- Robot Wudhu Otomatis hingga Robot Sumo, Wapres Gibran Tinjau Karya Santri Didampingi PRSI
- Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Resmi Jadi Tersangka KPK
- PLN UID Jakarta Raya Perkuat Ketahanan Air Tanah Lewat Bantuan 12 Mesin Bor
- Persatuan Perempuan Sidoarjo Berbagi Takjil dan Suarakan Perdamaian Untuk Pimpinan Sidoarjo
- AKG Jadi Sorotan Utama, Bupati dan Kadisdik Awasi Menu MBG hingga Detail
- Satgas Saber Polda Metro Tegur dan Minta Pedagang Pasar di Jakarta Barat Menjual Bapokting Sesuai Harga Acuan
- 117 Kilometer Jalan Dikebut, Warga Majalengka Sambut Mudik Tanpa Waswas
- PWHI Surati DPKAD Kab.Tangerang Terkait Dugaan Penyalahgunaan Lahan Fasos Fasum RW 09 Kel. Kutabumi
- Bencana Alam Datang Tanpa Permisi, Sertipikat Elektronik Jadi Pilihan karena Beri Rasa Aman
- Kembangkan Aplikasi Dashboard SDM, Sekjen ATR/BPN: Proses Mutasi dan Promosi Jadi Lebih Efektif dan Efisien
Audiensi Dengan KPAID Kota Bogor, DPRD Minta Pengawasan Terhadap Perlindungan Anak Ditingkatkan

Keterangan Gambar : Audiensi Dengan KPAID Kota Bogor DPRD Minta Pengawasan Terhadap Perlindungan Anak Ditingkatkan
MEGAPOLITANPOS.COM, Kota Bogor- DPRD Kota Bogor menggelar audiensi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor, Senin (16/9). Audiensi digelar di ruang rapat pimpinan DPRD yang dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata dan Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri.
Dalam audiensi tersebut, Dadang meminta penjelasan terkait data pemenuhan hak anak dan perlindungan anak kepada KPAID Kota Bogor. Sebab, menurut Dadang, pemenuhan hak dan perlindungan anak menjadi sangat penting mengingat Kota Bogor yang dipimpin oleh Wali Kota Bima Arya memiliki visi dan misi menjadikan Kota Bogor Ramah Keluarga.
“Kami minta masukan dan rekomendasi yang sekiranya sudah dirumuskan oleh KPAID Kota Bogor dalam membangun ekosistem pemenuhan hak dan perlindungan anak dari hulu sampai hilir,” ujar Dadang.
Baca Lainnya :
- FK LPM Bogor Selatan Curhat ke Ketua DPRD Kota Bogor, Persoalkan Batasan Usia di Perwali 28
- Hadiri Kajian Bahagia Bersama Al-Qur\'an, Ketua DPRD Kota Bogor Ajak Warga Jadikan Ramadan Momen Cuci Gudang Dosa
- Atasi Masalah Sampah dan Parkir, Pansus DPRD Kota Bogor Matangkan Raperda Pasar Rakyat
- DPRD Kota Bogor Apresiasi BIIFest: ICMI Berhasil Gabungkan Syiar Agama dan Penguatan Ekonomi
- Refleksi 1 Tahun Pemerintahan Rijanto-Beky Sebagai Koreksi Capaian Pelaksanaan Visi - Misi
Nantinya, masukan dari KPAID Kota Bogor ini, disebutkan oleh Dadang akan dijadikan bahan evaluasi terhadap program kerja yang dilakukan oleh Pemkot Bogor selama 4 tahun ini. Tujuannya adalah untuk menekan angka kekerasan terhadap anak dan memaksimalkan kebutuhan tumbuh kembang anak.
“Apabila pemenuhan hak anak sudah berjalan dengan baik. Maka perlindungan anak akan dengan sendirinya berjalan dengan baik pula,” ungkap Dadang.
Akhmad Saeful Bakhri menilai, untuk mencapai Kota Ramah Keluarga, Pemkot Bogor harus memulai dari pemenuhan hak anak. Hal tersebut diharapkan bisa dituangkan didalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Perempuan dan Anak yang akan dibahas di masa sidang mendatang.
“Kami harap, KPAID Kota Bogor bisa membantu DPRD Kota Bogor dan Pemkot Bogor dalam menyusun Raperda yang digeser pembahasannya di tahun depan karena DP3A gagal mengawal Raperda tersebut,” tegas pria yang akrab disapa Gus M.
Tak hanya itu, Gus M juga meminta KPAID Kota Bogor untuk meningkatkan perlindungan anak dengan menggandeng Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak (APSAI). Sehingga output yang diberikan oleh APSAI tidak hanya sekedar rapat kerja, namun ada program nyata yang bisa dijalankan.
Disamping itu, perlindungan terhadap anak dari Kejahatan Berbasis Gender Online (KBGO) yang termasuk didalamnya kejahatan prostitusi online, judi online dan bullying online harus menjadi concern semua pihak. Sehingga Gus M meminta KPAID Kota Bogor agar bisa menyasar program berbasis digital dengan menyesuaikan kemajuan zaman.
Terakhir, Gus M meminta agar inklusifitas terhadap anak-anak di Kota Bogor bisa dijaga. Karena Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) di Kota Bogor yang terkena HIV, disabilitas, anak yang berhadapan dengan hukum, terkena pengaruh narkotika, korban eksploitasi ekonomi atau seksual dan memiliki penyimpangan seksual harus diperhatikan. Dengan begitu, Gus M menjanjikan akan memberikan dukungan dana untuk program KPAID Kota Bogor yang memberikan manfaat kepada anak-anak Kota Bogor.
“KPAID harus punya data-data tersebut agar bisa merumuskan strategi dan program kerja baik di internal maupun di Pemkot Bogor. Kolaborasi menjadi kunci penting dalam menangani masalah ini,” tutup Gus M.(**)

















