- Mahasiswa Unhas dan Pemkab Bone Perkuat Sinergi melalui Bakti Sosial dan Audiensi Program Pemberdayaan
- Kontes Sapi dan Expo Skala Nasional Piala Bupati Blitar Sukses Tanpa APBD
- Dari Perkebunan ke Energi Bersih, PTPN I Dorong Bioenergi Menuju Net Zero Emission
- Ribuan Warga Padati Senam Massal Barito Utara, Bupati Serahkan Hadiah Utama Sepeda Motor dan Resmikan Futsal Bupati Cup 2026
- Bupati Barito Utara Deklarasikan GERNAS RANA, Perkuat Komitmen Lindungi Anak
- Dandim 0808/Blitar Rotasi Personel Pindah Satuan, Mutasi Pembinaan Karier Prajurit
- Harlah ke 25, DPC Demokrat Kabupaten Blitar Pelopori Gerakan Indonesia Asri di Pantai Pasur
- PT. FAZ ANUGERAH NUSANTARA Dukung Program Cetak Sawah Nasional Lewat Pengadaan Pupuk dan Pestisida
- Bulutangkis Kapolri Cup 2026 Digelar, Atlet Muda hingga Penyandang Disabilitas Siap Cetak Prestasi
- Kapolda Metro dan Pangdam Jaya Sambangi Mako Kopassus
Hendik Budi Yuantoro Penerima Mandat PAW DPP PDI Perjuangan

Keterangan Gambar : DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar
MEGAPOLITANPOS. COM, Blitar -Berdasarkan surat Nomor : 60/IN/DPC/TV/2026 Kepada Yth. Lamp : 1 (satu) berkas Hal : Pergantian Antar Waktu Sdr. Suwondo anggota DPRD Kabupaten Blitar, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar merujuk surat DPP PDI Perjuangan menetapkan Pergantian Antar Waktu kepada Hendik Budi Yuantoro
Mengutip surat resmi DPC PDI Perjuangan berbunyi, menindaklanjuti surat dari DPP Partai Nomor : 119M/TN/DPP/V/2026 tentang Persetujuan PAW Anggota DPRD Kabupaten Blitar maka bersama ini DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar mengajukan Sdr : Nama : HENDIK BUDI YUANTORO, Daerah Pemilihan — : 4 (empat) Perolehan Suara : 3.662 suara. Alamat : Jl. Sumatra, Kel. Karangtengah, Kec. Sananwetan Kota Blitar, untuk diproses menjadi Anggota DPRD Kabupaten Blitar periode 2024-2029 menggantikan Sdr. SUWONDO yang telah mendapat Surat Keputusan dari DPP Partai bahwa yang bersangkutan diberhentikan dari Keanggotaan PDI Perjuangan, tertanggal 22 Mei 2026 cap stempel DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN KABUPATEN BLITAR tanda tangan ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar Guntur Wahono dan tanda tangan sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar Supriadi.
Atas beredarnya surat tersebut Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar di hubungi melalui sambungan ponselnya Rabu ( 10/06/26 ) pukul 15.52 WIB pihaknya membenarkan perihal surat tersebut. " Iya benar mas, tapi ini saya masih di luar kota,"terang Guntur Wahono.
Baca Lainnya :
- Mahasiswa Unhas dan Pemkab Bone Perkuat Sinergi melalui Bakti Sosial dan Audiensi Program Pemberdayaan
- Dandim 0808/Blitar Rotasi Personel Pindah Satuan, Mutasi Pembinaan Karier Prajurit
- Harlah ke 25, DPC Demokrat Kabupaten Blitar Pelopori Gerakan Indonesia Asri di Pantai Pasur
- Bank Majalengka Genjot UMKM Lewat KURMA, Modal Mudah Tanpa Jaminan
- Baznas dan PT Diamond Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 100 Anak Yatim
Pihaknya juga menyampaikan akan melakukan konferensi pers dalam waktu dekat ini, menutup konfirmasi dengan media ini.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi dihubungi media ini masih dalam nada dering memanggil dan tidak diangkat. ( za/mp )
















