DPRD Kota Tangerang Minta Satpol PP Tertibkan Tiang Internet

By Johan MP 08 Mar 2022, 22:28:03 WIB Tangerang Kota
DPRD Kota Tangerang Minta Satpol PP Tertibkan Tiang Internet

Keterangan Gambar : DPRD minta Satpol Kota Tangerang bersihkan tiang internet


MEGAPOLITANPOS.COM, Kota Tangerang-Komisi III DPRD Kota Tangerang meminta Satpol PP untuk menertibkan sejumlah tiang milik provider internet yang belum memiliki izin di seluruh wilayah Kota Tangerang.

“Kalau memang tidak berizin ya tebang. Semuanya tebang, jangan ada tebang pilih,” kata Anggiat Sitohang, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang kepada wartawan, Senin (7/3/2022).

Menurut Tulang, sapaan akrab Anggiat- tiang-tiang jaringan internet yang tidak berizin tentunya berpotensi merugikan keuangan daerah lantaran ada retribusi yang tidak dibayarkan oleh provider dimaksud.

Baca Lainnya :

“Karena kan sesuai perda ada retribusi yang wajib dibayar ke kas daerah. Kalau mereka tidak berizin ya sama saja tidak memenuhi kewajiban membayar retribusi. Nah, kalau kami minta ya tebang semua yang tidak berizin,” ujar Anggiat.

Meski demikian, Anggiat mengaku Komisi III sejauh ini telah memanggil tiga perusahaan provider dalam kaitan hal ini. Mereka di antaranya, LinkNet, Lintas Artha dan BizzNett.

Lebih lanjut, Anggiat juga sangat menyayangkan lantaran yang hadir dalam undangan hearing bukanlah pihak-pihak yang berkompeten.

“Ini yang hadir dalam undangan hearing yang datang tidak paham persoalan, tidak berkompeten,” tambahnya.

“Masih akan menjadwalkan pemanggilan kepada perusahaan provider yang lain dalam hearing. Kita pengen tau mereka berizin atau tidak. Itu intinya,” tandasnya.(**)




  • Darurat Sampah Nasional : DPRD Minta Pemkot Kota Tangerang Mentransformasi Tata Kelola Sampah

    🕔14:22:49, 26 Jan 2026
  • DPRD Apresiasi Respons Cepat Pemkot Tangerang Tangani Banjir

    🕔16:19:10, 23 Jan 2026
  • Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Dorong Peningkatan PAD Lewat Peralihan PDAM TKR Ke PDAM TB

    🕔15:16:35, 20 Jan 2026
  • Ketua DPRD Terima Tokoh Agama dan Masyarakat, Tabayun Soal Isu Revisi Perda 7 & 8

    🕔17:15:57, 20 Jan 2026
  • Sambut HUT Kota Tangerang Ke-33, Banksasuci Tanam 3.300 Pohon

    🕔19:27:23, 17 Jan 2026