Dana BOS Masih Rawan Di Korupsi Oleh Sekolah

Keterangan Gambar : Jaringan Relawan Indonesia Untuk Pendidikan Nasional (JARI PENA)
JAKARTA. Dipenghujung 2023, Jaringan Relawan Indonesia Untuk Pendidikan Nasional (JARI PENA) merekapitulasi celah praktik korupsi di lingkungan sekolah. Diketahui, anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) menjadi sasaran empuk untuk bancakan oknum guru maupun orang tua murid.
Selama tahun 2023 ini, banyak ditemukan fenomena penyelewengan dana sekolah. Sekjend Jari Pena Asep Firdaus mengungkapkan bahwa setiap tahun, jumlah kasus tersebut tidak pernah turun dan selalu ada laporan.
"Bukan karakter peserta didik yang perlu dibenahi, tapi gurunya yang bermasalah. Selama 2023, rekornya itu dana BOS ada 55 kasus," papar Asep dalam konferensi pers di Jakarta, Selasat (05/12).
Baca Lainnya :
- Kejari Blitar Terus Memburu Tersangka Lainnya, Usai Penetapan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Sabo Dam Kali Bentak 4,9 Milyar
- Kejari Blitar Tetapkan 4 Tersangka Baru Dugaan Korupsi Sabo Dam Kali Bentak TA 2023 Panggungrejo
- MIGA: Badan Pengelola Investasi Danantara Harus Terikat Kewajiban Hukum
- Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri Laporkan Kinerja Setahun Kepada Kapolri
- 4 Siswa SMP Di Jakarta Hina Palestina, Jari Pena : Harus. Diberi Sanksi Tegas.
Adapun kasus penyelewengan dana BOS kerap melibatkan oknum petinggi di sekolah. Seperti, kepala sekolah, bendahara sekolah dan sejajarnya. Menurut Asep, selama 2023, rekor penyelewengan terjadi di dana BOS, infrastruktur, pungli, hingga korupsi PIP. Dalam konteks dana BOS menjadi sektor empuk untuk dana bancakan, seperti mark up dalam PBJ. Lalu, laporan fiktif, keperluan pribadi, setor uang administrasi, mark up jumlah siswa, serta kesepakatan gelap berjamaah.
"Kesepakatan gelap berjemaah maksudnya beramai-ramai korupsi dana BOS. Ada satu sekolah, di mana kepala sekolah ramai-ramai korupsi," imbuhnya.
Dari tahun ke tahun, kasus praktik korupsi di lingkungan seolah terus meningkat. Pada tahun ini, mencapai 153 kasus dan tahun lalu sekitar 93 kasus.
"Kalau 2024 naik 100%, bisa saja menjadi 300 kasus lebih," pungkas Asep
