- Polres Barito Utara Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Jingah, 20 Unit Mesin Dimusnahkan Di Tempat
- DPRD Kota Tangerang Menyambut Baik Hadirnya layanan BPJS Kesehatan di UPT RSUD Benda
- DLHK Kab.Tangerang Sebut Peternakan Sapi di Kelapa Dua Belum Ada Ijin
- Ketahanan Pangan Nasional Diperkuat, Polri Panen Jagung Serentak di Ratusan Ribu Hektare
- Sidang Isbat Putuskan 1 Zulhijjah 1447 H pada 18 Mei 2026, Iduladha Digelar Rabu Depan
- Pemprov DKI Jakarta Resmi Cabut Izin Operasional B Fashion dan The Seven terkait Peredaran Narkotika
- Peserta UKW di Barito Utara Diberi Pembekalan, Wartawan Senior Tekankan Etika dan Verifikasi Berita
- Komitmen Hijau BNI: Konservasi Satwa Dilindungi hingga Pemberdayaan Desa Penyangga
- Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih di Jatim-Jateng, Tonggak Baru Ekonomi Desa
- Menikmati Sunrise dari Atas Awan, Nimo Highland Jadi Primadona Libur Panjang
DLHK Kab.Tangerang Sebut Peternakan Sapi di Kelapa Dua Belum Ada Ijin

Keterangan Gambar : Peternakan sapi di Kelapa Dua Kab Tangerang
MEGAPOLITANPOS.COM, KAB TANGERANG-Viralnya pemberitaan di media online dan media cetak, terkait peternakan di wilayah Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang yang di duga belum mengantongi ijin tersebut, tim pengawasan DLHK Kabupaten Tangerang turun memverifikasi lokasi peternakan, Rabu (13/05/2026).
Hasil dari verifikasi tim pengawasan dan pengendalian Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten mencatat peternakan sapi tersebut belum memiliki ijin.
Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan dan Pengendalian DLHK Kabupaten Tangerang Sandi Nugraha menyebutkan bahwa ijin peternakan sapi tersebut belum ada.
Baca Lainnya :
- DLHK Kab.Tangerang Sebut Peternakan Sapi di Kelapa Dua Belum Ada Ijin
- Wujudkan Swasembada Gula Kementan Kerjasama CV Lang Buana Tanam Bibit Unggul Tebu Aas Agribun
- Chandra Terpilih Secara Aklamasi, Lurah Cipondoh Makmur Segera Membuat SK Ketua RW 11
- YPPM Ungkap Alasan Pilih Otong Syuhada Jadi Rektor UNMA
- Kadisdik Kota Tangerang Beberkan Rincian Program Sekolah Gratis Tahun 2026
"Untuk perizinan belum ada makanya nanti kita bersurat ke instansi terkait dan yang berwenang hasil dari verifikasi lapangan tersebut," ujarnya.
Hasil temuan ini lanjut Sandi pihaknya akan mengirimkan surat ke DPMPTSP, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan serta Satpol PP. "Kalau terbukti melanggar yang nyegel nanti pol PP tapi ada tahapannya pa," jelasnya.
Sementara Asep pemilik peternakan sapi yang juga anggota DPRD Provinsi Banten saat di konfirmasi melalui WhatsApp nya membantah peternakan sapinya tidak memiliki ijin. "Peternakan sapi saya sudah mempunyai ijin. Terkait limbah tidak ada limbah yang dituduhkan,
silahkan mengecek langsung ke tempat peternakannya," katanya.(**/Tim/Jhn)










1.jpg)




