- Pemkab Barito Utara Komitmen Dukung Cegah Karhutla, Sekda Muhlis Hadiri Apel Siaga Karhutla 2026
- Polda Metro Bongkar 6 Lokasi Praktik Pengoplosan Gas Subsidi Beromzet hingga Miliaran Rupiah
- Kemnaker Gandeng TikTok, Perkuat Talenta Ekonomi Digital dan Buka Peluang Kerja Baru
- Kodim Tangerang Gelar Patroli Dialogis, Ajak Warga Bersatu Cegah Kriminalitas
- Koramil 01/Tgr Bersama Warga, Patroli Malam Ciptakan Keamanan Wilayah
- Kemanunggalan TNI dan Warga di Balik Pembangunan Jembatan Garuda Tangerang
- Kantah Kab Tangerang Komitmen Perkuat Pembinaan, Pengawasan Terhadap PPAT
- Waket I DPRD Barito Utara Hadiri Ramah Tamah Pemkab Bersama Kasrem 102 Panju Panjung
- Buka Grand Final Papipar 2026, Sekda Muhlis Mengajak Untuk Menjaga, Melestarikan, dan Mempromosikan Potensi Wisata Lokal
- Headline Nasional : Baznas dan Dinas Sosial Majalengka Salurkan 50 Paket Sembako, Warga Rajawangi Bangkit Usai Puting Beliung
Atasi Masalah Sampah dan Parkir, Pansus DPRD Kota Bogor Matangkan Raperda Pasar Rakyat

Keterangan Gambar : Poto bersama Tim Pansus DPRD Kota Bogor dan Instansi terkait
MEGAPOLITANPOS.COM, KOTA BOGOR- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bogor mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat. Regulasi ini untuk membenahi semrawut pengelolaan pasar, terutama terkait isu kebersihan dan perparkiran yang selama ini dikeluhkan warga.
Dalam rapat kerja tersebut, Pansus memanggil sejumlah instansi terkait untuk menyinkronkan regulasi diantaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas KUKM Dagin, Satpol PP Kota Bogor, Bagian Hukum & HAM, Bagian Perekonomian Setda Kota Bogor dan Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ).
Ketua Pansus DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, menegaskan bahwa Raperda ini merupakan inisiatif DPRD guna memberikan kepastian hukum dan menghapus ego antar instansi.
Baca Lainnya :
- Kodim Tangerang Gelar Patroli Dialogis, Ajak Warga Bersatu Cegah Kriminalitas
- Koramil 01/Tgr Bersama Warga, Patroli Malam Ciptakan Keamanan Wilayah
- Akhir Perjuangan Panjang, Sertipikat Tanah Mbah Tupon Kembali ke Tangan yang Berhak
- Ahmad Nawawi Resmi Maju Calon Ketua Umum PB Mathla, ul Anwar 2026–2031
- Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

"Kita ingin mengakhiri kondisi di mana DLH dan Perumda Pasar saling lempar tanggung jawab mengenai wilayah kerja mereka, terutama soal tumpukan sampah. Pelayanan publik tidak boleh terhambat oleh ketidakjelasan kewenangan," ujar Banu usai rapat kerja di Ruang Rapat Komisi l, Gedung DPRD, Jumat 20 Februari 2026.
Banu menekankan bahwa revitalisasi pasar ke depan wajib patuh pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
"Kami tidak ingin ada pasar yang dibangun namun melanggar zonasi. Spesifikasi bangunan juga harus ditingkatkan, mulai dari penerangan hingga durabilitas bangunan," tambahnya.
Wakil Ketua Pansus, H. Muhamad Dody Hikmawan, menjelaskan bahwa pengaturan ini tidak hanya menyasar pasar rakyat, tetapi juga mengatur keseimbangan antara pusat perbelanjaan dan toko swalayan.
"Perkembangan perdagangan di Kota Bogor menuntut adanya keadilan. Kita perlu mendorong daya saing pasar rakyat agar dikelola secara profesional dan berkelanjutan," kata Dody.
Senada dengan hal tersebut, Anggota Pansus Hj. Hakanna menyoroti aspek kenyamanan fisik pasar.
Menurutnya, revitalisasi harus menjamin keamanan dan kenyamanan bagi penjual maupun pembeli, termasuk ketersediaan lahan parkir yang memadai dan perizinan yang tertib.
Sebagai informasi, rapat pembahasan ini dipimpin oleh Banu Lesmana Bagaskara dan dihadiri oleh jajaran anggota Pansus lainnya, yaitu Wakil Ketua Pansus, H. Muhamad Dody Hikmawan, Hj. Hakanna, Devie Prihartini Sultani, Pepen Firdaus, Ahmad Saeful Bahri, Hj. Lusiana Nurissiyadah dan H. Murtadlo.(**)

















