- Pasangan Muda Indonesia Bersinar di Macau Open 2026, BNI dan PBSI Petik Hasil Pembinaan Jangka Panjang
- KUR Rp40 Miliar Digelontorkan ke NTB, Dorong UMKM dan PMI Naik Kelas
- Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Fraksi PSI Lakukan Kegiatan Reses ke-3
- PENAS XVII Jadi Pintu Kolaborasi dan Inovasi bagi Pertanian Barito Utara
- Pemkab Tegaskan Komitmen Barito Utara Dukung Kemandirian Pangan Nasional di PENAS XVII Gorontalo
- Clarks Flagship Store Blibli : Menjamin Keaslian Produk Dan Koleksi Lengkap
- KAI Gandeng Komunitas Kampanyekan Keselamatan serta Ajak Masyarakat Disiplin di Perlintasan
- Target Pertahankan Gelar Juara Umum Pepaperda, Sachrudin Siap Berikan Bonus
- Kapolri: Ziarah ke Makam Bung Karno Sebagai Bentuk Penajaman Presisi Polri
- Sekretariat DPRD Barito Utara Ikut Kerja Bakti Jelang Pembukaan Batara Expo 2026
Bupati Majalengka H Eman Suherman Ungkap Apresiasi di Sosialisasi Perbup ZIS

Keterangan Gambar : Bupati Majalengka H Eman Suherman dan Ketua Baznas Majalengka H Eman Suherman
MEGAPOLITANPOS.COM MAJALENGKA - Bupati Majalengka, H. Eman Suherman sampaikan apresiasi langkah proaktif Baznas khususnya Baznas Majalengka dalam menyinkronkan program daerah dengan pemberdayaan ekonomi umat.
Dikatakan saat kegiatan penyaluran bantuan dana zakat sebesar Rp. 1.219.580.000,- kepada puluhan sekolah dan lembaga pendidikan untuk pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana sekolah di Kabupaten Majalengka. Berlangsung di Gedung Islamic Center. Rabu, (28/01/2026).
"Pemerintah dalam hal ini akan terus mengawal agar dana Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) memberikan dampak nyata bagi pengentasan kemiskinan. Tak lupa, apresiasi rasa syukur dan terima kasih kami kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan sosilisasi ini," kata bupati di kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS).
Baca Lainnya :
- AWI Soroti Dugaan Intimidasi Wartawan di DPRD Majalengka, Minta Klarifikasi
- BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan untuk 1.672 Warga Sepanjang Mei 2026
- Hendi Resmi Dilantik, Sangkanurip Perkuat Mesin Pembangunan Desa
- Usia 19 Tahun, Kecamatan Sindang Tancap Gas Wujudkan Majalengka Sae
- Pertamax Naik, Usaha Rakyat Terpukul! Pedagang dan Ojol di Majalengka Menjerit
Dijelaskan, terlaksananya ini atas kolaborasi antara BAZNAS, Pemerintah Daerah, serta seluruh elemen masyarakat menjadi kunci utama dalam menyukseskan berbagai program sosial dan kemanusiaan di Majalengka.
"Seperti diketahui bersama bahwa, dalam waktu sekitar dua bulan lalu pemerintah telah menyiapkan payung hukum dasar pelaksanaan kegiatan Baznas berupa Peraturan Bupati Majalengka No. 92 Tahun 2025 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL)," jelas, bupati.
Dari dasar itu, Bupati Majalengka H Eman Suherman diakhir berharap seluruh langkah kebijakan ini bisa disampaikan secara transparansi ke publik, agar program yang dijalankan dapat memberikan hasil terbaik bagi masyarakat serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang searah.
Acara Sosialisasi Peraturan Bupati tentang Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) diikuti 300 peserta dengan dihadiri , Bupati dan Wakil Bupati Majalengka, pimpinan BAZNAS RI, Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Barat, Forkopimda, Sekda Majalengka. ** (Agit)

















