Dinas Pendidikan Lakukan Hearing Dengan Komisi IV DPRD Terkait Nasib Tenaga Kontrak P3K

By Sigit 31 Jan 2023, 08:12:25 WIB Jawa Timur
Dinas Pendidikan Lakukan Hearing Dengan Komisi IV DPRD Terkait Nasib Tenaga Kontrak P3K

Keterangan Gambar : Ketua Komisi IV Dewan DPRD Kabupaten Blitar mengadakan Haering


MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Masalah tenaga kontrak Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K) menjadi perhatian dan keprihatinan yang mendalam, mereka yang rata-rata mengabdi pada pemerintah puluhan tahun agar terus diperjuangkan nasib dan kesejahteraanya. Terkait hal ini Ketua Komisi IV Dewan DPRD Kabupaten Blitar mengadakan Haering bersama Dinas pendidikan dan perwakilan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja( P3K) bertempat diruang rapat Komisi IV DPRD kabupaten Blitar Senin(30/1/2023).

SugengbSuroso Ketua Komisi IV menyebutkan hearing saat itu membahas persoalan tentang permohonan SK P3K kepada Bupati Blitar, terkait Surat Keputusan  P3K yang dulu berlaku pertahun untuk diperpanjang agar bisa dapat diperpanjang per 5 tahun.

Hearing dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso itu membahas tentang permohonan kepada Bupati Blitar supaya SK P3K yang kemarin berlaku pertahun untuk perpanjangan nanti dapat menjadi per 5 tahunan.

Baca Lainnya :

Ketua Komisi IV DPRD Sugeng Suroso usai memimpin rapat kepada wartawan juga mengatakan, kalau hearing kali ini lebih membahas masalah akan berahirnya masa kontrak P3K di penghujung masa kontraknya yang akan berakhir pada bulan ini, mereka meminta kepada Bupati Blitar Rini Syarifah agar memperpanjang kontrak tidak satu tahun selanjutnya menjadi dua tahun.

“Teman-teman P3K ingin masa kontraknya tidak satu tahun, minimal disamakan dengan daerah lain dan memang itu tidak menyalahi aturan, berdasarkan Men PAN RB yakni minimal satu tahun dan maksimal 5 tahun, tapi dengan berbagai pertimbangan tadi disepakati 2 tahun,” jelasnya.

Ia juga mengatakan, dalam hearing tadi terdapat dua tahap untuk P3K kabupaten Blitar. 

“Jadi ada dua tahap untuk P3K Kabupaten Blitar, pertama yang masa kontraknya habis perJanuari ini yakni sekitar 1.313 orang dan selanjutnya tahap dua nanti Per Maret sekitar 616 orang,” ungkapnya.

Menurutnya, keberadaan P3K khusus tenaga pendidik ada hal yang sangat penting. Mengingat kebutuhan tenaga pendidik di Kabupaten Blitar juga dirasa kurang. Akan tetapi dikembalikan dengan kemampuan daerah.

“Inti dalam hearing kali ini, teman-teman P3K menerima dan alhamdulillah permintaannya meskipun mereka meminta lima tahun. Dengan berbagai pertimbangan teknis disepakati diperpanjang menjadi per dua tahun,” imbuhnya.

Ditempat yang sama Fredy D.A Guru UPT SDN 03 Garum yang juga P3K angkatan 2021 menambahkan,"kami siap menerima hasil dari hearing dengan lapang dada.

Alhamdulillah, kemarin satu tahun dan besok kami sudah menerima SK semua, dan kami tidak ketar ketir karena sudah dua tahun, paling tidak ada peningkatan dari tahun kemarin,” terangnya.

Lanjut frerdy,pihak legislitif juga meminta kami untuk tetap semangat dan tetap meningkatkan kinerja secara profesional, sehingga nanti pemerintah daerah menilai dengan kinerja bagus paling tidak nanti ada perhatian khusus.

“Jadi nanti Dinas Pendidikan akan menilai dan mengevaluasi kinerja kami pertahun, sehingga nanti layak tidaknya SK perpanjangan sesuai hasil penilaian tersebut,” pungkasnya. (za/mp)




  • Launching Kampung Pancasila, Walikota Blitar Drs. M.Pd Ajak Masyarakat Gelorakan Ajaran Bung Karno

    🕔08:58:50, 24 Sep 2023
  • Tanggapan Anggota DPRD Sampang Komisi IV, Pegelaran Karapan Sapi Tdak Dianggarkan oleh Pemkab Sampang Dengan Alasan Refocusing

    🕔17:30:21, 23 Sep 2023
  • Jumat Curhat Di Kecamatan Gondang, Polres Tulungagung Sampaikan Pesan Pemilu Damai

    🕔19:59:25, 23 Sep 2023
  • Wakapolres Trenggalek Apresiasi Terselenggaranya Gerakan Pangan Murah Ini Maksudnya

    🕔20:03:34, 23 Sep 2023
  • Wabup Sampang kecewa Kepada Disporabudpar dan Bupati lantaran Anggaran Karapan Sapi Di Tiadakan

    🕔21:43:43, 22 Sep 2023