- Drakor di Tambang Batubara: Investor Korea Selatan Diduga Jadi Korban, Mafia Legal Formal,.
- Dua Moment Penting Rangkum Kebersamaan Kader DPC Partai Demokrat, Taget 6 Kursi Parlemen
- BEN Carnival 5 Kota Blitar Potret Kebhinekaan Adat Budaya 37 Provinsi Tampil Memukau
- Kualitas Udara Memburuk, Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Imbau Warga Waspadai Dampak Karhutla
- Pabrik Uang Palsu Grade A Digerebek di Tangsel, Nilainya Capai Rp36 Miliar
- Menkop Dorong Transformasi Komunitas Ekraf Malang Jadi Koperasi
- Bank Jakarta dan ITB Perkuat Kolaborasi Pendidikan, Riset, dan Pengembangan Talenta
- Momen Istimewa Hari Juang Polri 2026, Para Mantan Kapolri dan Wakapolri Berkumpul di Mabes Polri
- Jalan Sangego Selatan Kota Tangerang Diperbaiki, Pemkot Mulai Terapkan Contraflow
- Menteri UMKM Ajak Mahasiswa Berwirausaha dan Ciptakan Lapangan Kerja
Dinas Pendidikan Lakukan Hearing Dengan Komisi IV DPRD Terkait Nasib Tenaga Kontrak P3K

Keterangan Gambar : Ketua Komisi IV Dewan DPRD Kabupaten Blitar mengadakan Haering
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Masalah tenaga kontrak Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K) menjadi perhatian dan keprihatinan yang mendalam, mereka yang rata-rata mengabdi pada pemerintah puluhan tahun agar terus diperjuangkan nasib dan kesejahteraanya. Terkait hal ini Ketua Komisi IV Dewan DPRD Kabupaten Blitar mengadakan Haering bersama Dinas pendidikan dan perwakilan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja( P3K) bertempat diruang rapat Komisi IV DPRD kabupaten Blitar Senin(30/1/2023).
SugengbSuroso Ketua Komisi IV menyebutkan hearing saat itu membahas persoalan tentang permohonan SK P3K kepada Bupati Blitar, terkait Surat Keputusan P3K yang dulu berlaku pertahun untuk diperpanjang agar bisa dapat diperpanjang per 5 tahun.
Hearing dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso itu membahas tentang permohonan kepada Bupati Blitar supaya SK P3K yang kemarin berlaku pertahun untuk perpanjangan nanti dapat menjadi per 5 tahunan.
Baca Lainnya :
- Ineu Bongkar Alasan Jabar Pinjam Rp 3,4 Triliun di Tengah Defisit
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- DPR RI, Ateng-Ledia Sosialisasikan Perlindungan Anak di Era Digital
- 26.547 Obat Terlarang Disita, Kapolres Majalengka Perketat Perburuan
- 6.426 Botol Miras Digilas, Bupati Majalengka Gaspol Berantas Peredaran Ilegal
Ketua Komisi IV DPRD Sugeng Suroso usai memimpin rapat kepada wartawan juga mengatakan, kalau hearing kali ini lebih membahas masalah akan berahirnya masa kontrak P3K di penghujung masa kontraknya yang akan berakhir pada bulan ini, mereka meminta kepada Bupati Blitar Rini Syarifah agar memperpanjang kontrak tidak satu tahun selanjutnya menjadi dua tahun.
“Teman-teman P3K ingin masa kontraknya tidak satu tahun, minimal disamakan dengan daerah lain dan memang itu tidak menyalahi aturan, berdasarkan Men PAN RB yakni minimal satu tahun dan maksimal 5 tahun, tapi dengan berbagai pertimbangan tadi disepakati 2 tahun,” jelasnya.
Ia juga mengatakan, dalam hearing tadi terdapat dua tahap untuk P3K kabupaten Blitar.
“Jadi ada dua tahap untuk P3K Kabupaten Blitar, pertama yang masa kontraknya habis perJanuari ini yakni sekitar 1.313 orang dan selanjutnya tahap dua nanti Per Maret sekitar 616 orang,” ungkapnya.
Menurutnya, keberadaan P3K khusus tenaga pendidik ada hal yang sangat penting. Mengingat kebutuhan tenaga pendidik di Kabupaten Blitar juga dirasa kurang. Akan tetapi dikembalikan dengan kemampuan daerah.
“Inti dalam hearing kali ini, teman-teman P3K menerima dan alhamdulillah permintaannya meskipun mereka meminta lima tahun. Dengan berbagai pertimbangan teknis disepakati diperpanjang menjadi per dua tahun,” imbuhnya.
Ditempat yang sama Fredy D.A Guru UPT SDN 03 Garum yang juga P3K angkatan 2021 menambahkan,"kami siap menerima hasil dari hearing dengan lapang dada.
Alhamdulillah, kemarin satu tahun dan besok kami sudah menerima SK semua, dan kami tidak ketar ketir karena sudah dua tahun, paling tidak ada peningkatan dari tahun kemarin,” terangnya.
Lanjut frerdy,pihak legislitif juga meminta kami untuk tetap semangat dan tetap meningkatkan kinerja secara profesional, sehingga nanti pemerintah daerah menilai dengan kinerja bagus paling tidak nanti ada perhatian khusus.
“Jadi nanti Dinas Pendidikan akan menilai dan mengevaluasi kinerja kami pertahun, sehingga nanti layak tidaknya SK perpanjangan sesuai hasil penilaian tersebut,” pungkasnya. (za/mp)









.jpg)





