- Menkop Dorong Transformasi Komunitas Ekraf Malang Jadi Koperasi
- Bank Jakarta dan ITB Perkuat Kolaborasi Pendidikan, Riset, dan Pengembangan Talenta
- Momen Istimewa Hari Juang Polri 2026, Para Mantan Kapolri dan Wakapolri Berkumpul di Mabes Polri
- Jalan Sangego Selatan Kota Tangerang Diperbaiki, Pemkot Mulai Terapkan Contraflow
- Menteri UMKM Ajak Mahasiswa Berwirausaha dan Ciptakan Lapangan Kerja
- Ciputra Life Bukukan Laba Rp99,3 Miliar, Premi Semester I 2026 Tumbuh 53 Persen
- Silaturahmi ke PDM Depok, Kapolres Christian Rony Putra Ajak Muhammadiyah Perkuat Kamtibmas
- Bursa Wirausaha Unggulan Hadir di Sumut, Kementerian UMKM Buka Akses Pasar dan Pembiayaan
- Dari Jakarta ke Flores, Kemenhub Salurkan Bantuan Korban Gempa Lewat Laut dan Udara
- Bukan Sekadar Gangguan Sinyal, KRL Bogor-Jakarta Terganggu akibat Insiden di Tebet
Dede Fauji Resmi Dilantik Jadi Kaur Keuangan Desa Sangkanhurip

Keterangan Gambar : Kades Sangkanhurip, Toto Mustofa mengambil sumpah jabatan. Selasa, (03/02/2026)
MEGAPOLITANPOS.COM MAJALENGKA – Pemerintah Desa Sangkanhurip, Kecamatan Sindang, Kabupaten Majalengka, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa, Selasa (3/2/2026).
Kegiatan berlangsung khidmat di Aula Desa Sangkanhurip dan dihadiri unsur pemerintah desa serta tamu undangan.
Prosesi pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan surat keputusan pengangkatan perangkat desa. Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Persetujuan Bupati Majalengka Nomor 400.10.2.2/94/DPMD/2026 tertanggal 29 Januari 2026.
Baca Lainnya :
- Ineu Bongkar Alasan Jabar Pinjam Rp 3,4 Triliun di Tengah Defisit
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- DPR RI, Ateng-Ledia Sosialisasikan Perlindungan Anak di Era Digital
- 26.547 Obat Terlarang Disita, Kapolres Majalengka Perketat Perburuan
- 6.426 Botol Miras Digilas, Bupati Majalengka Gaspol Berantas Peredaran Ilegal
Dalam keputusan itu, Saudara Dede Fauji resmi diangkat sebagai Kepala Urusan Keuangan Desa Sangkanhurip.
Ia diwajibkan menjalankan tugas dan fungsi sesuai Peraturan Bupati Majalengka Nomor 104 Tahun 2020 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, serta tugas lain yang diberikan Kepala Desa sesuai peraturan perundang-undangan.

Kepala Desa Sangkanhurip, Toto Mustofa, menyampaikan apresiasi kepada panitia penjaringan atas terselenggaranya proses pelantikan dengan baik. Ia berharap pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.
"Dengan dilantiknya saudara Dede Fauji, diharapkan mampu menjalankan tugas pokok dan fungsi, membantu pelayanan masyarakat, serta mendukung kinerja pemerintahan desa," ujar Toto.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi dan komunikasi antarperangkat desa dalam menyelesaikan berbagai persoalan.
Sementara itu, H. Abdul Jalil selaku Ketua Panitia Penjaringan Perangkat Desa Sangkanhurip menjelaskan bahwa seluruh tahapan penjaringan telah dilaksanakan sesuai mekanisme, mulai dari pembentukan panitia melalui musyawarah hingga pengumuman pendaftaran secara terbuka.
"Dedikasi, demokrasi, dan tanggung jawab menjadi prinsip utama selama proses penjaringan,"pungkasnya. ** (Agit)





.jpg)











