- Kompetitif di 4 Putaran Awal, Tim HRI Target Raih Gelar Juara Nasional Akhir Pekan Ini di Mandalika
- Jaga Stabilitas Keamanan, Babinsa Koramil Ciledug Dan Pondok Aren Patroli Malam Bersama Komduk.
- Mediasi Dugaan Limbah Greenfields Memanas, kenapa Pejabat Masih Baru Akan Turun ke Lokasi.
- Pemkab Barut Dorong Pemanfaatan Pangan Lokal dan Cegah Stunting Lewat Lomba Cipta Menu B2SA
- Ketua TP-PKK Barito Utara Tekankan Peran Keluarga dalam Pencegahan Stunting melalui Pangan B2SA
- PN Tak Berwenang Adili Sengketa Internal, PDIP Majalengka Tancap Gas Hadapi Pileg 2029
- Asthara Skyfront City Rampungkan Dua Show Unit Terbaru Allurea Type E.
- Tokoh Masyarakat Lahei Minta Keselamatan Warga Jadi Prioritas dalam Persoalan Jalan Hauling
- Dandim 0510/Tigaraksa Dukung Ketahanan Pangan, Panen Padi Sawah dan Pemberian Bantuan Sarana Pertanian
- Kemenag Kabupaten Tangerang Berikan Pembinaan Guru PAI, Untuk Menbangun Ekosistem Pendidikan Kuat.
MIGA: Badan Pengelola Investasi Danantara Harus Terikat Kewajiban Hukum

Keterangan Gambar : IVAN PANUSUNAN, MIGA
JAKARTA. Megapolitanpos.com- Badan Pengelola Investasi Danantara yang akan diluncurkan pada 24 Februari mendatang menuai kritikan banyak pihak
Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya yang berani di World Government Summit, Dubai, Kamis (13/2) menyebut Badan Pengelola Investasi Danantara akan berinvestasi pada proyek berkelanjutan dan berdampak tinggi.
Menurutnya keberadaan Badan Pengelola Investasi Danantara akan menopang target pertumbuhan ekonomi 8 persen, Indonesia saat ini tumbuh ekonominya 5,03 persen.
Baca Lainnya :
- Harga Pupuk Subsidi Turun 20 Persen, Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
- Pangkogabwilhan II Hadiri Puncak HUT TNI Ke-81.
- Rocky Gerung: Koperasi Harus Jadi Pilar Utama Kekuatan Ekonomi Nasional
- Ringankan Beban Pengemudi Lansia, 120 Becak Listrik Bantuan Prabowo Hadir di Depok
- Pimpin HUT ke-81 TNI, Prabowo Ingatkan Prajurit Selalu Hadir untuk Rakyat
Direktur eksekutif Make Indonesia Great Again (MIGA) Ivan Panusunan mengatakan pembentukan lembaga yang bertujuan mengoptimalkan kekayaan negara melalui strategi investasi, menjadi simalakama dan ambivalen terhadap eksistensi kementerian BUMN.
“Ini akan tumpang tindih, di satu sisi Badan Pengelola Investasi Danantara menjadi superholding, namun kemen BUMN tetap sebagai wakil pemerintah. Khan jadi lucu kalau begini,” jelasnya, Rabu (19/2).
“Awalnya, Kementerian BUMN duduk di atas Danantara, yang dimana lembaga baru bertugas menjalankan tugas-tugas yang diemban kemen BUMN atas pengelolaan dan pengumpulan kekayaan negara. Jadi tidak ada perubahan mendasar.”
Yang terjadi malah menggemukkan pemerintahan dengan konsekuensi inefisiensi anggaran dengan adanya lembaga baru. Ivan mengatakan selain bercita-cita sukses seperti Temasek, sebaiknya juga ada antisipasi dari kegagalan 1MDB di Malaysia, yang malah menjadi skandal korupsi negara saudara muda Indonesia.
Salah satu kegagalan 1MDB adalah tata kelola yang buruk dan cawe-cawe kepentingan pragmatis kelompok penguasa dan partai pemerintah. Menurutnya potensi terjadinya penipuan tanpa tanggung jawab pun semakin kuat karena Danantara tidak bisa dimintai pertanggungjawaban hukum atas kerugian yang terjadi.
Hal ini telah diputuskan dari amandemen UU BUMN no.19/2003 yang disahkan oleh DPR, dimana salah satu klausulnya adalah penegasan mengenai kerugian BUMN tidak dianggap sebagai kerugian negara.
Ironinya, lembaga ini tidak bisa diaudit secara langsung oleh auditor karena BPK dan KPK harus meminta izin terlebih dahulu kepada DPR bila ingin mengauditnya.
“Ini seperti bermain judi, kalau menang kita untung, kalau kalah kita untung. Dan sumber uangnya sendiri diambil dari efisiensi anggaran yang mencapai sekitar Rp650 triliun.”
Langkah Presiden Prabowo yang berencana mengikut serta mantan presiden serta ormas keagamaan mengawasi kinerja Danantara, dinilainya mengambil lebih dari upaya menutup mulut jika terjadi hal yang tidak diinginkan.
Ivan memberikan usulan agar lembaga ini berjalan secara profesional, “harus transparan dan pelibatan partisipatif masyarakat untuk mengawasinya. Serta setiap hal yang mengakibatkan kerugian negara, harus dimintakan pertanggungjawaban hukumnya. Karena ini uang rakyat,” tegasnya. ***

.jpg)









.jpg)




