- Lansia dan Disabilitas Warga Desa Bululawang Bersyukur BLT-DD Mengucur
- Ribuan Kendaraan Serbu Puncak, Polisi Berlakukan One Way Lebih Awal
- Mendikdasmen: Pendidikan Tak Cukup Sekadar Angka, Karakter Bangsa Harus Dibangun
- Hadiri Hardiknas 2026, Ketua DPRD Barito Utara Perkuat Komitmen Pendidikan
- Bupati Barut Dalam Moment Hardiknas, Sekolah Jadi Pilar Integrasi Sosial Melalui Pendidikan Inklusif dan Holistik
- Hardiknas 2026 : Fajar Muh Shidik Gugat Pendidikan Baik atau Kita Terbiasa Rusak?
- Kadisdik Majalengka : Hayu Saekola Dorong Revolusi Lingkungan Sekolah melalui Geber
- Kecam Keras 9 Pasar di Kota Blitar Sepi, Disperindag Harus Buang Konsep Cara Lama
- Proyek Jaringan Irigasi Disorot, Dugaan Penyimpangan Menguat di Majalengka
- Digerebek di Parkiran Alfamart! Pengedar Obat Keras Ilegal Diciduk di Talaga
Kejari Blitar Terus Memburu Tersangka Lainnya, Usai Penetapan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Sabo Dam Kali Bentak 4,9 Milyar

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Tak cukup nampaknya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar menetapkan 4 tersangka dalam dugaan kasus korupsi 4,9 rupiah lebih pada pekerjaan Sabo Dam Kali Bentak di Desa/ Kecamatan Panggungrejo Kejari Kabupaten Blitar tidak gentar menuntaskan kasus ini.
Seperti dugaan atas keterlibatan Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID), dalam kasus korupsi proyek dam Kali Bentak senilai Rp 4,9 miliar.
Hal ini dikemukakan oleh Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Blitar, Gede Willy menjawab pertanyaan awak media saat ditanya mengenai dugaan keterlibatan TP2ID dengan diperiksanya 3 orang anggota sebagai saksi, dalam penyidikan korupsi Sabo Dam Kali Bentak.
Baca Lainnya :
- Lansia dan Disabilitas Warga Desa Bululawang Bersyukur BLT-DD Mengucur
- Hardiknas 2026 : Fajar Muh Shidik Gugat Pendidikan Baik atau Kita Terbiasa Rusak?
- Kadisdik Majalengka : Hayu Saekola Dorong Revolusi Lingkungan Sekolah melalui Geber
- Kecam Keras 9 Pasar di Kota Blitar Sepi, Disperindag Harus Buang Konsep Cara Lama
- Digerebek di Parkiran Alfamart! Pengedar Obat Keras Ilegal Diciduk di Talaga
"Kalau ada alat bukti yang menuju kesana (keterlibatan TP2ID), kita tidak akan ragu tapi perlu waktu untuk mengumpulkan alat bukti itu," tegas Willy usai rilis penetapan 3 tersangka baru korupsi Dam Kali Bentak di Aula Kantor Kejari Blitar, Rabu (23/04/25) sore.
Jawaban ini disampaikan Willy sembil menyatakan mengulang seperti apa yang sudah disampaikan Plt Kajari Kabupaten Blitar, Andrianto Budi Santoso.
Mengenai mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Dicky Cubandono saat itu, yang kini sudah pensiun dini. Setelah Kepala Bidang (Kabid) dan Sekretaris Dinas (Sekdin) PUPR dijadikan tersangka, sementara mantan Kepala Dinas PUPR belum tersentuh."Nanti ada waktunya," jawab Willy singkat.
Dugaan keterlibatan TP2ID yang dibentuk oleh mantan Bupati Blitar periode 2021-2024, Rini Syarifah ini menguat setelah diperiksanya salah satu anggota TP2ID, M Muchlison yang juga kakak kandung Rini Syarifah. Serta dilakukannya penggeledahan di 2 rumah milik Muchlison, di Jalan Masjid, Kota Blitar dan Desa Tuliskriyo, Kabupaten Blitar pada Maret 2025 lalu.
Bahkan diperkuat juga dalam rilis Kejari Kabupaten Blitar, Rabu (23/4/2025) kemarin sore. Dari total 35 saksi yang diperiksa, terdiri dari 17 orang dari pemerintahan (ASN), 16 orang dari pihak swasta dan 3 orang dari TP2ID.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kejari Kabupaten Blitar telah menetapkan 4 orang tersangka dalam penyidikan dugaan korupsi proyek dam Kali Bentak senilai Rp 4,9 miliar, pada Dinas PUPR Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2023. Serta melakukan serangkaian penggeledahan, dengan menyita berbagai dokumen, barang elektronik dan 28 sepeda motor dari tersangka.
Tim penyidik sebelumnya telah menetapkan Direktur CV Cipta Graha Pratama, M Baweni (MB) selaku penggarap proyek, yang terbaru 3 orang yakni M Iqbal (MI) tenaga administrasi CV Cipta Graha Pratama, Kabid SDA Dinas PUPR Kabupaten Blitar Hari Budiono (HB) alias Budi Susu dan Sekdin PUPR Kabupaten Blitar Heri Santosa . (za/mp)















