- Sinergi PTPN I dan TNI Perkuat Ketahanan Pangan Nasional Lewat Hilirisasi Tebu
- FAZ Perluas Jaringan Distribusi Ikan, Teh, Tanaman, dan Pengadaan Barang ke Berbagai Sektor
- Wamen UMKM Tinjau PLUT KUMKM Kulon Progo, Perkuat Pendampingan Wirausaha
- KemenUMKM dan Aprindo Fasilitasi Pembebasan Bea Administrasi UMKM Masuk Ritel Modern
- Jalan Rusak Akibat Aktivitas Tambang, Bupati Barito Utara Beri Ultimatum kepada PT BBN
- Komitmen Dukung Pendidikan Usia Dini, Bupati Barito Utara Serahkan Bantuan SIP PINTAR
- Wabup Felix Hadiri Peringatan Hari Jadi ke-61 Pemkot dan ke-69 Kota Palangka Raya
- Bupati Barito Utara Perkuat Sinergi dengan Kejari untuk Tata Kelola Keuangan Daerah yang Akuntabel
- Alfamart dan Cussons Baby Kembali Berkolaborasi melalui Alfamart Sahabat Posyandu, Sasar 2.800 Ibu dan Anak di Juli
- Fraksi Demokrat Apresiasi Pemkab Barito Utara Pertahankan ke 11 kalinya Opini WTP
Hendik Budi Yuantoro Penerima Mandat PAW DPP PDI Perjuangan

Keterangan Gambar : DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar
MEGAPOLITANPOS. COM, Blitar -Berdasarkan surat Nomor : 60/IN/DPC/TV/2026 Kepada Yth. Lamp : 1 (satu) berkas Hal : Pergantian Antar Waktu Sdr. Suwondo anggota DPRD Kabupaten Blitar, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar merujuk surat DPP PDI Perjuangan menetapkan Pergantian Antar Waktu kepada Hendik Budi Yuantoro
Mengutip surat resmi DPC PDI Perjuangan berbunyi, menindaklanjuti surat dari DPP Partai Nomor : 119M/TN/DPP/V/2026 tentang Persetujuan PAW Anggota DPRD Kabupaten Blitar maka bersama ini DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar mengajukan Sdr : Nama : HENDIK BUDI YUANTORO, Daerah Pemilihan — : 4 (empat) Perolehan Suara : 3.662 suara. Alamat : Jl. Sumatra, Kel. Karangtengah, Kec. Sananwetan Kota Blitar, untuk diproses menjadi Anggota DPRD Kabupaten Blitar periode 2024-2029 menggantikan Sdr. SUWONDO yang telah mendapat Surat Keputusan dari DPP Partai bahwa yang bersangkutan diberhentikan dari Keanggotaan PDI Perjuangan, tertanggal 22 Mei 2026 cap stempel DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN KABUPATEN BLITAR tanda tangan ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar Guntur Wahono dan tanda tangan sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar Supriadi.
Atas beredarnya surat tersebut Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar di hubungi melalui sambungan ponselnya Rabu ( 10/06/26 ) pukul 15.52 WIB pihaknya membenarkan perihal surat tersebut. " Iya benar mas, tapi ini saya masih di luar kota,"terang Guntur Wahono.
Baca Lainnya :
- Alfamart dan Cussons Baby Kembali Berkolaborasi melalui Alfamart Sahabat Posyandu, Sasar 2.800 Ibu dan Anak di Juli
- Ketua KONI Kota Blitar Bersama Jajaran Pengurus Bahas Penyamaan Visi Misi
- Pemdes Gaparang Salurkan BLT DD Tahap II untuk 34 KPM
- Semarak Halal Fest ke-2 dan Milad MUI ke 51. MUI Kec. Periuk Mengikuti Empat Cabang Lomba
- Diskominfo Majalengka Gerak Cepat, 250 Admin Medsos Dilatih Hadapi Sentimen Negatif
Pihaknya juga menyampaikan akan melakukan konferensi pers dalam waktu dekat ini, menutup konfirmasi dengan media ini.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi dihubungi media ini masih dalam nada dering memanggil dan tidak diangkat. ( za/mp )









.jpg)






