- Pemkab Barito Utara Dorong Konsolidasi Ormas TBBR Lewat Rapimda I
- Fuomo Dorong Kreator Indonesia Jadi Pelaku Bisnis, Siapkan Fitur AI Analytics Engine
- DPRD Sambut Positif Langkah Pemkot Tangerang Akhiri Kerja Sama PSEL Dengan PT Oligo
- Darurat Sampah Nasional : DPRD Minta Pemkot Kota Tangerang Mentransformasi Tata Kelola Sampah
- DPRD Apresiasi Respons Cepat Pemkot Tangerang Tangani Banjir
- Ketua DPRD Terima Tokoh Agama dan Masyarakat, Tabayun Soal Isu Revisi Perda 7 & 8
- AC Manual vs AC Digital di Mobil Modern: Prinsip Sama, Cara Rawatnya Tak Boleh Salah
- Raymond Indra dan Joaquin Ukir Runner-up di Istora, Disebut Penerus Kevin/Marcus
- Anggota DPRD Barito Utara Nilai ORARI Tetap Strategis di Tengah Perkembangan Teknologi
- Alwi Farhan Juara Tunggal Putra Indonesia Masters 2026, BNI: Bukti Pembinaan PBSI Efektif
11 Februari Hasil Paripurna DPRD Tetapkan Perda Hari Jadi Majalengka, Akhiri Perbedaan Persepsi

Keterangan Gambar : Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Selasa, (16/12/2025).
MEGAPOLITANPOS.COM MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten Majalengka bersama DPRD Kabupaten Majalengka secara resmi menetapkan Peraturan Daerah tentang Hari Jadi Kabupaten Majalengka melalui Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Selasa, (16/12/2025), bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Majalengka.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, H. Deden Hardian Narayanto dan dihadiri oleh Bupati Majalengka H. Eman Suherman, Wakil Bupati, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, OPD, Camat serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Majalengka H. Eman Suherman menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Majalengka atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin selama proses pembahasan hingga ditetapkannya Perda tentang perubahan Hari Jadi Kabupaten Majalengka.
Baca Lainnya :
- Sosok Politisi Ini Tegaskan Kawal Program MBG, Jika Tidak Bisa Jadi Ancaman Anggaran Negara
- Jebol Sungai Cimanuk di Majalengka, Area Pertanian dan Rumah Warga Terendam Banjir
- Kwarcab Pramuka Majalengka 2025 -2030 Dikukuhkan, Komitmen Memperkuat Peran Pramuka Membina Generasi Muda
- Ketua Komisi III DPRD Majalengka, Tegaskan Poin Penting ke Pemerintah Soal Nasib Supir Angkot
- Bupati Mengajak Warga Majalengka, Hari Jadi 11 Februari Ramaikan dengan Prinsip Sederhana
Bupati menyampaikan bahwa penetapan Hari Jadi Majalengka pada 11 Februari 1840 merupakan keputusan penting dan bersejarah yang didasarkan pada kajian akademik dan sejarah yang komprehensif, melibatkan sejarawan, akademisi, budayawan, serta berbagai elemen masyarakat.
“Penetapan Hari Jadi Kabupaten Majalengka ini bukan sekadar penentuan tanggal, tetapi merupakan bentuk penghormatan terhadap sejarah, identitas, dan perjalanan panjang masyarakat Majalengka,” ujar Bupati.
Menurut Bupati, Perda ini diharapkan dapat mengakhiri berbagai perbedaan persepsi yang selama ini berkembang di tengah masyarakat, sekaligus menjadi dasar hukum yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan yuridis.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa momentum penetapan Hari Jadi Majalengka harus dimaknai sebagai sarana refleksi dan evaluasi terhadap perjalanan pembangunan daerah, serta menjadi pemacu semangat kebersamaan dan persatuan dalam mewujudkan Majalengka yang lebih maju, sejahtera, dan bermartabat.
Menutup sambutannya, Bupati H. Eman Suherman mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga dan merawat nilai-nilai sejarah serta menjadikan Hari Jadi Majalengka sebagai penguat jati diri daerah dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.
Ketua Pansus perubahan Hari Jadi Majalengka, H. Ifip Miftahudin mengatakan DPRD bersama Pemkab Majalengka dan seluruh fraksi menyetujui perubahan Hari Jadi Majalengka dari 7 Juni ke 11 Februari dalam rapat paripurna.
Dukungan ini berdasarkan pertimbangan bahwa tanggal baru memiliki dasar sejarah yang lebih kuat, yaitu dokumen kolonial Belanda yang merekam perubahan status administratif wilayah Majalengka pada 11 Februari 1840.
“Pansus akan menggali dan mengkaji perubahan tanggal Hari Jadi Majalengka secara objektif dengan meminta keterangan ahli sejarah dan tokoh masyarakat agar sesuai fakta, bukan sekadar dongeng semata.”ujar politikus PAN ini. ** (Agit)











.jpg)




