- Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat.
- Patroli Malam Bersama Komduk Perkuat Kamtibmas di Wilayah Kodim 0506/Tgr.
- Mintarsih Ungkap Hutang Blue Bird Taxi Lebih Dari Hartanya dan Aset Minus
- Dokumen Boedel Pailit Dipersoalkan, Kuasa Hukum Abu Hasan Minta Pengadilan Lakukan Audit
- Komisi II DPRD Kota Blitar Panggil Suplayer dan Toko Mitra KKMP Atas Temuan Beras Apeg di Masyarakat.
- Kodim 0510/Tigaraksa Gelar Pembinaan Mental untuk Perkuat Ketahanan Personel.
- Sinyal Bahaya di Bogor: Anak Usia 6 Tahun Mulai Terlibat Kasus Kekerasan, DPRD Desak RAD 2027
- DPRD Kota Bogor Raih Penghargaan Kementerian Hukum RI atas Pengharmonisasian Raperda
- H. Karnain Asyhar Dorong Tabligh Akbar Jadi Wadah Penguatan Mental Keluarga dan Rujukan Umat
- Patroli Malam, Koramil /Tangerang Sisir Sejumlah Ruas Jalan Cegah Gangguan Kamtibmas.
Baznas Majalengka Apresiasi Perbup ZIS, Diakui Partisipasi Berzakat Terus Meningkat

Keterangan Gambar : Ketua Baznas Majalengka, H Agus Asri Sabana secara simbolis menyerahkan bantuan hasil berzakat. Rabu, (28/01/2026)
MEGAPOLITANPOS.COM MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten Majalengka Jawa Barat menggelar Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) di Gedung Islamic Center. Rabu, (28/01/2026).
Dalam rangkaian sosialisasi tersebut, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka menyalurkan dana zakat sebesar Rp. 1.219.580.000,- kepada puluhan sekolah dan lembaga pendidikan untuk pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana sekolah di Kabupaten Majalengka.
"Penerima manfaat program ini berasal dari berbagai jenjang pendidikan dan unsur pendukung pendidikan. Diantaranya, 26 Guru Relawan/APAL, 26 TK dan PGTK, 23 MPAUDZI, 36 MTI, 26 K3S, 72 SMP, 45 MTs, 14 Madrasah Aliyah, 9 SMA, 6 SMK, serta 11 SLB," jelas, Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana.
Baca Lainnya :
- Babinsa Cireundeu Hadiri Penilaian Lomba Sekolah Sehat Tingkat Provinsi Banten 2026.
- Polres Majalengka Ungkap 4 Kasus Narkoba, Sabu dan Sintetis Disita
- Ketua DPRD Majalengka Dorong Perda Miras, Warga Diminta Aktif Melapor
- Kapolres Majalengka Bongkar Modus COD Miras, Warga Diminta Melapor
- Polres Majalengka Musnahkan 2.700 Botol Miras, Total Tembus 20 Ribu
Lebih jauh dia menjelaskan bahwa dana yang kami distribusikan hari ini merupakan dana zakat yang dihimpun dari sekolah-sekolah di Kabupaten Majalengka dan kami kembalikan untuk mendukung kebutuhan fisik sekolah masing-masing.
"Mudah-mudahan bantuan ini bermanfaat dan dapat menunjang kualitas pendidikan," harap, Ketua BAZNAS Majalengka.
Ia menyebutkan, selain bantuan pendidikan, BAZNAS Majalengka juga menyalurkan Program Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB) dan jumlahnya ada 10 calon penerima manfaat di Kabupaten Majalengka.
"Sumber dana dari BAZNAS Provinsi Jawa Barat, dengan total bantuan senilai Rp. 100 juta dihitung untuk masing-masing penerima memperoleh Rp. 10 juta. Ini hasil sinergi dan silaturahmi dengan pimpinan BAZNAS Provinsi Jawa Barat yang baru dilantik pada 9 Desember lalu," ujarnya.
H Agus menambahkan, sedangkan yang telah disalurkan bantuan program Infak, Sedekah serta dana hibah lainnya dari BAZNAS RI dan Provinsi Jawa Barat. Total nilai mencapai Rp. 18.235.560.344,-
"BAZNAS Majalengka berkomitmen rutin menyampaikan laporan kepada publik wujud transparansi disetiap awal bulan yang dapat di akses melalui website atau media sosial resmi kami," tuturnya.
H. Agus Asri Sabana mengakui bahwa sejak diterbitkannya Peraturan Bupati (Perbup) terkait pembinaan, pengawasan, pengelolaan, pendayagunaan zakat, infak, dan sedekah di Kabupaten Majalengka.
"Itu menjadi dasar payung hukum yang jelas bagi Baznas untuk selalu optimal dalam menjalankan program-program pemberdayaan umat. Alhamdulillah, partisipasi masyarakat dalam berzakat dari bulan ke bulan terus meningkat," tutupnya. ** (Agit)


.jpg)












