- Menteri UMKM Perkuat Ekosistem Wirausaha Hadapi Bonus Demografi
- Diduga Konspirasi Praktik Monopoli Pengadaan Seragam SMKN 1 Doko Blitar Jadi Sorotan Publik
- JPO Tendean Nyaris Roboh Ditabrak Truk, FPPJ Desak Audit Menyeluruh Dinas Bina Marga DKI Jakarta
- Bupati Barito Utara Tinjau Sejumlah Lokasi Pembangunan Prioritas
- Naruk Saritani Bersama Anggota DPRD Meriahkan Gowes Pagi Car Free Day di Muara Teweh
- Menteri UMKM: Suku Bunga Pinjaman PNM Mekar Turun Jadi 8 Persen
- Kementerian UMKM Terbitkan Aturan Permen Lindungi Seller Online
- Kementerian UMKM Perkuat Inkubator Usaha untuk Cetak 10 Juta Wirausaha Baru
- Pemerintah Tegaskan Keberpihakan kepada UMKM Lewat PP 20 Tahun 2026
- Menteri Maman: Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro Wujud Kehadiran Negara
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Untuk Keadilan Rakyat Demo di KPK Tuntut Periksa Karyawan LPEI

Keterangan Gambar : Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Untuk Keadilan Rakyat(AMPK) melakukan aksi damai di Gedung Merah Putih KPK, Jum'at,(31/05/2024).
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta, -Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Untuk Keadilan Rakyat(AMPK) melakukan aksi damai di Gedung Merah Putih KPK, Jum'at,(31/05/2024). Dalam orasinya AMPK menyampaikan bahwa Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia(LPEI) yang merupakan salah satu BUMN di bawah Kementerian Keuangan diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dengan dugaan modus operandi penyalahgunaan wewenang seperti menjual jaminan aset dengan harga yang
jauh di bawah standar.
Baca Lainnya :
- Jalin Komitmen Bersama KPK dan Pemda se-Sultra, Staf Ahli Kementerian ATR/BPN: untuk Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan
- Jatmiko Adik Bupati Tulungagung Siap Proaktif Dukung Penyidikan KPK
- Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Hasil SPI KPK 2025 ke Jajaran untuk Peningkatan Kualitas Layanan dan Tata Kelola Pertanahan
- KPK Cokok Bupati Sudewo, Diduga Terlibat Jual Beli Jabatan di Pemkab Pati
- Penegakan Hukum di KPK dan Kejaksaan Disorot, Pengamat Bilang Soal Relasi
" Kami Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat menyampaikan sejumiah pom penting mengenai dugaan korupsi yang melibatkan pimpinan LPEI dan seorang karyawannya, Gilang Arif Darmawan. diduga adanya penyalahgunsan wewenang dalam proses lelang aset jaminan kredit milik PT. Mulia Walet Indonesia, PT. Borneo Walet Indonesia, dan PT. Jasa Mulya Indonesia," Tutur koordinator aksi, Sokma Purba, dalam orasinya.
Menurutnya berdasarkan data bahwa ketiga perusahaan tersebut mendapatkan fasilitas kredit modal kerja ekspor senilai Rp 576 miliar dari LPEI pada tahun 2013-2019. Mereka menyerahkan aset senilai Rp 599,8 miliar sebagai jaminan kredit. Namun, seiring waktu, para debitur mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajiban mereka, dan meskipun telah mengajukan restrukturisasi utang, LPEI tidak memberikan tanggapan memadai.
Pada Oktober 2020 lanjutnya dalam pengumuman lelang aset jaminan mereka ternyata dinilai jauh di bawah nilai pasar, hanya sebesar Rp 151,6 miliar. Keberatan yang diajukan debitur terhadap nilai lelang ini diabaikan oleh LPEI.

" Kami menduga proses lelang dilakukan secara tidak adil dan manipulatif, dengan penilaian aset yang dimanipulasi bahkan sampai dibawah NJOP yang berlaku, bahkan menghilangkan bangunan yang menjadi jaminan kredit dan lainnya, apalagi hanya diikuti oleh peserta lelang tertentu yang diduga adalah orang-orang yang diatur oleh pihak LPEI," tandasnya.
AMPK menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh LPEI dan Gilang Arif Darmawan merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara, melanggar ketentuan Pasaj 2 dan Pasal 3 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2021 tentang Tindak Pidana Korupsi.
Adapun tuntutan AMPK adalah sebagai berikut:
1. Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar memanggil dan memeriksa Pimpinan LPEI (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia) dan karyawannya bernama Gilang Arif Darmawan terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang seperti menjual jaminan aset dengan harga yang jauh di bawah harga NJOP yang berlaku.
2. KPK agar Periksa seluruh pelelangan aset dibawah NJOP.
3. Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas keberadaan mafia aset yang berada dibawah LPEI.
(Reporter: Achmad Sholeh Alek).

















