- Menkop Dorong Transformasi Komunitas Ekraf Malang Jadi Koperasi
- Bank Jakarta dan ITB Perkuat Kolaborasi Pendidikan, Riset, dan Pengembangan Talenta
- Momen Istimewa Hari Juang Polri 2026, Para Mantan Kapolri dan Wakapolri Berkumpul di Mabes Polri
- Jalan Sangego Selatan Kota Tangerang Diperbaiki, Pemkot Mulai Terapkan Contraflow
- Menteri UMKM Ajak Mahasiswa Berwirausaha dan Ciptakan Lapangan Kerja
- Ciputra Life Bukukan Laba Rp99,3 Miliar, Premi Semester I 2026 Tumbuh 53 Persen
- Silaturahmi ke PDM Depok, Kapolres Christian Rony Putra Ajak Muhammadiyah Perkuat Kamtibmas
- Bursa Wirausaha Unggulan Hadir di Sumut, Kementerian UMKM Buka Akses Pasar dan Pembiayaan
- Dari Jakarta ke Flores, Kemenhub Salurkan Bantuan Korban Gempa Lewat Laut dan Udara
- Bukan Sekadar Gangguan Sinyal, KRL Bogor-Jakarta Terganggu akibat Insiden di Tebet
Bupati Majalengka H Eman Suherman Ungkap Apresiasi di Sosialisasi Perbup ZIS

Keterangan Gambar : Bupati Majalengka H Eman Suherman dan Ketua Baznas Majalengka H Eman Suherman
MEGAPOLITANPOS.COM MAJALENGKA - Bupati Majalengka, H. Eman Suherman sampaikan apresiasi langkah proaktif Baznas khususnya Baznas Majalengka dalam menyinkronkan program daerah dengan pemberdayaan ekonomi umat.
Dikatakan saat kegiatan penyaluran bantuan dana zakat sebesar Rp. 1.219.580.000,- kepada puluhan sekolah dan lembaga pendidikan untuk pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana sekolah di Kabupaten Majalengka. Berlangsung di Gedung Islamic Center. Rabu, (28/01/2026).
"Pemerintah dalam hal ini akan terus mengawal agar dana Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) memberikan dampak nyata bagi pengentasan kemiskinan. Tak lupa, apresiasi rasa syukur dan terima kasih kami kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan sosilisasi ini," kata bupati di kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS).
Baca Lainnya :
- Ineu Bongkar Alasan Jabar Pinjam Rp 3,4 Triliun di Tengah Defisit
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- DPR RI, Ateng-Ledia Sosialisasikan Perlindungan Anak di Era Digital
- 26.547 Obat Terlarang Disita, Kapolres Majalengka Perketat Perburuan
- 6.426 Botol Miras Digilas, Bupati Majalengka Gaspol Berantas Peredaran Ilegal
Dijelaskan, terlaksananya ini atas kolaborasi antara BAZNAS, Pemerintah Daerah, serta seluruh elemen masyarakat menjadi kunci utama dalam menyukseskan berbagai program sosial dan kemanusiaan di Majalengka.
"Seperti diketahui bersama bahwa, dalam waktu sekitar dua bulan lalu pemerintah telah menyiapkan payung hukum dasar pelaksanaan kegiatan Baznas berupa Peraturan Bupati Majalengka No. 92 Tahun 2025 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL)," jelas, bupati.
Dari dasar itu, Bupati Majalengka H Eman Suherman diakhir berharap seluruh langkah kebijakan ini bisa disampaikan secara transparansi ke publik, agar program yang dijalankan dapat memberikan hasil terbaik bagi masyarakat serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang searah.
Acara Sosialisasi Peraturan Bupati tentang Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) diikuti 300 peserta dengan dihadiri , Bupati dan Wakil Bupati Majalengka, pimpinan BAZNAS RI, Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Barat, Forkopimda, Sekda Majalengka. ** (Agit)





.jpg)











