Ketua Komisi III DPRD Majalengka, Tegaskan Poin Penting ke Pemerintah Soal Nasib Supir Angkot

By Sigit 23 Jan 2026, 15:26:55 WIB Jawa Barat
Ketua Komisi III DPRD Majalengka, Tegaskan Poin Penting ke Pemerintah Soal Nasib Supir Angkot

Keterangan Gambar : Ketua Komisi III DPRD Majalengka H Iing Misbahuddin bersama Angkot Club Majalengka. Jumat, (23/01/2026)


MEGAPOLITANPOS.COM MAJALENGKA - Ketua Komisi III DPRD Majalengka H Iing Misbahuddin turut merasakan apa yang dialami oleh para supir angkot saat berdialog dengan puluhan supir yang tergabung di Angkot Club Majalengka dalam menyuarakan aspirasinya di ruang rapat Komisi III DPRD Majalengka. Jumat, (23/01/2026).

"Kondisi yang dialami oleh para sopir angkot memang sangat dilematis. Di satu sisi ada tekanan dari moda transportasi online, di sisi lain ada tumpang tindih trayek dengan kendaraan jarak jauh elf dan bis," katanya.

Upaya menanggapi hal itu, ia menyebutkan beberapa langkah kongret harus dilakukan oleh pemerintah.

Baca Lainnya :

1. Penataan ulang trayek dan zonasi dengan angkot sebagai feeder serta sterilisasi jalur agar jalur dalam kota sepenuhnya menjadi porsi angkot.

2. Integrasi sistem digital dengan aplikasi monitoring mirip aplikasi tranaportasi online, ditambah dengan pembayaran Non-Tunai.

3. Agar angkot kembali diminati, harus ada Standar Pelayanan Minimal yang ditetapkan.

H Iing diakhir menegaskan bahwa angkot bukan sekedar transportasi, tapi urat nadi ekonomi raykat kecil.

"Pemerintah harus hadir sebagai regulator yamg adil bagi seluruh moda trononortoni," pungkasnya. ** (Agit)




  • Ineu Bongkar Alasan Jabar Pinjam Rp 3,4 Triliun di Tengah Defisit

    🕔16:50:10, 15 Agu 2026
  • Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih

    🕔16:42:40, 12 Agu 2026
  • 6.426 Botol Miras Digilas, Bupati Majalengka Gaspol Berantas Peredaran Ilegal

    🕔11:16:14, 11 Agu 2026
  • 26.547 Obat Terlarang Disita, Kapolres Majalengka Perketat Perburuan

    🕔13:39:05, 11 Agu 2026
  • Peringati Hari Veteran Nasional, Bandung Serukan Kolaborasi dan Pelayanan untuk Masyarakat

    🕔14:51:47, 11 Agu 2026