- Sinergi PTPN I dan TNI Perkuat Ketahanan Pangan Nasional Lewat Hilirisasi Tebu
- FAZ Perluas Jaringan Distribusi Ikan, Teh, Tanaman, dan Pengadaan Barang ke Berbagai Sektor
- Wamen UMKM Tinjau PLUT KUMKM Kulon Progo, Perkuat Pendampingan Wirausaha
- KemenUMKM dan Aprindo Fasilitasi Pembebasan Bea Administrasi UMKM Masuk Ritel Modern
- Jalan Rusak Akibat Aktivitas Tambang, Bupati Barito Utara Beri Ultimatum kepada PT BBN
- Komitmen Dukung Pendidikan Usia Dini, Bupati Barito Utara Serahkan Bantuan SIP PINTAR
- Wabup Felix Hadiri Peringatan Hari Jadi ke-61 Pemkot dan ke-69 Kota Palangka Raya
- Bupati Barito Utara Perkuat Sinergi dengan Kejari untuk Tata Kelola Keuangan Daerah yang Akuntabel
- Alfamart dan Cussons Baby Kembali Berkolaborasi melalui Alfamart Sahabat Posyandu, Sasar 2.800 Ibu dan Anak di Juli
- Fraksi Demokrat Apresiasi Pemkab Barito Utara Pertahankan ke 11 kalinya Opini WTP
Waspada Penipuan! LPDB Koperasi Pastikan Tak Ada Biaya Pengajuan Pembiayaan
.jpg)
Keterangan Gambar : Direktur Umum dan Hukum LPDB Koperasi, Deva Rachman
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta– Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi menegaskan komitmennya menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk pungutan liar (pungli), gratifikasi, penipuan, serta penyalahgunaan nama lembaga dalam seluruh proses layanan pembiayaan dana bergulir.
Sebagai implementasi prinsip Good Corporate Governance (GCG), LPDB Koperasi memastikan seluruh tahapan pengajuan pembiayaan dilakukan secara transparan, profesional, akuntabel, dan tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun. Lembaga juga menegaskan akan menindak tegas setiap pelanggaran, baik yang dilakukan oleh oknum internal maupun pihak eksternal yang mencatut nama LPDB Koperasi.
Direktur Umum dan Hukum LPDB Koperasi, Deva Rachman, menegaskan bahwa seluruh proses pengajuan pembiayaan, mulai dari penyampaian proposal, verifikasi administrasi, analisis kelayakan, persetujuan hingga pencairan dana, sepenuhnya bebas biaya.
Baca Lainnya :
"Kami tegaskan bahwa pengajuan pembiayaan di LPDB Koperasi 100 persen tidak dipungut biaya. Tidak ada pembayaran administrasi, uang pelicin, uang percepatan, uang jaminan maupun bentuk pungutan lainnya. Jika ada pihak yang meminta sejumlah uang dengan mengatasnamakan LPDB Koperasi, dipastikan itu merupakan modus penipuan dan bukan bagian dari prosedur resmi," tegas Deva.
Ia menambahkan, LPDB Koperasi menerapkan kebijakan tanpa kompromi terhadap praktik pungli, gratifikasi, suap maupun penyalahgunaan kewenangan. Siapa pun pelakunya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi menjaga integritas lembaga dan melindungi masyarakat.
Menurut Deva, seluruh keputusan pembiayaan didasarkan pada analisis profesional terhadap kelengkapan dokumen, kelayakan usaha, tata kelola koperasi, kemampuan pengembalian pembiayaan, serta ketentuan yang berlaku. Tidak ada individu ataupun pihak tertentu yang dapat memengaruhi hasil penilaian di luar mekanisme resmi.
Untuk memperkuat transparansi, LPDB Koperasi terus mengembangkan sistem digital melalui layanan e-Proposal LPDB Koperasi, memperkuat pengendalian internal, manajemen risiko, audit, serta kanal pengaduan masyarakat guna meminimalkan potensi penyimpangan.
LPDB Koperasi juga mengimbau seluruh koperasi agar hanya memperoleh informasi melalui kanal resmi lembaga dan segera melaporkan apabila menemukan pihak yang mengaku sebagai perantara, meminta imbalan, atau menjanjikan persetujuan pembiayaan dengan syarat pembayaran tertentu.
Sementara itu, Direktur Utama LPDB Koperasi, Krisdianto, menegaskan bahwa kepercayaan publik merupakan aset utama dalam menjalankan mandat pemerintah memperkuat ekosistem koperasi nasional.
"Kepercayaan publik dibangun melalui integritas. Kami memastikan setiap koperasi memiliki kesempatan yang sama memperoleh pembiayaan berdasarkan hasil analisis dan kelayakan usaha, bukan karena kedekatan, titipan maupun imbalan kepada pihak tertentu. Tidak ada satu rupiah pun biaya di luar ketentuan yang harus dibayarkan kepada LPDB Koperasi," ujar Krisdianto.
Menurutnya, penerapan Good Corporate Governance telah menjadi budaya kerja di lingkungan LPDB Koperasi. Lembaga terus memperkuat sistem pengawasan, kepatuhan, serta penegakan integritas agar pelayanan publik semakin berkualitas dan terpercaya.
Melalui penguatan tata kelola, transformasi digital, peningkatan pengawasan internal, serta penegakan hukum terhadap setiap bentuk penyimpangan, LPDB Koperasi menegaskan komitmennya menjadi lembaga pembiayaan koperasi yang bersih, profesional, kredibel, dan berintegritas demi mendukung penguatan koperasi sebagai pilar utama ekonomi kerakyatan Indonesia.(AS/MP).










.jpg)






