- Jakarta Fair Kemayoran 2026 Jadi Pusat Perayaan HUT Jakarta dengan Ragam Hiburan Istimewa
- Ketum PRI Lantik Pengurus Samudra, Perkuat Peran Santri dalam Pembangunan Bangsa
- Pasangan Muda Indonesia Bersinar di Macau Open 2026, BNI dan PBSI Petik Hasil Pembinaan Jangka Panjang
- KUR Rp40 Miliar Digelontorkan ke NTB, Dorong UMKM dan PMI Naik Kelas
- Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Fraksi PSI Lakukan Kegiatan Reses ke-3
- PENAS XVII Jadi Pintu Kolaborasi dan Inovasi bagi Pertanian Barito Utara
- Pemkab Tegaskan Komitmen Barito Utara Dukung Kemandirian Pangan Nasional di PENAS XVII Gorontalo
- Clarks Flagship Store Blibli : Menjamin Keaslian Produk Dan Koleksi Lengkap
- KAI Gandeng Komunitas Kampanyekan Keselamatan serta Ajak Masyarakat Disiplin di Perlintasan
- Target Pertahankan Gelar Juara Umum Pepaperda, Sachrudin Siap Berikan Bonus
Bendera Lusuh dan Robek Berkibar di Pos PDI Perjuangan Kutabaru

Keterangan Gambar : Bendera lusuh dan robek berkibar di Pos PDI Perjuangan Kutabaru Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang.
MEGAPOLITANPOS.COM Kab. Tangerang - Bendera lusuh dan robek berkibar di Pos PDI Perjuangan Kutabaru Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang.
Lukman Nurhakim dari LSM BARATA mengatakan Senin (29/5/23), seharusnya sebagai sebuah Partai lebih menghargai bendera sebagai lambang negara Indonesia.
Lebih lanjut Lukman mengatakan sesuai Pasal 235 RKUHP mengatur ketentuan pidana denda paling banyak kategori II atau maksimal Rp 10 juta bagi setiap orang yang (b) mengibarkan bendera negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam.
Baca Lainnya :
- AWI Soroti Dugaan Intimidasi Wartawan di DPRD Majalengka, Minta Klarifikasi
- BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan untuk 1.672 Warga Sepanjang Mei 2026
- Menkop Perkuat Peran Koperasi Dalam Ekosistem Energi Terbarukan
- Hendi Resmi Dilantik, Sangkanurip Perkuat Mesin Pembangunan Desa
- Usia 19 Tahun, Kecamatan Sindang Tancap Gas Wujudkan Majalengka Sae
“Bagaimana Bangsa lain akan menghargai bangsa kita, aparatnya saja tidak memperhatikan simbul negara seperti (Bendera Merah Putih),” ungkapnya.

Sementara Lisiawati Lase anggota Dewan Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang ditanya terkait soal bendera Lusuh di Pos PDI Perjuangan Kutabaru mengatakan sudah beli bendera.
"Iya sudah beli benderanya tinggal pasang mas," ujarnya kepada wartawan. ** (Nan)

















