- Kementerian UMKM Terapkan Program Pemulihan Terintegrasi bagi UMKM Terdampak Bencana di Sumatera
- Kwarcab Pramuka Majalengka Libatkan 808 Peserta dalam JOTA-JOTI 2026
- Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital.
- Patroli Bersama Pwrsonil Kodim dan Komduk Jaga Stabilitas Kamtibmas.
- Gelaran Soekarno Run 2026 Wariskan Semangat Juang Putra Sang Fajar.
- Soroti Nasib Warga Lahei, Waket II DPRD Barito Utara Siap Cek Langsung Jalan Hauling
- Koramil 03/Legok Gelar Karya Bakti Gerakan Nasional Indonesia Asri di Desa Palasari
- Satgas TMMD ke-130 Kodim 0510/Tigaraksa Laksanakan Pembongkaran RTLH Milik Ibu Sukesti.
- Perkuat Sinergitas Wilayah, Pangkogabwilhan II Terima Kunjungan Dankodaeral XIII dan Danlanal Balikpapan
- Tak Kenal Lelah, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0510/Tigaraksa Cor Jalan hingga Malam Hari.
Bendera Lusuh dan Robek Berkibar di Pos PDI Perjuangan Kutabaru

Keterangan Gambar : Bendera lusuh dan robek berkibar di Pos PDI Perjuangan Kutabaru Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang.
MEGAPOLITANPOS.COM Kab. Tangerang - Bendera lusuh dan robek berkibar di Pos PDI Perjuangan Kutabaru Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang.
Lukman Nurhakim dari LSM BARATA mengatakan Senin (29/5/23), seharusnya sebagai sebuah Partai lebih menghargai bendera sebagai lambang negara Indonesia.
Lebih lanjut Lukman mengatakan sesuai Pasal 235 RKUHP mengatur ketentuan pidana denda paling banyak kategori II atau maksimal Rp 10 juta bagi setiap orang yang (b) mengibarkan bendera negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam.
Baca Lainnya :
- Kwarcab Pramuka Majalengka Libatkan 808 Peserta dalam JOTA-JOTI 2026
- Kapolres Majalengka Ungkap Tiga Kasus Kriminal, Dugaan Kekerasan Seksual Anak Disorot
- PN Tak Berwenang Adili Sengketa Internal, PDIP Majalengka Tancap Gas Hadapi Pileg 2029
- Realisasi Pengadaan Majalengka Baru 25 Persen, Ribuan Paket Belum Terealisasi
- Pengeroyokan Brutal di Majalengka, 4 Orang Diamankan, 3 Diburu
“Bagaimana Bangsa lain akan menghargai bangsa kita, aparatnya saja tidak memperhatikan simbul negara seperti (Bendera Merah Putih),” ungkapnya.

Sementara Lisiawati Lase anggota Dewan Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang ditanya terkait soal bendera Lusuh di Pos PDI Perjuangan Kutabaru mengatakan sudah beli bendera.
"Iya sudah beli benderanya tinggal pasang mas," ujarnya kepada wartawan. ** (Nan)









.jpg)





