- Hadiri Groundbreaking Lanjas, Hj Nety Herawati Harapkan Manfaat Besar bagi Warga
- Taufik Nugraha Hadiri Groundbreaking Penataan Kawasan Kumuh Lanjas, Dukung Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
- Jakarta Fair 2026 Tembus 4 Juta Pengunjung, JIEXPO Optimistis Capai Target 6 Juta
- Ketua MUI Periuk Yang Baru KH.Muhammad Yasin ,S.Pd Silaturahmi Ke Empat Tokoh Masyarakat
- Pakar Hukum Trisakti: Ancaman terhadap Polisi Saat Bertugas Tak Bisa Ditoleransi
- Pemerintah Perkuat Keamanan Penerbangan Perintis Usai Pembakaran Pesawat AMA di Yahukimo
- DPR Apresiasi BNN dan Polda Jatim Usai Gagalkan Peredaran 3,37 Ton Ganja di Gresik
- Ratusan Mahasiswa LSPR Tampilkan Ekosistem Project-Base Learning melalui COMMFEST 2026 di SMESCO
- PB. Formula: Hukum Cenderung Tajam Ke Bawah Tapi Tumpul Ke Atas
- Maruarar Siraid : Oktober BRI Segera Luncurkan Pinjaman KUR Tanpa Bunga untuk UMKM
BHD: Susno Dijerat Kasus Arwana, Tidak Ada Kasus Lain
Jakarta - Tidak ada kasus lain yang saat ini menjerat
Komjen Susno Duadji. Mantan Kabareskrim itu hanya menjadi tersangka
untuk kasus suap PT Salmah Arowana Lestari (SAL).
"Tidak," ujar
Kapolri Bambang Hendarso Danuri pendek, usai menghadiri peringatan Hari
Pendidikan Nasional di Istana Negara, Jalan MedanMerdeka Utara, Jakarta, Selasa (11/5/2010).
Saat
itu, BHD ditanya apakah ada kasus lain yang menjerat Susno. Namun
lanjut BHD, bukan tidak mungkin Susno akan dikaitkan dengan kasus-kasus
yang lain. PT SAL menjadi pintu masuk untuk proses berikutnya.
"Arowana adalah pintu masuk dari proses berikutnya, ini hak penyidik untuk menetapkan Pak Susno sebagai tersangka," lanjut BHD.
Lalu
apa peran Susno dalam kasus Arowana? "Itu kan diawali dengan saudara
Haposan yang minta tolong Pak Susno untuk menangani kasus Arowana. Dari
situlah berangkat kasus Gayus," kata BHD.
Susno telah dijerat
dengan pasal penyuapan dan dijadikan tersangka. Susno juga telah ditahan
di Mabes Polri sejak Senin 10 Mei kemarin. detik.com

















