- Pengusaha Majalengka H. Memet Tasmat Berbagi dengan Wartawan Jelang Idul Fitri 2026
- Universitas Bandar Lampung Perkuat Kompetensi Guru Melalui Pelatihan Coding dan Robotik
- Semarak Ramadan, PWI Jaya Salurkan Ratusan Bingkisan untuk Yatim dan Dhuafa
- Anggota DPRD Barito Utara Hadiri Safari Ramadhan dan Peresmian Masjid Nurul Iman di Desa Lemo I
- Menkop Teken MoU dengan AL Jamiyatul Washliyah untuk Mengembangkan Usaha Melalui Koperasi
- Nurhadi Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Dengan Rutin Skrining Kesehatan
- Operasi Keselamatan Lodaya 2026 Digelar, Ratusan Personel Amankan Majalengka
- DPR Dorong Percepatan Teknologi Pengolahan Sampah Usai Tragedi Bantargebang
- Bicarakan Digitalisasi Layanan Pertanahan di Universitas Udayana, Wamen Ossy: Bukan Sekadar Ganti Dokumen Kertas ke Digital
- Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah
Demo di Kejagung, APPH Dorong Jam Pitmil Kejagung Periksa Sekda Karawang Acep Jamhuri

Keterangan Gambar : Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Pengawas Penegakan Hukum(APPH) menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Agung(Kejagung) di Jakarta, Jum'at 1 Desember 2023.
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta- Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Pengawas Penegakan Hukum(APPH) menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Agung(Kejagung) di Jakarta, Jum'at 1 Desember 2023. Dalam aksinya Mereka Menuntut Tim penyidik koneksitas pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jam Pitmil) Kejagung memeriksa Acep Jamhuri selaku Sekretaris Daerah(Sekda) Karawang.
" Perilaku korupsi bisa saja dianggap perbuatan yang wajar jika masyarakat sudah bersikap permisif terhadap korupsi dan tidak membangun sikap anti korupsi oleh sebab itu pencegahan dan pemberantasan korupsi harus melibatkan seluruh masyarakat Indonesia," ujar Arli selaku koordinator Lapangan disela sela demonstrasi.
Baca Lainnya :
- Peringatan Keras Revolutionary Law Firm Akan Pengelolaan Lahan Hutan Perhutani Harus Bijak
- Kasus Pembunuhan WAT di Depok, LBH Matasiri Minta LPSK Kawal Restitusi dan Perlindungan Korban
- Demi Perbaikan Sistem Klaim Asuransi, Pemohon Ajukan Uji Pasal 304 KUHD di MK
- Laporan tidak Teregister, Empat Anggota Polsek Danau Paris Dilaporkan Ke Propam Polri
- Penegakan Hukum di KPK dan Kejaksaan Disorot, Pengamat Bilang Soal Relasi
Informasi menyebutkan Acep Jamhuri selaku Sekda Karawang diperiksa pada saat menjabat Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana tabungan wajib perumahan angkatan darat ( TWP AD tahun 2019 2020).
Kasus ini bermula saat tim-tim pro menjalankan proyek yang dananya bersumber dari TWP AD tanpa adanya perencanaan dan kajian teknis tentang penempatan investasi dana TWP AD dan menggunakan dana TWP AD tidak sesuai dengan perjanjian kerjasama yang telah disepakati sehingga diduga mengakibatkan kerugian negara sebesar 38,026 miliar.
Arli menambahkan hal tersebut juga sebagai bentuk pengkhianatan terhadap tumpah darah bangsa Indonesia mengingat begitu besar pengorbanan prajurit yang telah mengorbankan jiwa dan raga mereka untuk menjaga keutuhan Negara kesatuan Republik Indonesia NKRI.
" Maka atas dasar tersebut kami yang tergabung dalam Aliansi Pengawas Penegakan Hukum(APPH) menduga kuat bahwa masih ada pihak-pihak terlibat menikmati hasil korupsi Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat( TWP AD) masih bebas berkeliaran," papar Arli.
Dalam aksi demo tersebut pihaknya mendorong untuk segera mungkin memanggil, memeriksa saudara saksi dalam hal ini saudara Acep Jamhuri dan mendukung secara moril tim penyidik koneksitas pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jam PitMil Kejagung) menetapkan Acep Jamhuri sebagai tersangka sesuai dengan bukti-bukti yang ada.
" Kami menduga saudara Acep Jamhuri selaku Sekda Karawang lolos dari jerat hukum yang membuat publik bingung dan bertanya-tanya terhadap proses hukum yang sah ini sedang berjalan. Untuk itu kami mendesak pihak tim penyidik konektivitas pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jam Pitmil kejagung) melakukan proses hukum secara cepat dan transparan," Tutup Arli.(Reporter: Achmad Sholeh Alek)

















