Buka Peluang Kerja Melinting Rokok Disperindag Kabupaten Blitar Mengadakan Pelatihan Melinting Rokok dari DBHCHT 2025

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Sebagai upaya meningkatkan ketrampilan pekerja tembakau di Kabupaten Blitar, baru - baru ini Dinas Perdagangan dan Perindustrian menggelar orientasi dan. Pelatihan ketrampilan melinting rokok seperti pelatihan yang digelar tahun lalu. Seperti disampaikan oleh Darmadi selaku Kepllala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar mengatakan, dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025 sebesar Rp 800 juta.
"Kami meneruma anggaran DBHCHT mengalami penurunan dibanding tahun 2024 yang sebesar 900 juta dan tahun 2025 ini Disperindag mendapatkan anggaran sebesae 800 juta rupiah," Ungkap Darmadi Senin (05/05/25 ) diruang kerjanya.
Kepala Disperindag Kabupaten Blitar, Darmadi juga menyampaikan walaupun pada tahun ini mengalami penurunan, pihakya akan memprioritaskan fokus pada kegiatan pemberdayaan masyarakat seperti bimbingan dan pelatihan ketrampilan pekerja tembakau masyarakat dan buruh pabrik rokok.
Baca Lainnya :
- Ketua DPRD Kabupaten Blitar Pimpin Rapat Paripurna Bahas Dua Agenda Penting, Tentang RPJMD dan Pembentukan Panitia Kusus
- Optimalkan DBHCHT DKPP Kabupaten Blitar Bareng Djarum Kudus Adakan Bimtek Pengembangan Tembakau Prasa 95 ke Petani Blitar Selatan
- Jaga Sinergitas, Danramil 12/Rajeg Rapat Koordinasi Forkopimcam
- Cabut Plang di Lahan Sengketa, RT Rahmat Akan di Laporkan Polisi
- DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Bersama Eksekutif Agenda Penyampaian Rancangan Perda RPJMD 2025–2029
"Masyarakat kami berikan peluang mengikuti program Disperindag pada bulan ini pelatihan dan bimbingan keterampilan pelintingan rokok bagi masyarakat yang berminat bekerja di industri rokok dan dijadwalkan berlangsung pada bulan Mei 2025," Ungkap Darmadi.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Blitar Darmadi juga menjelaskan, adanya Pelatihan ini bertujuan memberikan bekal keterampilan teknis kepada masyarakat agar mereka memiliki kompetensi yang dibutuhkan oleh industri rokok, mulai dari keterampilan pelintingan rokok secara manual hingga pemahaman tentang kualitas produk, efisiensi kerja, dan aspek keselamatan kerja K3.
Disampaikan lebih lanjut bahwa, selama pelatihan peserta akan mendapatkan arahan dan bimbingan dari instruktur profesional yang sudah berpengalaman di bidangnya. " Selain itu kami juga akan menyalurlan mereka dan bekerja sama dengan sejumlah pabrik rokok yang ada di Kabupaten Blitar dalam pelaksanaan kegiatan ini. Kerja sama ini diharapkan tidak hanya memberikan dukungan dalam bentuk pelatihan, tetapi juga membuka peluang rekrutmen bagi peserta yang dinilai kompeten,"tuturnya.
Menurut Darmadi, program ini merupakan bentuk nyata dari pemanfaatan dana DBHCHT untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam menciptakan peluang kerja di sektor industri hasil tembakau. Dengan pelatihan yang terstruktur dan berbasis kebutuhan industri, peserta diharapkan siap kerja dan memiliki daya saing yang tinggi di pasar tenaga kerja.
“Dengan pelatihan ini kami berharap masyarakat bisa mengikuti dengan sungguh - sungguh sehingga memberikan manfaat yang besar dalam menunjang perekonomian karena mendapatkan pekerjaan” tutupnya. (Adv/za/mp)
