- Peternak Rakyat Desak Evaluasi Impor Satu Pintu SBM, Harga Pakan Melonjak Rp2.000 per Kg
- 150 Massa di Majalengka Long March, Polisi Siaga Kawal Aksi Damai MBG
- Bupati Barito Utara Bacakan Amanat Presiden pada HUT ke-80 Bhayangkara
- Camat Palasah Bawa Kue ke Polsek, Momen Hangat Bhayangkara ke-80
- Rian Bakal Calon Ketum TheJak: Saatnya Manajemen Lebih Terbuka, TheJak Milik Kita Bersama Bukan Segelintir Orang
- Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang melaksanakan kegiatan Pembayaran Uang Ganti Rugi Pengadaan Tanah untuk pembangunan Jalan Tol Serpong–Balaraja Seksi 2A
- RDP dengan Komisi II DPR RI, Sekjen ATR/BPN Laporkan Capaian Pelaksanaan Tujuh Layanan Prioritas
- Sekjen ATR/BPN: Layanan Pertanahan Capai 8,4 Juta Berkas Setiap Tahunnya
- Jadi Pembicara di Diklat Pratama DPP GMPK, Menteri Nusron: Nasionalisme Menjadikan Bangsa yang Kuat
- Ketua Bidang Perempuan PKS Dorong Kampus Bahas Isu Homoseksualitas Secara Objektif dan Menyeluruh
Ratna Dewi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Blitar Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap RPJMD 2025–2029

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar – Sebagai tindak lanjut rapat paripurna penyampaian Ranperda 2025 - 2029 oleh Bupati Blitar Drs. Rijanto, pada hari ini Selasa (27/05/25) sejumlah fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bertempat di ruang sidang Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar.
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Blitar, Hj. Ratna Dewi N.S., S.S., S.H., M.Kn., didampingi Wakil Ketua III, Susi Narulita KD, S.IP., M.AP. dalam sidang pagi itu hadir Wakil Bupati Blitar H. Beky Herdihansah, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD, serta para anggota legislatif.
Wakil Ketua II Hj. Ratna Dewi menjelaskan rapat itu adalah kelanjutan dari Rapat Paripurna sebelumnya yang telah digelar pada Senin (26/05/25), tentang penyampaian penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah yang diusulkan.
Baca Lainnya :
- Peternak Rakyat Desak Evaluasi Impor Satu Pintu SBM, Harga Pakan Melonjak Rp2.000 per Kg
- 150 Massa di Majalengka Long March, Polisi Siaga Kawal Aksi Damai MBG
- Bupati Barito Utara Bacakan Amanat Presiden pada HUT ke-80 Bhayangkara
- Camat Palasah Bawa Kue ke Polsek, Momen Hangat Bhayangkara ke-80
- Rian Bakal Calon Ketum TheJak: Saatnya Manajemen Lebih Terbuka, TheJak Milik Kita Bersama Bukan Segelintir Orang
Ratna menambahkan, sesuai dengan Pasal 194 ayat (2) huruf a butir 2 Tata Tertib DPRD, tahapan selanjutnya adalah mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi.

"Penyampaian pandangan umum fraksi dilakukan secara bergiliran oleh juru bicara masing-masing fraksi, dimulai dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, dan Fraksi Gerakan Persatuan Demokrat,"ungkap Ratna yang juga dari partai Gerindra.
Dalam penymapaian Pandangan Umum saat itu fraksi Fraksi PAN melalui juru bicaranya M. Andika Agus Setiawan, ST menegaskan pentingnya RPJMD sebagai dokumen strategis pembangunan lima tahunan yang menjadi panduan arah pembangunan daerah. Fraksi PAN menekankan agar RPJMD disusun secara komprehensif, matang, dan inklusif, bukan sekadar agenda rutinitas pemerintahan.
“Fraksi PAN merespons positif cita-cita mulia Kabupaten Blitar sebagaimana dituangkan dalam RPJMD sebagai penjabaran visi ‘Kabupaten Blitar Berdaya dan Berjaya’ serta Chatur Dharma pembangunan,” ujarnya.
Fraksi PAN juga menyatakan dukungannya terhadap empat pilar pembangunan dalam RPJMD, yakni: pembangunan sumber daya manusia, peningkatan pertumbuhan ekonomi, peningkatan pelayanan publik, serta jaminan ketentraman umum. (adv/za/mp)

















