Bendera Lusuh dan Robek Berkibar di Pos PDI Perjuangan Kutabaru

By Sigit 29 Mei 2023, 15:35:40 WIB Tangerang Kabupaten
Bendera Lusuh dan Robek Berkibar di Pos PDI Perjuangan Kutabaru

Keterangan Gambar : Bendera lusuh dan robek berkibar di Pos PDI Perjuangan Kutabaru Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang.


MEGAPOLITANPOS.COM Kab. Tangerang - Bendera lusuh dan robek berkibar di Pos PDI Perjuangan Kutabaru Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang.

Lukman Nurhakim dari LSM BARATA mengatakan Senin (29/5/23), seharusnya sebagai sebuah Partai lebih menghargai bendera sebagai lambang negara Indonesia.

Lebih lanjut Lukman mengatakan sesuai Pasal 235 RKUHP mengatur ketentuan pidana denda paling banyak kategori II atau maksimal Rp 10 juta bagi setiap orang yang (b) mengibarkan bendera negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam.

Baca Lainnya :

“Bagaimana Bangsa lain akan menghargai bangsa kita, aparatnya saja tidak memperhatikan simbul negara seperti (Bendera Merah Putih),” ungkapnya.


Sementara Lisiawati Lase anggota Dewan Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang ditanya terkait soal bendera Lusuh di Pos PDI Perjuangan Kutabaru mengatakan sudah beli bendera.

"Iya sudah beli benderanya tinggal pasang mas," ujarnya kepada wartawan. ** (Nan)




  • STORY OPERASI SENYAP - OFFICIAL SUPREME FINAL): KEBANGKITAN SANG PREDATOR DIGITAL BER-BNSP, DARI TARUHAN NYAWA MENANTANG HANTU DI SUNGAI REREKET HINGGA TAKTHA LEVEL 10 GOOGLE MAPS

    🕔22:47:08, 07 Jun 2026
  • Perkuat Akses dan Ketahanan Wilayah, Danramil 01/Tln Lakukan Pembangunan Jembatan Garuda

    🕔01:02:46, 06 Jun 2026
  • Perkuat Kualitas Pelayanan Publik, Kantah Kab Tangerang Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Pengaduan

    🕔21:14:53, 03 Jun 2026
  • Kasdim 0510/Trs Dorong Penguatan Posbakum Untuk Ketahanan Bangsa

    🕔21:33:20, 03 Jun 2026
  • Koramil 02/Curug Tingkatkan Kewaspadaan Melalui Patroli Keamanan, Jaga Stabilitas Wilayah

    🕔21:37:39, 03 Jun 2026