- Bupati Shalahuddin Tandai Dimulainya Penataan Kawasan Kumuh Lanjas dan Pembangunan Water Front City
- Modus Bantuan Masjid Tipu Warga di Majalengka, 4 Pelaku Ditangkap Kilat!
- Jakarta Fair Kemayoran 2026 Banjir Produk Gratis, dari Makanan hingga Perawatan Tubuh
- Bhayangkara ke-80, Kasus Kekerasan Anak Terungkap di Majalengka
- Polres Majalengka Sikat Jambret, Tangkap Pelaku Hitungan Jam
- PNM Perkuat Pemulihan Pascabencana di Aceh, Fokus Dukung Masyarakat Prasejahtera dan UMKM
- Menkop Ferry Juliantono: Saatnya Anak Muda Jadikan Koperasi sebagai Jalan Sukses Bisnis
- Waspada Penipuan! LPDB Koperasi Pastikan Tak Ada Biaya Pengajuan Pembiayaan
- Direktur Utama Bank Jakarta: Keamanan Siber Kunci Masa Depan Perbankan Digital
- KUA Sukahaji Rp 1,22 Miliar Dipersoalkan, Pelaksana Angkat Bicara
Bawaslu Kota Kediri Bersyukur Pemilu Serentak 2024 Tanpa Ganggusn dan Kejadian Luar Biasa

Keterangan Gambar : Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kediri, Jawa Timur
MEGAPOLITANPOS.COM Kediri - Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kediri, Jawa Timur menegaskan selama proses tahapan di Pemilu Serentak 2024 kemarin, pihaknya tidak mengalami kejadian luar biasa dalam hal pelanggaran hingga mengaggu pelaksanaannya sampai berakhirnya perhitungan di tingkat pusat.
Hal ini disampaikan saat evalusi hasil kerja pencegahan, pengawasan, dan penindakan pelanggaran Pemilu Setentak 2024. Selasa, (2/4/2024).
Ketua Bawaslu Yudi Agung Nugraha menyampaikan selama tahapan Pemilu 2024 di Kota Kediri tidak terjadi hal-hal yang bersifat pelanggaran maupun yang mengganggu jalannya Pemilu 2024.
Baca Lainnya :
- Modus Bantuan Masjid Tipu Warga di Majalengka, 4 Pelaku Ditangkap Kilat!
- Bhayangkara ke-80, Kasus Kekerasan Anak Terungkap di Majalengka
- Polres Majalengka Sikat Jambret, Tangkap Pelaku Hitungan Jam
- Jawaban Bupati Majalengka Soal APBD 2025 : PAD, Pajak, hingga Infrastruktur
- Iing Misbahuddin Soroti 87 Tambang Ilegal, Pajak Majalengka Bocor
"Meski demikian, kami masih menunggu instruksi dari Bawaslu RI. Kalau terkait Pemilu mudah-mudahan harapan kami Kota Kediri tidak tersebut di dalam MK. Artinya, kalau pun nanti Kota Kediri disebut maka Bawaslu Kota Kediri harus bersiap-siap untuk melakukan pembuktian pemberian keterangan kepada MK," jelas Yudi.
Lanjut Yudi, pihaknya juga menunggu instruksi dari Bawaslu RI terkait penyelenggaraan Pilkada, karena ad hoc di jajarannya yakni Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam ) dan Pegawas Kelurahan /Desa (PKD) hingga kini belum ada arahan, apakah mereka akan asesment atau rekrutmen ulang, ataukah tidak.
"Kalau rekrutmen ulang maka untuk masa jabatannya harus berakhir di bulan April tanggal 26 ini. Saat ini belum ada juknis yang turun maupun arahan-arahan yang turun dari Bawaslu RI, akan tetapi untuk timeline pilkada sudah ada," terangnya.
Masih kata Yudi, untuk hasil penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di Pemilu Serentak 2024 kemarin, pihaknya mengaku sudah ada kesepakatan bersama partai politik peserta pemilu 2024 dan mereka tidak akan mengambil.
"Jika warga ada yang berminat dan mau dimanfaatkan untuk mengambil silahkan diambil,"tandasnya.
Hal senada diutarakan Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Kota Kediri, Hartono, menerangkan bila untuk tahapan pemungutan suara mulai tanggal 14 Februari sudah berjalan lancar.
"Untuk rekapitulasi kecamatan kurang lebih ada 9 hari alhamdulillah semuanya berjalan lancar baik itu di Kecamatan Pesantren, Mojoroto maupun Kecamatan Kota,"terangnya.
Ditambahkan Dia, walaupun di Kecamatan Mojoroto dan Kecamatan Kota harus dilakukan penghitungan ulang tetapi semua sudah selesai dan itu juga semua clear tidak ada masalah apapun.
"Alhamdulilah kita patut bersyukur," imbuhnya.
Sementara Revani, Divisi menjelaskan, berkaitan temuan ataupun pelaporan pelanggaran baik pidana, etik, maupun administratif tidak ada.
"Pada tahapan pungut hitung tidak ada laporan sama sekali," jelasnya.
Kalaupun ada permasalahan ,masih kata Revani bersifat salah hitung hingga dalam penulisan di blangko berbeda, tetapi itu sudah di seleseikan di tingkat kecamatan.
"Plano yang salah tulis sudah diseleseilan dengan hitung ulang kertas surat suara di penghitungan kecamatan dan sudah selesei," pungkas Revani. (Hamzah)
















