- Mengerikan! Ada Ancaman Bunuh! Diungkap Mintarsih dan Peran Brigjen Pol Chandra di Balik Hilangnya Saham
- Fraksi Karya Indonesia Raya Tekankan Transparansi dan Manfaat APBD Perubahan 2026
- Bupati Shalahuddin Tinjau Infrastruktur Strategis, Tekankan Pengawasan Pembangunan
- Pemkab Barito Utara Perkuat Sinergi Hadapi Puncak Karhutla 2026
- Debu Vulkanik Mengintai, Bupati Eman Langsung Siagakan Majalengka
- Ditlantas Polda Metro Jaya Bagikan 20.000 Lembar Masker ke Ojol, Waspada Sebaran Abu Vulkanik
- Diduga Kawatir Didemo Pengurus KONI, Wali Kota Blitar Menyelinap Kabur
- Kado 19 Penghargaan, Pada Harlah ke 104 PSHT Cabang Kota Blitar
- Indonesia Bawa Strategi Penguatan UMKM ke Forum APEC di Guangzhou
- Tekan Dampak Sebaran Abu Erupsi Gunung Anak Krakatau, BNPB Siapkan Modifikasi Cuaca
Said Iqbal Masuk Istana, Siapkan Rekomendasi Kebijakan untuk Buruh dan Pekerja Migran
.jpg)
Keterangan Gambar : Said Iqbal Siap Kawal Upah Layak dan Perlindungan Buruh
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Usai pelantikan, Said Iqbal menyampaikan bahwa dirinya akan segera memberikan laporan, pandangan, serta analisis kebijakan kepada Presiden terkait berbagai isu ketenagakerjaan dan kesejahteraan pekerja di Indonesia.
Baca Lainnya :
Menurutnya, salah satu perhatian utama yang akan disampaikan kepada Presiden adalah target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen. Namun, ia menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi harus diiringi dengan pemerataan kesejahteraan agar manfaatnya dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat.
“Dalam pandangan kami, pertumbuhan itu harus diimbangi dengan redistribusi kekayaan yang merata dan kesetaraan kesempatan bagi setiap orang. Kalau bahasa kami yang sederhana, kau boleh kaya, tapi jangan miskinkan kami,” ujar Said Iqbal.
Ia menilai kesejahteraan buruh ke depan harus bertumpu pada tiga aspek utama, yakni kepastian kerja, kepastian pendapatan, dan jaminan sosial. Ketiga aspek tersebut akan menjadi fokus utama dalam memberikan masukan dan rekomendasi kepada Presiden.
“Tiga hal inilah yang akan kami fokuskan, memberikan saran-saran, pendapat, dan analisis kebijakan kepada Presiden terkait dengan kesejahteraan buruh,” katanya.
Selain itu, Said Iqbal juga akan mendorong pembahasan mengenai upah layak bagi pekerja Indonesia. Ia menilai persoalan kesejahteraan pekerja tidak hanya berkaitan dengan tingkat penghasilan, tetapi juga perlindungan yang diberikan negara terhadap tenaga kerja.
Perhatian khusus juga akan diberikan kepada pekerja migran Indonesia yang menurutnya masih membutuhkan penguatan perlindungan dan jaminan dari pemerintah.
“Hal-hal ini yang akan kami sampaikan kepada Bapak Presiden dalam bentuk saran, pendapat, gagasan, dan menganalisis kebijakan. Tentu saya akan mendatangi beberapa menteri untuk mendiskusikan,” ujarnya.
Penunjukan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh diharapkan dapat memperkuat komitmen pemerintahan Presiden Prabowo dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, meningkatkan kesejahteraan pekerja, serta memastikan pertumbuhan ekonomi nasional berjalan lebih inklusif dan berkeadilan.(AS/MP).


.jpg)












