- Kecam Keras 9 Pasar di Kota Blitar Sepi, Disperindag Harus Buang Konsep Cara Lama
- Proyek Jaringan Irigasi Disorot, Dugaan Penyimpangan Menguat di Majalengka
- Digerebek di Parkiran Alfamart! Pengedar Obat Keras Ilegal Diciduk di Talaga
- Bupati Eman : Prestasi IPM 71,37 Tercapai, Tapi ATS Jadi PR Besar
- Gagal Kabur! Pencuri Motor Diringkus Warga Usai Kepergok Dorong Scoopy
- Ratusan Pil Obat Keras Digulung! Satres Narkoba Majalengka Bongkar Peredaran Ilegal di Kampung
- Kado Hardiknas dari Sekolah Ambruk, Bupati Eman Suherman : Momentum Bangkit dan Benahi Pendidikan
- Hardiknas 2026 : H Iing Misbahuddin Serukan Revolusi Pendidikan Berbasis Karakter!
- Sosok Mohammad Novianto, Pebisnis Landscape Muda yang Digadang Jadi Pemimpin Masa Depan Lamongan
- Fauzi Arfan Resmi Jadi Ketum AASI Periode 2026 - 2029
Bahas Renja 2023, Komisi I Gelar Rapat Kerja Dengan Seluruh Camat

Keterangan Gambar : Komisi I Gelar Rapat Kerja Dengan Seluruh Camat
MEGAPOLITANPOS.COM, Kota Bogor-Komisi I DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja (Raker) dengan camat se-Kota Bogor, Rabu (15/2). Dalam raker ini, pihak legislatif mencoba meminta laporan rencana kerja (Renja) di tahun 2023 terkait pembangunan di wilayah.
Dalam rapat ini hadir, Ketua Komisi I, Heri Cahyono, Wakil Ketua Komisi I, Anna Mariam Fadhilah, Sekretaris Komisi I Fajari Arya Sugiarto beserta anggota Komisi I Ade Azkiah, Endah Purwanti, Siti Maesaroh, Ence Setiawan dan H. Mulyadi.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Anna Mariam Fadhilah, menyebutkan berdasarkan hasil rapat pembangunan dan program di tahun akhir kepemimpinan Wali Kota Bogor Bima Arya, belum ada pemerataan pembangunan di wilayah.
Baca Lainnya :
- Kecam Keras 9 Pasar di Kota Blitar Sepi, Disperindag Harus Buang Konsep Cara Lama
- Digerebek di Parkiran Alfamart! Pengedar Obat Keras Ilegal Diciduk di Talaga
- Bupati Eman : Prestasi IPM 71,37 Tercapai, Tapi ATS Jadi PR Besar
- Gagal Kabur! Pencuri Motor Diringkus Warga Usai Kepergok Dorong Scoopy
- Ratusan Pil Obat Keras Digulung! Satres Narkoba Majalengka Bongkar Peredaran Ilegal di Kampung

Sebab, proyek strategis masih terpusat di sekitaran pusat kota saja. Hal ini terlihat dengan kondisi di wilayah, dimana pada 2023 ini, pembangunan kantor kelurahan banyak yang belum terealisasi.
"Jadi tadi camat mengeluhkan bahwa anggaran sarpras kecil, BOP kecil dan pembangunan yang harusnya disegerakan ini tidak dikerjakan. Contohnya adalah pembangunan dan revitalisasi kantor kelurahan. Bahkan ada beberapa kantor kelurahan yang dilaporkan sudah mengalami rusak berat," jelas Anna.
Lebih lanjut, politisi PKS ini pun meminta kepada Pemerintah Kota Bogor dalam hal ini Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor untuk segera membuat susunan anggaran untuk melaksanakan pembangunan kantor kelurahan di masa APBD Perubahan 2023 mendatang.
"Menurut kami kantor kelurahan itu menjadi penting karena kantor kelurahan adalah representatif pemerintah kota bogor yang berada di wilayah. Kalau kantor kelurahan tidak bisa digunakan karena rusak, bagaimana pelayanan bisa dijalankan. Sedangkan pembangunan yang sifatnya tidak esensial seperti taman, pedestrian bisa diberikan anggaran," tegasnya.
Tak hanya itu, perjuangan Komisi I DPRD Kota Bogor untuk meningkatkan anggaran sarpras kelurahan nyatanya belum juga direalisasikan oleh Pemkot Bogor. Anna menyebutkan berdasarkan laporan para camat, anggaran sarpras kelurahan masih berada di angka Rp75 juta.
Padahal, dalam pembahasan APBD sebelumnya, Pemkot Bogor sudah berjanji untuk menyiapkan anggaran Rp150 juta untuk masing-masing kelurahan.
"Tadi kita lihat ternyata perjuangan kami menyuarakan aspirasi untuk meningkatkan anggaran kelurahan belum terealisasi kami sangat sedih. Saya rasa ini tergantung prioritas dan political will dari pemimpin daerah, nah kami sebagai DPRD tentu akan terus menyuarakan kebutuhan warga ini," jelas Anna.
"Sekaligus kami akan memperjuangkan untuk menaikkan anggaran BOP RT, RW dan LPM yang sudah lima tahun tidak mengalami kenaikan," sambungnya.
Berdasarkan hasil rapat ini, nantinya Komisi I DPRD Kota Bogor akan membuat rekomendasi dan menyampaikannya ke forum Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor agar bisa ditindaklanjuti dengan TAPD.(**)

















