- Wakil Ketua DPC Gerindra: Peran Media Diakui Jembatan Komunikasi Kemasyarakatan Handal.
- Kapolda Metro Cek Pos Pengamanan Cikunir dan Pastikan Arus Mudik Lebaran 2026 Aman, Lancar
- IR H Ateng Sutisna Tegaskan Peran Strategis Jurnalis, Jadi Penyambung Lidah Rakyat
- Robotika untuk Negeri Menyapa Nias: PRSI Sumut Gelar Program Edukasi Teknologi di Gunungsitoli
- Lewat Robotika untuk Negeri, PRSI Sasar Sekolah hingga Pesantren
- PRSI Babel Gelar Fun Match Robot Soccer Saat Ngabuburit Komunitas
- Menkop Kunjungi Kantor Agrinas, Bahas Perkembangan Rencana Operasional Kopdes Merah Putih
- Polres Blitar Kota Laksanakan Ramp Check dan Tes Urine Sopir serta Awak Bus di Terminal Patria
- Geger! Kasi Satpol PP Majalengka Ditemukan Tewas Mendadak di Kamar Kos Cigasong
- PRSI Dukung Robotic Competition 2026 di Kupang, Pemkot Beri Dukungan Penuh
MIGA: Badan Pengelola Investasi Danantara Harus Terikat Kewajiban Hukum

Keterangan Gambar : IVAN PANUSUNAN, MIGA
JAKARTA. Megapolitanpos.com- Badan Pengelola Investasi Danantara yang akan diluncurkan pada 24 Februari mendatang menuai kritikan banyak pihak
Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya yang berani di World Government Summit, Dubai, Kamis (13/2) menyebut Badan Pengelola Investasi Danantara akan berinvestasi pada proyek berkelanjutan dan berdampak tinggi.
Menurutnya keberadaan Badan Pengelola Investasi Danantara akan menopang target pertumbuhan ekonomi 8 persen, Indonesia saat ini tumbuh ekonominya 5,03 persen.
Baca Lainnya :
- Menkop: Eksistensi Kopdes Merah Putih Merupakan Implementasi Dari Prabowonomics
- Di Festra Ramadan, Bupati Eman Tegaskan Dukungan Kegiatan Pro Rakyat di Tengah Efisiensi
- Gentengisasi Menyala ! Saatnya Majalengka Naik Level Nasional
- Ramadan Penuh Makna, BRI Life Gandeng Yayasan Sosial Tebar Kepedulian
- Hadiri Milad PUI ke-108 di Majalengka, Kapolri Ingatkan Risiko Global dan Pentingnya Stabilitas Nasional
Direktur eksekutif Make Indonesia Great Again (MIGA) Ivan Panusunan mengatakan pembentukan lembaga yang bertujuan mengoptimalkan kekayaan negara melalui strategi investasi, menjadi simalakama dan ambivalen terhadap eksistensi kementerian BUMN.
“Ini akan tumpang tindih, di satu sisi Badan Pengelola Investasi Danantara menjadi superholding, namun kemen BUMN tetap sebagai wakil pemerintah. Khan jadi lucu kalau begini,” jelasnya, Rabu (19/2).
“Awalnya, Kementerian BUMN duduk di atas Danantara, yang dimana lembaga baru bertugas menjalankan tugas-tugas yang diemban kemen BUMN atas pengelolaan dan pengumpulan kekayaan negara. Jadi tidak ada perubahan mendasar.”
Yang terjadi malah menggemukkan pemerintahan dengan konsekuensi inefisiensi anggaran dengan adanya lembaga baru. Ivan mengatakan selain bercita-cita sukses seperti Temasek, sebaiknya juga ada antisipasi dari kegagalan 1MDB di Malaysia, yang malah menjadi skandal korupsi negara saudara muda Indonesia.
Salah satu kegagalan 1MDB adalah tata kelola yang buruk dan cawe-cawe kepentingan pragmatis kelompok penguasa dan partai pemerintah. Menurutnya potensi terjadinya penipuan tanpa tanggung jawab pun semakin kuat karena Danantara tidak bisa dimintai pertanggungjawaban hukum atas kerugian yang terjadi.
Hal ini telah diputuskan dari amandemen UU BUMN no.19/2003 yang disahkan oleh DPR, dimana salah satu klausulnya adalah penegasan mengenai kerugian BUMN tidak dianggap sebagai kerugian negara.
Ironinya, lembaga ini tidak bisa diaudit secara langsung oleh auditor karena BPK dan KPK harus meminta izin terlebih dahulu kepada DPR bila ingin mengauditnya.
“Ini seperti bermain judi, kalau menang kita untung, kalau kalah kita untung. Dan sumber uangnya sendiri diambil dari efisiensi anggaran yang mencapai sekitar Rp650 triliun.”
Langkah Presiden Prabowo yang berencana mengikut serta mantan presiden serta ormas keagamaan mengawasi kinerja Danantara, dinilainya mengambil lebih dari upaya menutup mulut jika terjadi hal yang tidak diinginkan.
Ivan memberikan usulan agar lembaga ini berjalan secara profesional, “harus transparan dan pelibatan partisipatif masyarakat untuk mengawasinya. Serta setiap hal yang mengakibatkan kerugian negara, harus dimintakan pertanggungjawaban hukumnya. Karena ini uang rakyat,” tegasnya. ***

















