dan Harga Stabil
- Bupati Barito Utara Pimpin Rapat Percepatan Operasional Koperasi Merah Putih
- Kinerja Industri Asuransi Jiwa Sepanjang Tahun 2025 Tetap Stabil, AAJI: Komitmen Pelindungan
- Wakabid Pendidikan PWI Jaya Indra Utama jadi Komisaris Utama Waskita Beton Precast Tbk, Kesit B Handoyo Sampaikan Ucapan Selamat
Geram Disebut Gelapkan Uang “Fee” Desa, Ahmad Ali Polisikan Oknum Warga

MEGAPOLITANPOS.COM, Murung Raya- Geram dan tidak terima dituduh gelapkan uang fee desa oleh RO (39) salah satu oknum masyarakat yang mengatasnamakan warga Desa Penda Siron Kecamatan Laung Tuhup, Achmad Ali (36) meputuskan untuk melaporkan balik RO kepada pihak kepolisian, Selasa (1/3/2022) lalu. Dengan membawa beberapa bukti serta di dampingi ketua dewan pimpinan daerah lembaga pemantau penyelenggara trias politika (LP2TRI) Fahriadi, Achmad Ali melaporkan dugaan pencemaran nama baiknya. “Saya laporkan kasus ini ke SPKT Polres Mura, harapannya bisa secepatnya di tindaklanjuti,” kata Achmad singkat, Kamis (3/3/2022). Sebelumnya, awal mula polemik ini terjadi bermula dari laporan resmi RO tanggal 4 desember 2021 lalu ke pihak Polsek Laung Tuhup, yang menyebut penggunaan uang fee desa oleh kepala desa tidak transparan dan melibatkan adik kandungnya. Sementara Kepala Desa Penda Siron, Muksin menuturkan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar, uang fee sebesar 118 juta rupiah rencananya untuk penyelesaian bangunan balai basarah desa atau pembelian lahan untuk perluasan pemakaman umum desa. “Semua untuk kepentingan masyarakat Desa Penda Siron,” ungkanya singkat. Terkait dengan laporan keluarganya, Muksin mengaku tidak mencampuri permasalahan warganya ini.“Ranahnya pribadi, kita sudah memberikan pemahaman, agar bisa lebih bersabar,” tandasnya. (Aseng)

















