- Drakor di Tambang Batubara: Investor Korea Selatan Diduga Jadi Korban, Mafia Legal Formal,.
- Dua Moment Penting Rangkum Kebersamaan Kader DPC Partai Demokrat, Taget 6 Kursi Parlemen
- BEN Carnival 5 Kota Blitar Potret Kebhinekaan Adat Budaya 37 Provinsi Tampil Memukau
- Kualitas Udara Memburuk, Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Imbau Warga Waspadai Dampak Karhutla
- Pabrik Uang Palsu Grade A Digerebek di Tangsel, Nilainya Capai Rp36 Miliar
- Menkop Dorong Transformasi Komunitas Ekraf Malang Jadi Koperasi
- Bank Jakarta dan ITB Perkuat Kolaborasi Pendidikan, Riset, dan Pengembangan Talenta
- Momen Istimewa Hari Juang Polri 2026, Para Mantan Kapolri dan Wakapolri Berkumpul di Mabes Polri
- Jalan Sangego Selatan Kota Tangerang Diperbaiki, Pemkot Mulai Terapkan Contraflow
- Menteri UMKM Ajak Mahasiswa Berwirausaha dan Ciptakan Lapangan Kerja
Cegah Pencurian, Polres Majalengka Siapkan Pengawalan Untuk Nasabah Bank

Keterangan Gambar : Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto,S.I.K
MEGAPOLITANPOS.COM Jawa Barat, Majalengka, - Polres Majalengka berikan pengawalan gratis kepada nasabah bank yang hendak melakukan transaksi keuangan.
Tindakan itu sebagai upaya mewujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) kota setempat, melakukan transaksi uang.
Kegiatan ini merupakan Program Dinamis Presisi dan 11 Program Prioritas Bapak Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto,S.I.K yaitu Bhayangkara Mitra Masyarakat (Bhatramas).
Baca Lainnya :
- BEN Carnival 5 Kota Blitar Potret Kebhinekaan Adat Budaya 37 Provinsi Tampil Memukau
- Menkop Dorong Transformasi Komunitas Ekraf Malang Jadi Koperasi
- Menteri UMKM Ajak Mahasiswa Berwirausaha dan Ciptakan Lapangan Kerja
- Bursa Wirausaha Unggulan Hadir di Sumut, Kementerian UMKM Buka Akses Pasar dan Pembiayaan
- Dandim 0808 Blitar Usai Upacara HUT RI ke 81 Lanjut Ziarah ke Makam Bung Karno
Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto,S.I.K mengatakan, pelayanan gratis bagi masyarakat tersebut, diberikan guna mengantisipasi tindakan kejahatan seperti perampokan atau pencurian.
"Kami harapkan masyarakat khususnya yang berada di Kabupaten Majalengka dalam aktivitas mengambil dan mengirim uang melalui perbankan apalagi jumlahnya besar, minta pengawalan dari Kepolisian," kata AKBP Indra Novianto. Kamis, (04/5/2023).
Pengawalan tersebut, diberikan secara cuma-cuma alias gratis tidak ada syarat apa pun untuk meminta pengawalan. Masyarakat cukup menghubungi kepolisian untuk meminta pengawalan saat membawa uang dari bank, rumah, atau menuju kantor.
"Kami memastikan personel Polri akan dengan terbuka membantu masyarakat selama 1 x 24 jam Caranya bisa menghubungi Lapor Pak Kapolres dengan nomor Handphone 0811 1112 2004 atau hubungi Call Center 110,” ungkapnya. ** (Agit)





.jpg)





.jpg)





