- Atasi Masalah Sampah dan Parkir, Pansus DPRD Kota Bogor Matangkan Raperda Pasar Rakyat
- Adityawarman: Puasa Merupakan Proses Pendidikan yang Berkesinambungan
- Bupati Rijanto : Program Gerai Z-Ifthar Ramadhan Dorong Peningkatan Ekonomi Pelaku UMKM Kabupaten Blitar
- PRSI dan Kemenekraf RI Perkuat Sinergi Creative-Tech, RoboSports Diusulkan Jadi Pilar Ekonomi Kreatif Nasional
- Dirut TVRI Iman Brotoseno Mundur karena Alasan Kesehatan, Tegaskan Tak Ada Tekanan Politik
- Muhammadiyah Umumkan Salat Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026, Ini Jadwal Lengkapnya
- Ramadhan Guncang Kesadaran! Ade Duryawan: Puasa Lawan Nafsu, Hancurkan Keserakahan
- DPRD Barito Utara Gelar Paripurna I, Bupati Sampaikan Pengantar Lima Raperda Strategis
- Menuju 2027 Pemkab dan DPRD Barito Utara Perkuat Sinergi Perencanaan Pembangunan
- Momen Silaturahmi dan Santunan Yatim, Karnain Asyhar Sampaikan Apresiasi untuk Kekeluargaan Urang Bangka
Atasi Masalah Sampah dan Parkir, Pansus DPRD Kota Bogor Matangkan Raperda Pasar Rakyat

Keterangan Gambar : Poto bersama Tim Pansus DPRD Kota Bogor dan Instansi terkait
MEGAPOLITANPOS.COM, KOTA BOGOR- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bogor mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat. Regulasi ini untuk membenahi semrawut pengelolaan pasar, terutama terkait isu kebersihan dan perparkiran yang selama ini dikeluhkan warga.
Dalam rapat kerja tersebut, Pansus memanggil sejumlah instansi terkait untuk menyinkronkan regulasi diantaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas KUKM Dagin, Satpol PP Kota Bogor, Bagian Hukum & HAM, Bagian Perekonomian Setda Kota Bogor dan Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ).
Ketua Pansus DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, menegaskan bahwa Raperda ini merupakan inisiatif DPRD guna memberikan kepastian hukum dan menghapus ego antar instansi.
Baca Lainnya :
- Atasi Masalah Sampah dan Parkir, Pansus DPRD Kota Bogor Matangkan Raperda Pasar Rakyat
- DPRD Kota Bogor Apresiasi BIIFest: ICMI Berhasil Gabungkan Syiar Agama dan Penguatan Ekonomi
- Perjuangan Kantah Kabupaten Aceh Tamiang Selamatkan 75 Ribu Arsip Pertanahan Pascabencana
- HPSN 2026, Majalengka Launching EMAS PKK: Emak-Emak Jadi Garda Terdepan Kelola Bank Sampah
- Fraksi PAN DPRD Majalengka Serukan Puasa Jadi Momentum Jaga Hati dan Bantu Rakyat

"Kita ingin mengakhiri kondisi di mana DLH dan Perumda Pasar saling lempar tanggung jawab mengenai wilayah kerja mereka, terutama soal tumpukan sampah. Pelayanan publik tidak boleh terhambat oleh ketidakjelasan kewenangan," ujar Banu usai rapat kerja di Ruang Rapat Komisi l, Gedung DPRD, Jumat 20 Februari 2026.
Banu menekankan bahwa revitalisasi pasar ke depan wajib patuh pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
"Kami tidak ingin ada pasar yang dibangun namun melanggar zonasi. Spesifikasi bangunan juga harus ditingkatkan, mulai dari penerangan hingga durabilitas bangunan," tambahnya.
Wakil Ketua Pansus, H. Muhamad Dody Hikmawan, menjelaskan bahwa pengaturan ini tidak hanya menyasar pasar rakyat, tetapi juga mengatur keseimbangan antara pusat perbelanjaan dan toko swalayan.
"Perkembangan perdagangan di Kota Bogor menuntut adanya keadilan. Kita perlu mendorong daya saing pasar rakyat agar dikelola secara profesional dan berkelanjutan," kata Dody.
Senada dengan hal tersebut, Anggota Pansus Hj. Hakanna menyoroti aspek kenyamanan fisik pasar.
Menurutnya, revitalisasi harus menjamin keamanan dan kenyamanan bagi penjual maupun pembeli, termasuk ketersediaan lahan parkir yang memadai dan perizinan yang tertib.
Sebagai informasi, rapat pembahasan ini dipimpin oleh Banu Lesmana Bagaskara dan dihadiri oleh jajaran anggota Pansus lainnya, yaitu Wakil Ketua Pansus, H. Muhamad Dody Hikmawan, Hj. Hakanna, Devie Prihartini Sultani, Pepen Firdaus, Ahmad Saeful Bahri, Hj. Lusiana Nurissiyadah dan H. Murtadlo.(**)

















