- Menkop Dorong Transformasi Komunitas Ekraf Malang Jadi Koperasi
- Bank Jakarta dan ITB Perkuat Kolaborasi Pendidikan, Riset, dan Pengembangan Talenta
- Momen Istimewa Hari Juang Polri 2026, Para Mantan Kapolri dan Wakapolri Berkumpul di Mabes Polri
- Jalan Sangego Selatan Kota Tangerang Diperbaiki, Pemkot Mulai Terapkan Contraflow
- Menteri UMKM Ajak Mahasiswa Berwirausaha dan Ciptakan Lapangan Kerja
- Ciputra Life Bukukan Laba Rp99,3 Miliar, Premi Semester I 2026 Tumbuh 53 Persen
- Silaturahmi ke PDM Depok, Kapolres Christian Rony Putra Ajak Muhammadiyah Perkuat Kamtibmas
- Bursa Wirausaha Unggulan Hadir di Sumut, Kementerian UMKM Buka Akses Pasar dan Pembiayaan
- Dari Jakarta ke Flores, Kemenhub Salurkan Bantuan Korban Gempa Lewat Laut dan Udara
- Bukan Sekadar Gangguan Sinyal, KRL Bogor-Jakarta Terganggu akibat Insiden di Tebet
Ketua Komisi III DPRD Majalengka, Tegaskan Poin Penting ke Pemerintah Soal Nasib Supir Angkot

Keterangan Gambar : Ketua Komisi III DPRD Majalengka H Iing Misbahuddin bersama Angkot Club Majalengka. Jumat, (23/01/2026)
MEGAPOLITANPOS.COM MAJALENGKA - Ketua Komisi III DPRD Majalengka H Iing Misbahuddin turut merasakan apa yang dialami oleh para supir angkot saat berdialog dengan puluhan supir yang tergabung di Angkot Club Majalengka dalam menyuarakan aspirasinya di ruang rapat Komisi III DPRD Majalengka. Jumat, (23/01/2026).
"Kondisi yang dialami oleh para sopir angkot memang sangat dilematis. Di satu sisi ada tekanan dari moda transportasi online, di sisi lain ada tumpang tindih trayek dengan kendaraan jarak jauh elf dan bis," katanya.
Upaya menanggapi hal itu, ia menyebutkan beberapa langkah kongret harus dilakukan oleh pemerintah.
Baca Lainnya :
- Ineu Bongkar Alasan Jabar Pinjam Rp 3,4 Triliun di Tengah Defisit
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- DPR RI, Ateng-Ledia Sosialisasikan Perlindungan Anak di Era Digital
- 26.547 Obat Terlarang Disita, Kapolres Majalengka Perketat Perburuan
- 6.426 Botol Miras Digilas, Bupati Majalengka Gaspol Berantas Peredaran Ilegal
1. Penataan ulang trayek dan zonasi dengan angkot sebagai feeder serta sterilisasi jalur agar jalur dalam kota sepenuhnya menjadi porsi angkot.
2. Integrasi sistem digital dengan aplikasi monitoring mirip aplikasi tranaportasi online, ditambah dengan pembayaran Non-Tunai.
3. Agar angkot kembali diminati, harus ada Standar Pelayanan Minimal yang ditetapkan.
H Iing diakhir menegaskan bahwa angkot bukan sekedar transportasi, tapi urat nadi ekonomi raykat kecil.
"Pemerintah harus hadir sebagai regulator yamg adil bagi seluruh moda trononortoni," pungkasnya. ** (Agit)





.jpg)











