- Perkuat Ukhuwah, Subling ke-45 di Masjid Al-Mustaqim Dihadiri Ratusan Jamaah
- Pengurus Ranting Muslimat NU Desa Tumpang Kecamatan Talun Menggelar Pengajian dan Santunan Yatim Piatu
- Angkat Destinasi Wisata, Tan Ngi Hing Perjuangkan Akses Jembatan Garuda
- Mempererat Hubungan Kekeluargaan, PDI Perjuangan Buka Dapur Umum
- PTPN I Percepat Transformasi Digital dan Tata Kelola, Abdul Rivai Ras: Perkebunan Harus Berdaya Saing Global
- SDN Mirat III Ambruk, Mendadak Dapat Revitalisasi Rp 1 Miliar
- Menkop Ziarah ke Makam Bung Hatta dalam Rangkaian Menuju Puncak Harkopnas ke-79
- Bulog Andalkan Beras Kita sebagai Identitas Baru Beras Nasional, Target 2 Juta Ton
- Model Kemitraan PTPN I di Jember Dongkrak Pendapatan Petani dan Ekspor Tembakau
- Pakar Hukum Trisakti: Ancaman terhadap Polisi Saat Bertugas Tak Bisa Ditoleransi
DK Tolak Keberatan Ketum PWI, Ilham Bintang dan Herbert Timbo Siahaan Tidak Beritikad Buruk

Keterangan Gambar : Ilham Bintang dan Herbert Timbo Siahaan
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta- Dewan Kehormatan (DK) PWI pusat menolak memberikan peringatan keras kepada Ilham Bintang dan Herbert Timbo Siahaan seperti yang diajukan Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun.
Ketum Hendry menilai, Ilham Bintang dan Herbert Timbo Siahaan telah melakukan kesalahan prosedur organisasi dengan membocorkan informasi kepublik.
Baca Lainnya :
- PTPN I Percepat Transformasi Digital dan Tata Kelola, Abdul Rivai Ras: Perkebunan Harus Berdaya Saing Global
- Model Kemitraan PTPN I di Jember Dongkrak Pendapatan Petani dan Ekspor Tembakau
- Dewan Pers Berikan Mandat RRI Gelar UKW Siber, Perkuat Profesionalisme Pers Digital
- UKW Angkatan ke-65 PWI Jaya Digelar di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat
- Ramadan Penuh Makna, BRI Life Gandeng Yayasan Sosial Tebar Kepedulian

Seperti ramai diberitakan, surat internal yang ditujukan kepada Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Sasongko Tedjo telah bocor dan menjadi perbincangan hangat insan pers. Dalam surat tersebut, pengurus PWI Pusat menyampaikan keberatan mereka terhadap hasil keputusan rapat internal yang membahas kegiatan UKW yang didukung oleh Forum Humas(FH BUMN).

Keberatan tersebut berkaitan dengan eksposur keputusan rapat yang sedang dalam proses internal kepada pihak luar oleh llham Bintang dan Herbet Timbo Siahaan melalui pesan singkat WhatsApp. Tindakan ini dianggapnya sebagai pelanggaran terhadap kode etik organisasi dan peraturan yang mengatur penyelesaian masalah internal PWI Pusat.
Pengurus PWI Pusat menegaskan, hanya Ketua Umum yang berhak untuk mengungkap informasi yang berkaitan dengan organisasi ke publik. Tindakan yang dilakukan oleh llham Bintang dan Herbet Timbo Siahaan dianggap merusak nama baik PWI Pusat.
Surat Ketua Umum dan Sekjen PWI Pusat juga merujuk pada keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat yang menegaskan bahwa kasus dugaan pelanggaran tidak boleh dipublikasikan selama dalam proses penanganan. Karenanya, pengurus PWI Pusat meminta agar Dewan Kehormatan memberikan peringatan keras terhadap pelanggaran yang dilakukan.
Belum lama ini, Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun saat dikonfirmasi melalui seluler Selasa malam(16/4) terkait sangsi yang diberikan oleh DK, atas "dugaan penyalahgunaan dana CSR BUMN untuk UKW PWI Pusat " Hendry meminta agar DK menjatuhkan peringatan keras kepada dua orang tersebut(Ilham Bintang dan Herbert Timbo Siahaan-Red). Karena menurutnya telah melanggar aturan dan cenderung memfitnah.
" Saya nunggu surat resmi ya. Nggak mau spekulasi. Sebab saya juga minta agar DK menjatuhkan peringatan keras kepada dua orang dan minta DK minta maaf karena melanggar aturan mereka sendiri dan fitnah," ujar Hendry Ch Bangun," kepada awak media.
Selanjutnya Informasi menyebutkan (DK) PWI Pusat telah mengadakan rapat pada 2 April dan 16 April 2024 yang antara lain membahas perihal surat keberatan Pengurus PWI Pusat yang ditandatangani Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun dan Sekretaris Jenderal PWI Sayid Iskandarsyah.
Dalam surat yang ditandatangani Ketua DK Sasongko Tedjo dan Sekretaris DK Nurcholis MA Basyari, DK menilai tidak adanya itikad buruk bagi Ilham Bintang dan Herbert Timbo Siahaan.
Adapun bunyi surat tersebut, Setelah mendengarkan dan mencermati
klarifikasi Ketua Dewan Penasihat PWI Saudara Ilham Bintang dan Wakil Ketua Dewan Penasihat PWI Saudara Herbert Timbo Siahaan 27 Maret 2024 dan beberapa bukti, maka DK menilai sebagai berikut:
1. Tindakan Saudara Ilham Bintang dan Herbert Timbo Siahaan itu tidak dikategorikan
sebagai kegiatan publikasi karena mereka tidak berbicara kepada publik, termasuk
melalui saluran media (pemberitaan).
Ketua dan Wakil Ketua Dewan Penasihat
itu mengkomunikasikan pesan mereka kepada Menteri BUMN.
2. Pengiriman pesan WhatsApp (WA) oleh Saudara Ilham Bintang dan Saudara Herbert Timbo Siahaan kepada Menteri BUMN
Erick Thohir, sebagaimana dilampirkan dalam surat Pengurus Harian yang disebut pada awal surat ini, sebagai bagian dari upaya meminta konfirmasi dan menjaga hubungan baik Organisasi dengan Menteri BUMN sebagai salah satu pemangku kepentingan sekaligus mitra PWI.
DK tidak menemukan adanya itikad buruk dari tindakan Saudara Ilham Bintang dan Saudara Herbert Timbo Siahaan tersebut.( ASl/MP).
Sampai berita ini diturunkan, pihak DK belum bersedia di konfirmasi.(ASl/MP).

















