Cegah Pencurian, Polres Majalengka Siapkan Pengawalan Untuk Nasabah Bank

Keterangan Gambar : Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto,S.I.K
MEGAPOLITANPOS.COM Jawa Barat, Majalengka, - Polres Majalengka berikan pengawalan gratis kepada nasabah bank yang hendak melakukan transaksi keuangan.
Tindakan itu sebagai upaya mewujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) kota setempat, melakukan transaksi uang.
Kegiatan ini merupakan Program Dinamis Presisi dan 11 Program Prioritas Bapak Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto,S.I.K yaitu Bhayangkara Mitra Masyarakat (Bhatramas).
Baca Lainnya :
- Kementerian UMKM Berbagi Praktik Baik Ekosistem UMKM Inklusif di Indonesia
- IKA ISMEI Dorong Kolaborasi Strategis Majukan UMKM Indonesia
- Kodim 0510/Trs Laksanakan Upacara Bendera Mingguan
- LSM LIRA Dukung Presiden Prabowo Berantas Korupsi dan Hukuman Mati Bagi Koruptor
- Majalah Peluang Kembali Meluncurkan 100 Koperasi Besar Indonesia 2025, Total Aset Capai Rp96,5 Triliun
Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto,S.I.K mengatakan, pelayanan gratis bagi masyarakat tersebut, diberikan guna mengantisipasi tindakan kejahatan seperti perampokan atau pencurian.
"Kami harapkan masyarakat khususnya yang berada di Kabupaten Majalengka dalam aktivitas mengambil dan mengirim uang melalui perbankan apalagi jumlahnya besar, minta pengawalan dari Kepolisian," kata AKBP Indra Novianto. Kamis, (04/5/2023).
Pengawalan tersebut, diberikan secara cuma-cuma alias gratis tidak ada syarat apa pun untuk meminta pengawalan. Masyarakat cukup menghubungi kepolisian untuk meminta pengawalan saat membawa uang dari bank, rumah, atau menuju kantor.
"Kami memastikan personel Polri akan dengan terbuka membantu masyarakat selama 1 x 24 jam Caranya bisa menghubungi Lapor Pak Kapolres dengan nomor Handphone 0811 1112 2004 atau hubungi Call Center 110,” ungkapnya. ** (Agit)
