- Jakarta Fair Kemayoran 2026 Jadi Pusat Perayaan HUT Jakarta dengan Ragam Hiburan Istimewa
- Ketum PRI Lantik Pengurus Samudra, Perkuat Peran Santri dalam Pembangunan Bangsa
- Pasangan Muda Indonesia Bersinar di Macau Open 2026, BNI dan PBSI Petik Hasil Pembinaan Jangka Panjang
- KUR Rp40 Miliar Digelontorkan ke NTB, Dorong UMKM dan PMI Naik Kelas
- Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Fraksi PSI Lakukan Kegiatan Reses ke-3
- PENAS XVII Jadi Pintu Kolaborasi dan Inovasi bagi Pertanian Barito Utara
- Pemkab Tegaskan Komitmen Barito Utara Dukung Kemandirian Pangan Nasional di PENAS XVII Gorontalo
- Clarks Flagship Store Blibli : Menjamin Keaslian Produk Dan Koleksi Lengkap
- KAI Gandeng Komunitas Kampanyekan Keselamatan serta Ajak Masyarakat Disiplin di Perlintasan
- Target Pertahankan Gelar Juara Umum Pepaperda, Sachrudin Siap Berikan Bonus
Bupati Zaki : Pelayanan Dasar Sudah Harus Aktif Hari Ini

Keterangan Gambar : Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meminta seluruh OPD yang melayani pelayanan dasar sudah harus buka terhitung mulai tanggal 26 April 2023.
MEGAPOLITANPOS.COM Kab. Tangerang,- Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meminta seluruh OPD yang melayani pelayanan dasar sudah harus buka terhitung mulai tanggal 26 April 2023.
Hal tersebut disampaikan Bupati Zaki saat melakukan peninjauan OPD-OPD di lingkup Pemerintahan Kabupaten Tangerang pada hari pertama masuk kerja usai libur lebaran Idul Fitri 1444 Hijriyah, Rabu (26/4/23).
"Untuk pelayanan dasar itu sudah harus mulai aktif dari hari ini, pagi ini jam 8 sudah mulai buka dan saat ini sudah mulai berdatangan masyarakat yang butuh pelayanan. Artinya untuk pelayanan OPD itu sudah harus mulai aktif," kata, Bupati Zaki.
Baca Lainnya :
- AWI Soroti Dugaan Intimidasi Wartawan di DPRD Majalengka, Minta Klarifikasi
- BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan untuk 1.672 Warga Sepanjang Mei 2026
- Hendi Resmi Dilantik, Sangkanurip Perkuat Mesin Pembangunan Desa
- Usia 19 Tahun, Kecamatan Sindang Tancap Gas Wujudkan Majalengka Sae
- Pertamax Naik, Usaha Rakyat Terpukul! Pedagang dan Ojol di Majalengka Menjerit
Bupati melanjutkan sesuai aturan dan himbauan cuti bersama yang telah diterbitkan pemerintah harus dipedomani seluruh pegawai, terlepas boleh atau tidak para ASN ambil cuti. Menurutnya cuti merupakan hak setiap pegawai, namun pemberian cuti itu juga harus diatur sedemikian rupa sehingga pelayanan dapat terus berjalan dan tidak terganggu.
"Kalau cuti merupakan hak setiap pegawai, kalau sudah diambil semua cutinya sampai akhir tahun ya gak ada cuti lagi. Pelayanan harus terus berjalan," tandasnya.
Bupati juga mengatakan bahwa pelayanan di Dinas Pendidikan, Dukcapil, Dinas Kesehatan, Dishub sudah buka melayani masyarakat, termasuk para petugas kebersihan dan Dishub yang dari 1 syawal sudah bekerja.
Bupati Zaki pertama kali meninjau pelayanan di Dinas Kependudukan, Dinas Catatan Sipil dilanjutkan ke Dinas Kesehatan dan melakukan virtual Zoom meeting dengan dengan seluruh Puskesmas dan RSUD untuk memastikan seluruh pelayanan kepada masyarakat sudah dilakukan dengan baik. Kemudian Bupati Zaki didampingi Sekretaris Daerah, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra serta Kepala BKPSDM memberikan arahan kepada seluruh pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan.
Setelah itu Bupati Zaki mengunjungi Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, terakhir ke DPMPTSP. ** (Jhn)

















