- Kementerian UMKM: Holding Perkebunan Perkuat Rantai Nilai Lada Putih Muntok
- Pemkab Barito Utara Tegaskan Komitmen Perhatikan Kebutuhan Umat
- Bupati Shalahuddin Kukuhkan Paskibraka Barito Utara, Tekankan Disiplin dan Tanggung Jawab
- Lima Kunci Sukses Ala Bupati Shalahuddin
- Wali Kota Blitar : Perluas Layanan Peziarah Makam Bung Karno Buka 24 Jam Sesuaikan Animo Masyarakat
- Ineu Bongkar Alasan Jabar Pinjam Rp 3,4 Triliun di Tengah Defisit
- Dandim Virlani : Pembukaan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Atasi Kesenjangan Pendidikan di Blitar
- Wali Kota Blitar ; Sekolah Rakyat Terpadu 2 Membuka Harapan Baru Pendidikan Layak dan Memadai
- Segenap Jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Kabupaten Tangerang mengucapkan Dirgahayu Kemerdekaan Indonesia ke -81
- Teken Kesepakatan KUA-PPAS 2027 Legislatif dan Eksekutif Dorong Percepatan pembangunan Kabupaten Blitar
BPH Migas Apresiasi Pemkot Palangkaraya Batasi konsumsi Pertalite

Megapolitanpos.com, Palangkaraya- Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Palangka Raya yang telah melakukan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite.
Komite BPH Migas Iwan Prasetya Adhi mengungkapkan, pengaturan batas maksimal pembelian BBM jenis Pertalite ini merupakan langkah nyata Pemerintah Kota Palangka Raya agar konsumsi BBM jenis pertalite lebih tepat sasaran.
“Ini adalah langkah konkret yang patut kita apresiasi, karena pemerintah daerah turut membaca situasi BBM saat ini, di mana 80% BBM Subsidi masih dinikmati oleh orang kaya," ungkap Iwan dalam acara Sinergi BPH Migas dan DPR RI di Palangka Raya, Senin (27/3/2023).
Baca Lainnya :
- Segenap Jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Kabupaten Tangerang mengucapkan Dirgahayu Kemerdekaan Indonesia ke -81
- Pin Garuda Emas PAW Hendi Sang Jurnalis Siap Laksanakan Tugas Partai
- Dengar Kisah Marbot Jadi Panglima di 1 Muharram 1448 H, Ini Pesan Menyentuh Ketua DPRD Kota Bogor
- Warga Baru PSHT Cabang Kota Blitar, Gerbang Masuk Persaudaraan
- Destinasi Komersial pertama, Asthara Skyfront City Luncurkan The Floritz Gallery
Diketahui, melalui surat Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, sejak 12 September 2022 lalu pengguna BBM Pertalite hanya dapat mengisi sebanyak 30 liter per kendaraan dalam satu hari, berlaku di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Selanjutnya, Iwan juga mengungkapkan bahwa di Kota Palangka Raya, implementasi subsidi tepat melalui aplikasi digital untuk BBM jenis Solar telah berjalan hampir 100% atau full-cycle, sehingga masyarakat lebih paham jenis solar apa yang seharusnya digunakan.
“Dengan hanya tersedianya solar subsidi di 2 SPBU, masyarakat dan badan usaha harus tertib dalam memanfaatkan dan mengonsumsi jenis solar subsidi tersebut. Melalui digitalisasi yang sudah berjalan bisa lebih tepat sasaran. Hanya mereka yang berhak yang dapat manfaat," imbuh Iwan.
Dalam kegiatan yang berlangsung secara interaktif ini, masyarakat yang hadir tampak antusias berdiskusi terkait pemanfaatan BBM dan gas bumi melalui pipa di wilayahnya. Penjelasan terkait hal ini juga disampaikan oleh Anggota Komisi VII DPR RI Iwan Kurniawan, Sales Branch Manager PT Pertamina Patra Niaga Kota Palangka Raya Mochammad Abdillah, dan Kepala Bidang Perindustrian DPKUKMP Kota Palangka Raya Hadriansyah
Menutup diskusi, tak lupa Iwan kembali mengimbau agar masyarakat mendukung pengaturan penggunaan BBM bersubsidi. Kuota BBM subsidi hendaknya digunakan oleh masyarakat yang berhak, sehingga anggaran yang sudah dialokasikan oleh negara tepat sasaran.(ASl/Red/MP).



.jpg)
.jpg)





.jpg)






