- Bengkel Wijaya AC Mobil Tunjukkan Profesionalisme Tangani Berbagai Masalah AC Mobil
- Korban KSPSB Desak Negara Hadir, Proses PKPU Gagal dan Hukum Dinilai Mandek
- Respon PUPR Jalan Rusak Kades Kedungbanteng Redakan Emosi Warga Akan Tanam Pohon Pisang
- Satlantas Menyapa Masyarakat, Edukasi Administrasi Kendaraan dan Pelatihan SIM Praktis
- DPRD Minta Perusahaan Tambang Beralih ke Jalan Khusus, Hentikan Hauling di KM 30
- Hauling Batu Bara Dinilai Rusak Jalan, DPRD Barito Utara Panggil Tiga Perusahaan Tambang
- Konfercab GP Ansor Barito Utara, Pemuda Didorong Jadi Motor Pembangunan Daerah
- Bupati Barito Utara Buka Konfercab GP Ansor, Tekankan Penguatan Nilai Kemanusiaan
- Menkop Ferry Optimis Satu Data Indonesia Bakal Percepat Proses Pembangunan Gerai Kopdes Merah Putih
- Pemkab Majalengka dan OJK Dorong Relaksasi KUR, Perbankan Diharap Turut Berkontribusi
Demo di Kejagung, APPH Dorong Jam Pitmil Kejagung Periksa Sekda Karawang Acep Jamhuri

Keterangan Gambar : Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Pengawas Penegakan Hukum(APPH) menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Agung(Kejagung) di Jakarta, Jum'at 1 Desember 2023.
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta- Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Pengawas Penegakan Hukum(APPH) menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Agung(Kejagung) di Jakarta, Jum'at 1 Desember 2023. Dalam aksinya Mereka Menuntut Tim penyidik koneksitas pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jam Pitmil) Kejagung memeriksa Acep Jamhuri selaku Sekretaris Daerah(Sekda) Karawang.
" Perilaku korupsi bisa saja dianggap perbuatan yang wajar jika masyarakat sudah bersikap permisif terhadap korupsi dan tidak membangun sikap anti korupsi oleh sebab itu pencegahan dan pemberantasan korupsi harus melibatkan seluruh masyarakat Indonesia," ujar Arli selaku koordinator Lapangan disela sela demonstrasi.
Baca Lainnya :
- Kasus Pembunuhan WAT di Depok, LBH Matasiri Minta LPSK Kawal Restitusi dan Perlindungan Korban
- Demi Perbaikan Sistem Klaim Asuransi, Pemohon Ajukan Uji Pasal 304 KUHD di MK
- Laporan tidak Teregister, Empat Anggota Polsek Danau Paris Dilaporkan Ke Propam Polri
- Penegakan Hukum di KPK dan Kejaksaan Disorot, Pengamat Bilang Soal Relasi
- Tingkatkan Kepastian dan Perlindungan Hukum di Bidang Pertanahan, Kementerian ATR/BPN Bahas Konsepsi Perubahan PP Nomor 18 Tahun 2021
Informasi menyebutkan Acep Jamhuri selaku Sekda Karawang diperiksa pada saat menjabat Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana tabungan wajib perumahan angkatan darat ( TWP AD tahun 2019 2020).
Kasus ini bermula saat tim-tim pro menjalankan proyek yang dananya bersumber dari TWP AD tanpa adanya perencanaan dan kajian teknis tentang penempatan investasi dana TWP AD dan menggunakan dana TWP AD tidak sesuai dengan perjanjian kerjasama yang telah disepakati sehingga diduga mengakibatkan kerugian negara sebesar 38,026 miliar.
Arli menambahkan hal tersebut juga sebagai bentuk pengkhianatan terhadap tumpah darah bangsa Indonesia mengingat begitu besar pengorbanan prajurit yang telah mengorbankan jiwa dan raga mereka untuk menjaga keutuhan Negara kesatuan Republik Indonesia NKRI.
" Maka atas dasar tersebut kami yang tergabung dalam Aliansi Pengawas Penegakan Hukum(APPH) menduga kuat bahwa masih ada pihak-pihak terlibat menikmati hasil korupsi Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat( TWP AD) masih bebas berkeliaran," papar Arli.
Dalam aksi demo tersebut pihaknya mendorong untuk segera mungkin memanggil, memeriksa saudara saksi dalam hal ini saudara Acep Jamhuri dan mendukung secara moril tim penyidik koneksitas pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jam PitMil Kejagung) menetapkan Acep Jamhuri sebagai tersangka sesuai dengan bukti-bukti yang ada.
" Kami menduga saudara Acep Jamhuri selaku Sekda Karawang lolos dari jerat hukum yang membuat publik bingung dan bertanya-tanya terhadap proses hukum yang sah ini sedang berjalan. Untuk itu kami mendesak pihak tim penyidik konektivitas pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jam Pitmil kejagung) melakukan proses hukum secara cepat dan transparan," Tutup Arli.(Reporter: Achmad Sholeh Alek)

















