- Pabrik Uang Palsu Grade A Digerebek di Tangsel, Nilainya Capai Rp36 Miliar
- Menkop Dorong Transformasi Komunitas Ekraf Malang Jadi Koperasi
- Bank Jakarta dan ITB Perkuat Kolaborasi Pendidikan, Riset, dan Pengembangan Talenta
- Momen Istimewa Hari Juang Polri 2026, Para Mantan Kapolri dan Wakapolri Berkumpul di Mabes Polri
- Jalan Sangego Selatan Kota Tangerang Diperbaiki, Pemkot Mulai Terapkan Contraflow
- Menteri UMKM Ajak Mahasiswa Berwirausaha dan Ciptakan Lapangan Kerja
- Ciputra Life Bukukan Laba Rp99,3 Miliar, Premi Semester I 2026 Tumbuh 53 Persen
- Silaturahmi ke PDM Depok, Kapolres Christian Rony Putra Ajak Muhammadiyah Perkuat Kamtibmas
- Bursa Wirausaha Unggulan Hadir di Sumut, Kementerian UMKM Buka Akses Pasar dan Pembiayaan
- Dari Jakarta ke Flores, Kemenhub Salurkan Bantuan Korban Gempa Lewat Laut dan Udara
BHD: Susno Dijerat Kasus Arwana, Tidak Ada Kasus Lain
Jakarta - Tidak ada kasus lain yang saat ini menjerat
Komjen Susno Duadji. Mantan Kabareskrim itu hanya menjadi tersangka
untuk kasus suap PT Salmah Arowana Lestari (SAL).
"Tidak," ujar
Kapolri Bambang Hendarso Danuri pendek, usai menghadiri peringatan Hari
Pendidikan Nasional di Istana Negara, Jalan MedanMerdeka Utara, Jakarta, Selasa (11/5/2010).
Saat
itu, BHD ditanya apakah ada kasus lain yang menjerat Susno. Namun
lanjut BHD, bukan tidak mungkin Susno akan dikaitkan dengan kasus-kasus
yang lain. PT SAL menjadi pintu masuk untuk proses berikutnya.
"Arowana adalah pintu masuk dari proses berikutnya, ini hak penyidik untuk menetapkan Pak Susno sebagai tersangka," lanjut BHD.
Lalu
apa peran Susno dalam kasus Arowana? "Itu kan diawali dengan saudara
Haposan yang minta tolong Pak Susno untuk menangani kasus Arowana. Dari
situlah berangkat kasus Gayus," kata BHD.
Susno telah dijerat
dengan pasal penyuapan dan dijadikan tersangka. Susno juga telah ditahan
di Mabes Polri sejak Senin 10 Mei kemarin. detik.com



.jpg)
.jpg)












