- Mendag Budi Santoso Serahkan UKM Pangan Award 2026, Buka Peluang Masuk Ritel Modern
- Menkop Perkuat Koordinasi untuk Pastikan Kesiapan Operasionalisasi KDKMP
- Realisasi Pengadaan Majalengka Baru 25 Persen, Ribuan Paket Belum Terealisasi
- Harga Pupuk Subsidi Turun 20 Persen, Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
- Kementerian UMKM Perkuat Pemulihan UMKM Aceh melalui Akses Pasar Digital dan Dukungan Pengembangan Usaha
- PERINTIS 10 Hari Mulai Diterapkan, Kantah Kabupaten Tangerang Hadirkan Layanan Peralihan Hak yang Lebih Cepat dan Mudah.
- 14 Samsat Polda Metro Kunjungi Taman Kanak-kanak, Hadirkan Sosok Polisi yang Bersahabat
- Mulyani Dukung Deteksi Dini Kanker Serviks, Apresiasi Gerakan Perempuan Sadar Sehat di Pasir Kuda
- DPMPTSP Barito Utara Paparkan Lima Manfaat Perizinan bagi Pelaku Usaha Mikro
- Buka Bimtek Perizinan Usaha Berbasis Risiko dan LKPM, Wabup Tekankan Pemahaman Pelaku Usaha Terhadap OSS-RBA
Cucunya Menjadi Korban Rudapaksa, Seorang Nenek Menangis Mohon Keadilan Kepada Presiden Jokowi

Keterangan Gambar : Nenek SAI, didampingi ayah korban dan Tim Kuasa hukum
Megapolitanpos.com, Jakarta- Seorang nenek, SAI (61) tak kuasa meneteskan airmatanya saat membacakan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo untuk mencari keadilan atas apa yang menimpa cucunya. Adapun cucu SAI, yakni IS (8) menjadi korban rudapaksa oleh pamannya sendiri berinisial RP (31) yang terjadi pada Oktober 2022 silam di rumah pelaku di Sukabumi, Jawa Barat.
SAI dengan isak tangisnya mengatakan cucunya saat ini masih mengalami trauma yang sangat dalam. "Saya bermaksud menulis surat ini untuk mencari keadilan. Cucu saya yang berusia 8 tahun saat ini mengalami trauma yang sangat mendalam," ujar SAI saat membacakan surat terbukanya kepada presiden Jokowi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (3/2/2023).
SAI meyakini Jokowi adalah sosok pemimpin yang akan berpijak kepada rakyatnya seperti dirinya yang tengah mencari keadilan untuk sang cucu.
Baca Lainnya :
- Erick Soedjasa Pulang ke Indonesia atas Kemauan Sendiri, Kuasa Hukum: Bukan untuk Hindari Proses Hukum
- Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan di Kantah Kabupaten Bogor I Tetap Berjalan Normal Pascapenyidikan Kepolisian.
- Kepala Desa Sumberjo Ajarkan Generasi Muda Produktif Kreatif Apa Kiatnya
- Pabrik Uang Palsu Grade A Digerebek di Tangsel, Nilainya Capai Rp36 Miliar
- KTH Blitar Marah Kerahkan Massa Gruduk Perhutani Tuntut Penyelesaian Masalah 90 Hari
"Namun hukum di Indonesia sangat tidak adil untuk rakyat kecil seperti saya," tutur SAI dalam suratnya. SAI kemudian membeberkan apa yang terjadi di sidang perdana kasus rudapaksa dengan terdakwa RP.
Ia mengaku sangat kecewa dengan jalannya persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Sukabumi. Terutama karena jaksa tidak ada itikad membela korban. Jaksa justru mencecar pertanyaan ke korban, buka ke pelaku.
"Jaksa yang seharusnya membela korban malah justru cenderung membela pelaku. Jaksa malah mencecar pertanyaan kepada cucu saya yang membuat cucu saya makin tertekan dan trauma," tutur SAI yang sampai harus dikuatkan oleh putranya saat membacakan surat terbukanya kepada Presiden Jokowi.
Dibacakan SAI, yang makin membuatnya tertekan yakni ketika JPU menolak hasil visum korban yang menurut mereka tidak sesuai standar kepolisian.
"Padahal hasil visum tersebut sudah melalui proses rujukan dari Polres Sukabumi Kota dan dari hasil visual terlihat jelas ada kerusakan selaput darah di kemaluan cucu saya," kata SAI.
SAI menuturkan yang makin membuatnya sakit hati bahwa pelaku sama sekali tak mengakui perbuatannya.
"Ia yang biasanya ceria kini sering menyendiri, murung dan menangis. Dia juga menjadi takut bertemu dengan orang lain," lanjut SAI.
Untuk itu, ia meminta presiden Jokowi mau membantu memberi keadilan terhadap kasus yang dialami cucunya.
"Saya yakin Pak Jokowi berpihak kepada korban karena kasus pedofil momok bagi negeri ini yang telah membunuh masa depan anak-anak Indonesia," tuturnya.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Zainul Arifin mengatakan pihaknya akan mengirimkan surat terbuka dari SAI kepada Presiden Jokowi melalui Sekretariat Negara pada Senin pekan depan.
"Kami juga akan mengirimkan surat ini kepada Menko Polhukam dan Komisi III DPR RI agar menjadi atensi," kata Zainul.(ASl/Red/MP).


.jpg)







.jpg)





