- KAI dan INKA Pastikan Perawatan 7 Trainset KRL iE305 Tepat Target, Safety Jadi Prioritas
- Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat.
- Patroli Malam Bersama Komduk Perkuat Kamtibmas di Wilayah Kodim 0506/Tgr.
- Mintarsih Ungkap Hutang Blue Bird Taxi Lebih Dari Hartanya dan Aset Minus
- Dokumen Boedel Pailit Dipersoalkan, Kuasa Hukum Abu Hasan Minta Pengadilan Lakukan Audit
- Komisi II DPRD Kota Blitar Panggil Suplayer dan Toko Mitra KKMP Atas Temuan Beras Apeg di Masyarakat.
- Kodim 0510/Tigaraksa Gelar Pembinaan Mental untuk Perkuat Ketahanan Personel.
- Sinyal Bahaya di Bogor: Anak Usia 6 Tahun Mulai Terlibat Kasus Kekerasan, DPRD Desak RAD 2027
- DPRD Kota Bogor Raih Penghargaan Kementerian Hukum RI atas Pengharmonisasian Raperda
- H. Karnain Asyhar Dorong Tabligh Akbar Jadi Wadah Penguatan Mental Keluarga dan Rujukan Umat
11 Februari Hasil Paripurna DPRD Tetapkan Perda Hari Jadi Majalengka, Akhiri Perbedaan Persepsi

Keterangan Gambar : Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Selasa, (16/12/2025).
MEGAPOLITANPOS.COM MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten Majalengka bersama DPRD Kabupaten Majalengka secara resmi menetapkan Peraturan Daerah tentang Hari Jadi Kabupaten Majalengka melalui Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Selasa, (16/12/2025), bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Majalengka.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, H. Deden Hardian Narayanto dan dihadiri oleh Bupati Majalengka H. Eman Suherman, Wakil Bupati, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, OPD, Camat serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Majalengka H. Eman Suherman menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Majalengka atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin selama proses pembahasan hingga ditetapkannya Perda tentang perubahan Hari Jadi Kabupaten Majalengka.
Baca Lainnya :
- Polres Majalengka Ungkap 4 Kasus Narkoba, Sabu dan Sintetis Disita
- Ketua DPRD Majalengka Dorong Perda Miras, Warga Diminta Aktif Melapor
- Kapolres Majalengka Bongkar Modus COD Miras, Warga Diminta Melapor
- Polres Majalengka Musnahkan 2.700 Botol Miras, Total Tembus 20 Ribu
- Supangat : Alhamdulilah Gercep PUPR dan Bupati Rijanto Jalan Kami Lancar.
Bupati menyampaikan bahwa penetapan Hari Jadi Majalengka pada 11 Februari 1840 merupakan keputusan penting dan bersejarah yang didasarkan pada kajian akademik dan sejarah yang komprehensif, melibatkan sejarawan, akademisi, budayawan, serta berbagai elemen masyarakat.
“Penetapan Hari Jadi Kabupaten Majalengka ini bukan sekadar penentuan tanggal, tetapi merupakan bentuk penghormatan terhadap sejarah, identitas, dan perjalanan panjang masyarakat Majalengka,” ujar Bupati.
Menurut Bupati, Perda ini diharapkan dapat mengakhiri berbagai perbedaan persepsi yang selama ini berkembang di tengah masyarakat, sekaligus menjadi dasar hukum yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan yuridis.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa momentum penetapan Hari Jadi Majalengka harus dimaknai sebagai sarana refleksi dan evaluasi terhadap perjalanan pembangunan daerah, serta menjadi pemacu semangat kebersamaan dan persatuan dalam mewujudkan Majalengka yang lebih maju, sejahtera, dan bermartabat.
Menutup sambutannya, Bupati H. Eman Suherman mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga dan merawat nilai-nilai sejarah serta menjadikan Hari Jadi Majalengka sebagai penguat jati diri daerah dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.
Ketua Pansus perubahan Hari Jadi Majalengka, H. Ifip Miftahudin mengatakan DPRD bersama Pemkab Majalengka dan seluruh fraksi menyetujui perubahan Hari Jadi Majalengka dari 7 Juni ke 11 Februari dalam rapat paripurna.
Dukungan ini berdasarkan pertimbangan bahwa tanggal baru memiliki dasar sejarah yang lebih kuat, yaitu dokumen kolonial Belanda yang merekam perubahan status administratif wilayah Majalengka pada 11 Februari 1840.
“Pansus akan menggali dan mengkaji perubahan tanggal Hari Jadi Majalengka secara objektif dengan meminta keterangan ahli sejarah dan tokoh masyarakat agar sesuai fakta, bukan sekadar dongeng semata.”ujar politikus PAN ini. ** (Agit)


.jpg)












